Authentication
227x Tipe PDF Ukuran file 1.31 MB Source: 2010
DRAFT COPY Draft Strategi BAPPENAS Nasional REDD+ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DRAFT COPY Draft Strategi Nasional REDD+ ii Draft Strategi Nasional REDD+ Daftar Isi Kata Pengantar iii Executive Summary v BAB I PENDAHULUAN 1 Latar Belakang 2 Visi dan Tujuan 4 Dasar Hukum 5 Ruang Lingkup 6 Pengertian 7 BAB II ANALISIS KONDISI DAN PERMASALAHAN 9 Emisi Dari Sektor Penggunaan Lahan dan Kehutanan di Indonesia 10 Kondisi Deforestasi dan Degradasi Hutan 11 Penyebab Utama Deforestasi dan Degradasi Hutan 16 Kondisi Kesiapan Implementasi REDD+ di Indonesia 27 BAB III STRATEGI NASIONAL REDD+ 29 Strategi Pemenuhan Prasyarat 30 Strategi Pemenuhan Kondisi Pemungkin (Enabling Condition) 31 Strategi reformasi pembangunan sektor 36 BAB IV SISTEM TERUKUR, DAPAT DILAPORKAN DAN DAPAT DIVERIFIKASI 41 (MEASURABLE, REPORTABLE AND VERIFIABLE (MRV)) 41 BAB V PENGADMINISTRASIAN DAN PENGARUSUTAMAAN STRANAS DAN RAN REDD+ PADA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN 45 BAB VI PENUTUP 51 DAFTAR PUSTAKA 53 LAMPIRAN 55 Draft Strategi Nasional REDD+ iii Kata Pengantar BAPPENAS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rakhmat dan karunia-Nya, Naskah Strategi Nasional Naskah Strategi Nasional Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasri Hutan (Stranas REDD plus) dapat diselesaikan dengan baik. Hal ini dapat dikategorikan luar biasa, karena Stranas REDD+ dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat, namun telah melalui suatu proses yang inklusif. Saya sangat memahami penyusunan naskah Stranas REDD+ dilakukan melalui suatu proses yang cukup melelahkan untuk meramu proses teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down secara sekaligus dalam intensitas dan frekuensi kerja yang tinggi. Penyusunan Stranas REDD+ dilatarbelakangi dengan adanya komitmen dari Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dari tingkat emisi BAU (business as usual/tanpa rencana aksi). Sebagian besar pengurangan emisi GRK tersebut diperkirakan berasal dari sektor kehutanan dan tata guna lahan karena merupakan sumber emisi paling besar dari emisi Indonesia. Kondisi ini kemudian distimulasi dengan ditandatanganinya Letter of Intent antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Norwegia yang mensyaratkan pembentukan suatu strategi nasional yang disusun secara inklusif. Indonesia merupakan transmitor utama gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim, namun Indonesia juga sangat rentan terhadap dampak pemanasan global yang akan menyebabkan kekacauan ekonomi dan merusak hasil yang telah dicapai sehubungan dengan Pembangunan Milenium. Hujan yang tidak dapat diperkirakan, banjir, musim kemarau, dan bencana alam yang lebih sering terjadi telah mempengaruhi jutaan penduduk Indonesia, terutama kaum miskin yang tinggal di daerah kumuh perkotaan dan daerah pedalaman di Timur Indonesia. Inilah sebabnya Program UN-REDD, dan dukungan dari negara-negara sahabat, menjadi sangat penting bagi Indonesia. Reducing Emissions from Deforestration and Forest Degradation (REDD) merupakan inisiatif global yang bertujuan memberikan kompensasi melalui pasar karbon global untuk negara-negara yang berhasil mengurangi tingkat emisi nasional dengan menghentikan dan membalikkan penggundulan hutan dan degradasi tanah. Permasalahan ini sebenarnya telah diantisipasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Disebutkan bahwa Pembangunan sumber daya hutan ke depan tidak lagi difokuskan pada pemanfaatan kayu saja, tetapi perlu melihat manfaat hutan dalam mempertahankan keseimbangan siklus hidrologi. Karena itu, selain harus menerapkan konsep
no reviews yet
Please Login to review.