Authentication
Mata Kuliah : Filsafat Pancasila Kode Mata Kuliah : MF 005/2 TIM Penyusun : Drs. SUHIRMAN, SH Drs. YUWONO, SH. MSi NGAKAN KETUT DUNIA, SH.MH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA BALI DONESIA 2008/2009 1 PERKULIAHAN FILSAFAT PANCASILA I. IDENTITAS MATA KULIAH Nama Mata Kuliah Filsafat Pancasila Kode Mata Kulah / SKS MF 005/2 Semester 5 (lima) Status Mata Kuliah Wajib II. PENGAJAR Nama : Suhirman Alamat : Jl. Merpati No. 21 Denpasar Telepon/HP : 0361.482866 / 081392016333 Email : Nama : Yuwono Alamat : Jl. P.Saelus I No.6 Denpasar Telepon/ HP: 0361 221714 / 081 558029117 Email : Nama : Ngakan Kt.Dunia Alamat : Perum Gria Permai No. 53 Jl. Dewa Putu Kertha Pemaron Singaraja Telepon / HP 08124689336 III. DISKRIPSI PERKULIAHAN Fisafat Pancasila adalah merupakan mata kuliah wajib yang akan memberikan pengetahuan yang bersifat filosofis terhadap Pancasila. Pancasila yang memiliki fungsi pokok sebagai Dasar Falsafah Negara Republik Indonesia yang mana didalam emplementasinya bersumber pada nilai nilai dasar yang bersifat filosofis yang terdapat didalam falsafah Pancasila. Oleh karena itu nilainilai Pancasila yang diemplementasikan kedalam tata kehidupan bangsa Indonesia harus tercermin sebagai pedoman dan pegangan yang jelas, sehingga secara normatif tidak akan menyimpang dari hakekat Pancasila. Disamping itu pengkajian terhadap Pancasila juga harus dilakukan dengan pendekatan secara ilmiah , dengan menggunakan pedoman pengkajian melalui kaidah kaidah ilmiah. Sehingga kebenaran yang diperolehnya dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif. Dari hasil pengkajian tersebut akan dapat lebih memperkuat rasa keyakinan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap kandungan kebaikan, kebenaran , ketepatan Pancasila sebagai falsafah bangsa yang telah sejak dahulu kala dimilikinya. IV. ORGANISASI MATERI 1. Pengertian Filsafat Pengertian secara etimologis 2 Pengertian secara terminoligis Pengertian secara historis. 2. Hakekat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Hakekat Pandangan Hidup bagi suatu bangsa. Manfaat Pandangan Hidup bagi suatu bangsa. 3. Pancasila Ditinjau Dari Segi Pengetahuan Ilmiah Pancasila ber obyek yang jelas Pancasila ber metode yang jelas Pancasila bersistem yang jelas Pancasila bersifat universal 4. Pembukaan UUD 1945 Sebagai Penuangan Jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 Merupakan Pokok Kaidah Fundamental Negara. Syaratsyarat untuk dapat disebut sebagai Pokok Kaidah Fundamental Negara ( PKFN ). Syaratsyarat untuk dapat mengubah suatu aturan secara hierarkhis. 5. Pancasila Merupakan Inti Suasana Kebatinan Dari Pembukaan UUD1945 yang mengandung suatu citacita hukum. Pengertian Hukum Dasar RI. Ciriciri Hukum Dasar Negara RI. 6. Pancasila Sebagai Sumber Tertib Hukum Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Tata urutan peraturan perundangundangan di Indonesia. 7. Pancasila Ditinjau Dari Segi Sistem Filsafat Pengertian sistem filsafat Pancasila sebagi sistem filsafat. 8. Kedudukan Filsafat Pancasila Diantara Aliran – Aliran Filsafat. Perbedaan filsafat Pancasila dengan aliran filsafat yang lain. Sikap Pancasila terhadap berbagai pengaruh dari aliran filsafat yang lain. 9. Demokrasi Pancasila Pengertian Demokrasi Bentukbentuk Demokrasi Perkembangan demokrasi di Indonesia 10. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa. Pengetian Ideologi Ciri/sifat Ideologi Hubungan filsafat dengan Ideologi 11. Pancasila Sebagai Moral Bangsa Pengertian nilai dan moral Pengamalan nilainilai Pancasila secara obyektif 3 Pengamalan nilai Pancasila secara subyektif 12. Hakekat Pancasila Hakekat silasila Pancasila Pancasila secara umum abstrak universal. V. METODE DAN STRATEGI PERKULIAHAN Metode perkuliahan yang dipakai adalah Problem Based. Learning( PBL ) Method. Oleh karena itu , strategi pembelajaranya berupa tanya jawab, tugas terstruktur, diskusi, belajar mandiri, diskusi berkelompok terarah ( focus group discussion ) , dan permainan peran ( rule play ). Pada awal perkuliahan tanya jawab dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya oleh mahasiswa dan untuk melakukan brainstorming atas permasalahan permasalahan yang telah diidentifikasikan, Tanya – jawab juga dilakukan pada pertengahan maupun pada akhir perkuliahan. Sedangkan diskusi, diskusi kelompok, dan permainan peran dilakukan untuk topic – topic tertentu dalam rangka menemukan pemecahan masalah dan belajar memainkan peran tertentu. Tugas mandiri dilakukan oleh mahasiswa diluar kelas, setelah waktu perkuliahan. VI. TUGAS TUGAS Mahasiswa diwajibkan untuk membahas, mengerjakan dan mempersiapkan Tugas yang ditentukan didalam block book. Tugas terdiri dari tugas mandiri yang dikerjakan diluar perkuliahan, tugas yang harus dikumpulkan, dan tugas yang harus dipresentasikan dengan powerpoint, terutama mengenai materi Demokrasi Pancasila dan Moral Pancasila. VII. UJIAN UJIAN. Ujian ujian terdiri dari ujian tertulis dalam bentuk essay dalam masa tengah semester dan akhir semester . Ujian tengah semester (UTS) terdiri Atas materi perkuliahan nomor 1 2 3 4 5 . sedangkan ujian akhir semester (UAS) dilakukan terdiri dari materi nomor 6 7 8 10 12 . Materi perkuliahan nomor 9 dan 11 dinilai dari tugastugas yang dipresentasikan. Ujian lisan hanya dilakukan dengan persetujuan mahasiswa. VIII. PENILAIAN Penilaian meliputi aspek hard skills dan aspek soft skills. Penilaian hard Skills dilakukan melalui tugastugas (TT) , UTS dan UAS . nilai hard skills Diperhitungkan menggunakan rumus nilai akhir (NA) pada buku pedoman FH UNUD yaitu (UTS+TT) + 2 (UAS) 2 NA = 3 4
no reviews yet
Please Login to review.