Authentication
304x Tipe PDF Ukuran file 0.07 MB
BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG 1) Dasar Hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 4355) 3. PP Nomor 52 Tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha bidang pariwisata; 4. Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif 2009 - 2015. 5. Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri Nomor 59 Tahun 2007; 6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018; 7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 tahun 2014 tentang Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Prov. Sultra; 8. DIPA SATKER Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tenggara (400586) Dana Dekonsentrasi Nomor DIPA : SP DIPA- 040.01.3.400586/2016 T.A 2016. 2) Gambaran Umum Untuk mencarpai target pencapaian kunjungan Pariwisata, maka Kementerian Pariwisata dalam hal ini Deputi Bidang Pengembangan Pasar Nusantara yang didukung oleh Pemerintah Provinsi se Sulawesi menyelenggarakan kegiatan Tahunan Kemilau Sulawesi. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pemerintah Provinsi se - Sulawesi beserta pemerintah Kabupaten Kota, untuk berpartisipasi dalam memperkenalkan dan mempromosikan Pariwisata dan Budaya Sulawesi secara umum dan Sulawesi Tenggara secara khusus. Sehubungan dengan hal di atas, Sulawesi Tenggara dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung kegiatan tersebut, dan didukung oleh Dinas Pariwisata Kabupaten kota se - Sulawesi Tenggara untuk memperkenalkan dan mempromosikan, Pariwisata Unggulan dan Budaya Sulawesi Tenggara melalui pagelaran seni budaya, produk wisata dan handycraft, table top dan pemilihan Putri Kemilau Sulawesi. 1.2 MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud kegiatan - Memperkenalkan pariwisata dan Budaya Sultra - Meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan mancanegara ke Wilayah Sulawesi secara khusus ke Sulawesi Tenggara. - Meningkatnya usaha-usaha dibidang Pariwisata 2. Tujuan kegiatan Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempromosikan dan memperkenalkan Pariwisata dan Budaya Sulawesi secara umum dan Sulawesi Tenggara secara khusus. BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN 2.1 Pelaksanaan acara Kegiatan 2.1.1 Acara Pembukaan Acara Pembukaan Kemilau Sulawesi dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2016. Kegiatan pada acara tersebut menampilkan pagelaran seni dan budaya dari provinsi-provinsi se Sulawesi. Dan dalam pelaksanaannya pembukaan Kemilau Sulawesi dibuka dengan pagelaran tarian Mompano Oka Mataeo Situtusi Nufula dari Sulawesi Tengah yang menjemput dan menghantar Ibu Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Nusantara “Esthy Reko Astuti” ke tempat acara pembukaan dan Tari Tuanggoi dari Sulawesi Utara sebagai pembuka acara dipanggung Kemilau Sulawesi. Setelah tarian, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Laporan Ketua Panitia Kemilau Sulawesi, Sambutan Perwakilan daerah, sambutan Kadis Provinsi Jawa Barat, dan sambutan Kementerian Pariwisata oleh Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata Nusantara ibu “Esthy Reko Astuti”. Setelah itu, penampilan artis ibukota oleh Doremi, tarian Balumpa dari kabupaten Buton Utara, tari Tidi dari Gorontalo, penampilan musik tradisional dari Sulawesi, kemudian kunjungan ke stand- stand pameran, press conference serta jamuan kuliner oleh kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Jamuan kuliner dari Kolaka Utara menutup acara pembukaan Kemilau sulawesi, dalam jamuan tersebut, Ibu Deputi beserta para undangan dan pengunjung mencicipi kuliner yang disiapkan oleh Kabupaten Kolaka Utara . 2.1.2 Bentuk Kegiatan Bentuk kegiatan Kemilau Sulawesi adalah dalam bentuk pameran, Pagelaran Seni budaya, produk wisata dan handycraft, serta pemilihan Puteri Kemilau Sulawesi 2016. Namun dalam alokasi anggaran pembiayaan hanya meliputi kegiatan dalam bentuk : sewa booth, pengadaan dan belanja bahan pameran, dekorasi dan perjalanan Dinas. Adapun kegiatan sewa booth dan dekorasi pameran dipihak ketigakan sedangkan kegiatan lainnya diswakelolakan karena dapat dikerjakan secara langsung oleh pegawai Dinas Parekraf Sultra. 2.1.3 Peserta Peserta dalam kegiatan Kemilau Sulawesi adalah pemerintah provinsi se Sulawesi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi. 2.1.4 Materi Kegiatan Materi kegiatan kemilau meliputi paket-paket wisata Sultra, leaflet dan brosur pariwisata, tenunan, handicraft, makanan khas daerah, film-film destinasi pariwisata, event pariwisata, dan foto-foto obyek wisata unggulan, kuliner daerah dsb. Materi kegiatan lainnya yang diikuti adalah Table Top oleh Mitra Pariwisara “Bahteramas Tour and Travel” dan didampingi oleh Dinas Pariwisata Prov. Sultra, diisi oleh Kabupaten/kota se Sulawesi tenggara. Kegiatan lainnya dalam Kemilau Sulawesi yakni : pagelaran seni budaya dan pemilihan Putri Kemilau Sulawesi. 2.2 Pelaksanaan Kegiatan Kesekretariatan 2.2.1 Rapat-Rapat Kegiatan rapat persiapan dan keberangkatan Kemilau Sulawesi dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2016 di Gedung Sapta Pesona, dalam rapat tersebut melibatkan panitia Kemilau Sulawesi, peserta Kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara. Daftar hadir dan notulensi rapat terlampir.
no reviews yet
Please Login to review.