jagomart
digital resources
picture1_Laporan Keuangan 13013 | Anjab Verifikator Data Laporan Keuangan


 305x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB       Source: dispar.sulbarprov.go.id


Laporan Keuangan 13013 | Anjab Verifikator Data Laporan Keuangan
laporan keuangan dinas pariwisata informasi jabatan 1  nama jabatan   verifikator data laporan keuangan 2  kode jabatan   3  unit kerja   dinas pariwisata provinsi  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 12 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                ANALISIS JABATAN 
                                                                                                                                 Provinsi Sulawesi Barat 
                                      VERIFIKATOR DATA LAPORAN KEUANGAN DINAS PARIWISATA
                                                                             INFORMASI JABATAN
                            1. NAMA JABATAN                       : Verifikator Data Laporan Keuangan
                            2. KODE JABATAN                       : 
                            3. UNIT KERJA                         : Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat
                                 a. JPT Utama                                :
                                 b. JPT Madya                                :
                                 c. JPT Pratama                   : Kepala Dinas
                                 d. Administrator                 : Sekretaris Dinas
                                 e. Pengawas                                 : Subbagian Keuangan dan Asset
                                 f.    Pelaksana                             :
                                 g. Jabatan Fungsional:
                            4. IKTISAR JABATAN                    :
                                 Melakukan kegiatan  verifikasi   terhadap   dokumen   laporan   keuangan   dan
                                 pertanggungjawaban keuangan  sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
                                 dalam rangka  mendukung kelancaran tugas lingkungan unit kerja berdasarkan
                                 pedoman yang ada untuk kelancaran tugas.
                            5. KUALIFIKASI JABATAN                           :
                                 a. Pendidikan Formal                        : 
                                       D-3 (Diploma-Tiga) bidang Akuntansi/ Manajemen / Administrasi Perkantoran
                                       atau bidang lain yang relevan dengan tugas Jabatan 
                                                                              
                                 b. Pendidikan dan Pelatihan                            : Diklat Prajabatan Gol II
                                       Diklat Pengelolaan Keuangan;
                                       Bimtek Pengelolaan Keuangan;
                                       Diklat Teknis terkait ...........;
                                       dan Bimtek/Diklat Lain yang relevan dengan tugas jabatan.
                                 c. Pengalaman Kerja                         : 
                                       Jabatan Pelaksana pada unit perangkat daerah sesuai dengan bidang tugas
                                       yang diduduki
                            6. TUGAS POKOK:
                                                                                                                          WAKTU              WAKT         KEBUTUHA
                                  NO            URAIAN TUGAS                    HASIL KERJA            JUMLAH         PENYELESAIA               U               N
                                                                                                        HASIL             N (JAM)           EFEKTI        PEGAWAIA
                                                                                                                                             F(JAM)             N
                             1
                                                                ANALISIS JABATAN 
                                                                                      Provinsi Sulawesi Barat 
                         VERIFIKATOR DATA LAPORAN KEUANGAN DINAS PARIWISATA
                      1     Menerima          dan     Dokumen          20           15        1.25       0.240
                            menghimpun                  bukti                                 0
                            bukti-bukti              pengeluara
                            pengeluaran     dan         n dan
                            penerimaan  sesuai       penerimaa
                            prosedur          dan n anggaran
                            ketentuan   yang
                            berlaku         untuk
                            mempermudah
                            dalam   melakukan
                            pemeriksaan/peneli
                            tian anggaran
                      2     Menyiapkan   bahan        Dokumen          20           10        1.25       0.160
                            pengujian         dan     SPP/SPM                                 0
                            pengendalian
                            SPP/SPM   sesuai
                            prosedur         yang
                            berlaku         untuk
                            kelancaran
                            pelaksanaan tugas
                      3     Meneliti       bukti-       Data           20           15        1.25       0.240
                            bukti   penerimaan        verifikasi                              0
                            dan   pengeluaran         anggaran
                            berdasarkan
                            laporan   realisasi
                            keuangan dan buku
                            kas             untuk
                            memastikan
                            apakah
                            penggunaan
                            anggaran         telah
                            sesuai        dengan
                            peruntukannya
                      4     Melaporkan   hasil        Laporan          20           15        1.25       0.240
                            temuan                    kegiatan                                0
                            pemeriksaan/hasil         verifikasi
                            verifikasi     sesuai
                            dengan   prosedur
                            yang berlaku untuk
                            memperolah tindak
                            lanjut       sebagai
                            bahan         laporan
                            pimpinan
                      5     Mengevaluasi   dan        Laporan           8           10        1.25       0.064
                            menyusun   laporan        kegiatan                                0
                            secara       berkala,
                            sesuai        dengan
                            prosedur          dan
                            ketentuan   yang
                   2
                                                                  ANALISIS JABATAN 
                                                                                        Provinsi Sulawesi Barat 
                          VERIFIKATOR DATA LAPORAN KEUANGAN DINAS PARIWISATA
                            berlaku   sebagai
                            bahan penyusunan
                            program berikutnya
                       6    Melaksanakan                Laporan          20           10        1.25       0.160
                            tugas   kedinasan            tugas                                  0
                            lain yang                  kedinasan
                            diperintahkan   oleh          lain
                            pimpinan           baik
                            secara
                            tertulis      maupun
                            lisan.
                                              JUMLAH                                                       1.104
                                               JUMLAH PEGAWAI                                                 1
                   7. HASIL KERJA:
                           1) Dokumen bukti pengeluaran dan penerimaan anggaran
                           2) Dokumen SPP/SPM
                           3) Data verifikasi anggaran
                           4) Laporan kegiatan verifikasi
                           5) Laporan kegiatan
                           6) Laporan tugas kedinasan lain
                   8. BAHAN KERJA            :
                        N               BAHAN KERJA                        PENGGUNAAN DALAM TUGAS
                        O
                       1     Bukti penerimaan dan                      Menghimpun bukti-bukti penerimaan
                             pengeluaran, SPM, Surat                   dan pengeluaran
                             pertanggungjawaban, buku kas 
                             dan dokumen lainnya
                       2     RKA/DPA, Alokasi Triwulan,                Menyiapkan   bahan   pengujian   dan
                             SPP,SPM                                   pengadalian SPP/SPM
                       3     Bukti penerimaan dan                      Memeriksa/meneliti dan mencocokkan
                             pengeluaran, SPM, Surat                   bukti-bukti         penerimaan          dan
                             pertanggungjawaban,  laporan              pengeluaran dengan Laporan realisasi
                             realisasi keuangan  dan  Buku  Kas        dan buku kas
                       4     Bukti-bukti pengeluaran dan               Melaporkan            hasil         temuan
                             penerimaan dengan laporan                 pemeriksaan/hasil verifikasi
                             realisasi keuangan  dan  Buku  Kas
                       5     Catatan/rekapitulasi               hasil   Mengevaluasi dan melaporkan 
                             verifikasi,Rekapitulasi        temuan pelaksanaan tugas
                             hasil verifikasi keuangan
                       6     Memo,   disposisi,   perintah,             Melaksanaan tugas
                             instruksi pimpinan
                   9. PERANGKAT KERJA:
                    3
                                                     ANALISIS JABATAN 
                                                                       Provinsi Sulawesi Barat 
                     VERIFIKATOR DATA LAPORAN KEUANGAN DINAS PARIWISATA
                   N           PERANGKAT KERJA                PENGGUNAAN UNTUK TUGAS
                   O
                   1   Meja dan Kursi Kerja, Komputer, ATK Sarana   tulis   menulis,   membuat
                       dan Filling Kabinet                   catatan dan mengetik pekerjaan
                   2   Meja dan Kursi Kerja, Komputer, ATK Sarana   tulis   menulis,   membuat
                       dan Filling Kabinet                   catatan dan mengetik pekerjaan
                   3   Meja dan Kursi Kerja, Komputer, ATK Sarana   tulis   menulis,   membuat
                       dan Filling Kabinet                   catatan dan mengetik pekerjaan
                   4   Meja dan Kursi Kerja, Komputer, ATK Sarana   tulis   menulis,   membuat
                       dan Filling Kabinet                   catatan dan mengetik pekerjaan
                   5   Meja dan Kursi Kerja, Komputer, ATK Sarana   tulis   menulis,   membuat
                       dan Filling Kabinet                   catatan dan mengetik pekerjaan
                   6   Meja dan Kursi Kerja, Komputer, ATK Sarana   tulis   menulis,   membuat
                       dan Filling Kabinet                   catatan dan mengetik pekerjaan
                10.TANGGUNG JAWAB:
                   N                                  URAIAN
                   O
                   1   Terhimpunnya bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan sesuai prosedur
                       dan ketentuan yang berlaku;
                   2   Tersedianya bahan pengujian dan pengendalian SPM/SPP yang valid dan
                       sesuai aturan;
                   3   Terlaksanakannya penelitian bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran yang
                       sesuai dengan buku kas, laporan realisasi keuangan  dan  peruntukannya;
                   4   Tersusunnya   laporan   hasil   temuan   pemeriksaan/hasil   verfikasi   sesuai
                       prosedur yang benar untuk disampaikan ke pimpinan (Kasubag Keuangan);
                   5   Tersusunnya   laporan   hasil   pelaksanaan   kinerja   Verifikatur   keuangan
                       sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan evaluasi pimpinan
                11.WEWENANG :
                   N                                  URAIAN
                   O
                   1   Melakukan pemeriksaan RKA/DPA dan alokasi triwulan
                   2   Meneliti bukti penerimaan dan pengeluaran yang sah
                   3   Memberikan hasil temuan verifikasi kepada pimpinan
                   4   Menyampaikan rekomendasi sebagai bahan tindaklanjut pimpinan
                12.KORELASI JABATAN :
                   NO      NAMA JABATAN            UNIT KERJA/INSTANSI         DALAM HAL
                   1    Administrator            Sekretariat Dinas Pariwisata Koordinasi dan 
                                                 Daerah   Provinsi   Sulawesi Laporan 
                                                 Barat                       Pelaksanaan 
                                                                             Tugas
                   2    Pengawas                 Dinas   Pariwisata   Daerah Koordinasi 
                4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Analisis jabatan provinsi sulawesi barat verifikator data laporan keuangan dinas pariwisata informasi nama kode unit kerja a jpt utama b madya c pratama kepala d administrator sekretaris e pengawas subbagian dan asset f pelaksana g fungsional iktisar melakukan kegiatan verifikasi terhadap dokumen pertanggungjawaban sesuai prosedur ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung kelancaran tugas lingkungan berdasarkan pedoman ada untuk kualifikasi pendidikan formal diploma tiga bidang akuntansi manajemen administrasi perkantoran atau lain relevan dengan pelatihan diklat prajabatan gol ii pengelolaan bimtek teknis terkait pengalaman pada perangkat daerah diduduki pokok waktu wakt kebutuha no uraian hasil jumlah penyelesaia u n jam efekti pegawaia menerima menghimpun bukti pengeluara pengeluaran penerimaan penerimaa anggaran mempermudah pemeriksaan peneli tian menyiapkan bahan pengujian spp spm pengendalian pelaksanaan meneliti realisasi buku kas memastikan apakah penggunaan telah peruntuka...

no reviews yet
Please Login to review.