Authentication
254x Tipe DOC Ukuran file 0.09 MB Source: setwan.jogjakota.go.id
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Pengesahan Disahkan Oleh Plt. Sekretaris DPRD Ka. Bagian Administrasi Keuangan SEKRETARIAT DPRD Prima Hastawan, S.Sos, MM. KOTA YOGYAKARTA NIP 19710213 199703 1 005 Nama SOP Fasiltasi Penerimaan tamu Setwan DPRD. Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksanaan 1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 thun 2008 tentang 1. S1; Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Sekretariat 2. SMA/SMK. Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta; 2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Keterkaitan : Peralatan/ Perlengkapan : 1. SOP Penanganan Surat-surat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota 1. Buku Penerimaan tamu; Yogyakarta. 2. Buku Agenda kegiatan; 3. Telephone; 4. Peralatan dokumentasi. Peringatan : Pencatatan dan Pendataan : 1. Ketidakpastian jadwal/waktu dapat menyebabkan penerimaan tamu tidak berjalan lancar. . Proses/tahapan pelaksanaan Pelaksana Mutu Baku Keterangan kegiatan Kabag Kabag No Humas & Umum Staf Kasubbag Perundang Sekwan Persyaratan Waktu Output - Undangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1 Sekretariat DPRD menerima buku agenda 10 menit Surat permo- surat permohonan kunjungan lembardisposisi honan yang dari pihak lain, kemudian di sudah diberi agendakan pada surat keluar lembar disposisi Sekretaris DPRD diajukan kepada Sekretaris DPRD Sekretaris DPRD 2 menerima surat permohonan buku agenda 2 hari Disposisi/arahan dan memberikan lembardisposisi dari Sekretaris disposisi/arahan kepada DPRD kepada Kepada Kabag Perundang- Kabag Undangan & Humas Perundang – Undangan & Humas 3 Kabag Perundang-Undangan buku agenda 15 menit Disposisi/arahan & Humas memberikan lembardisposisi Kabag disposisi kepada Kasubbag Perundang – Humas & Publikasi untuk Undangan & menindaklanjuti sesuai arahan Humas kepada Sekretaris DPRD Kasubbag Humas & Publikasi Kepala Sub Bagian untuk 4 mengkoordinasikan lebih - lembardisposisi 15 menit Konsep/rencana lanjut baik dengan pihak- - telephone jadwal waktu pihak yang mengajukan dan narasumber permohonan (konfirmasi). (yg menerima). 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Tdk 6 Jika tidak dapat diterima maka disetujui, - telephone 1 hari Surat jawaban ditindak lanjuti dengan surat dijawab - komputer (diterima atau lewat Surat. jawaban penolakan dan jika - surat ditolak) disepakati/diterima maka ditindaklanjuti dengan surat jawaban dan jadwal waktu disetujui penerimaan. 7 Kepala Sub Bagian beserta staff - Buku; 1 hari Jika diterima, menyiapkan dan melaksanakan - komputer ditindak lanjuti penerimaan tamu seperti - surat dengan menyiapkan ruang pertemuan, - ruang rapat penyiapan cindera mata, dan Kepala - SPPD rencana kegiatan Bagian Umum menandatangani (Surat undangan, SPPD tamu serta kelengkapan sarana Administrasi lainnya prasarana) dan penandatanganan SPPD Tamu oleh Kabag Umum 8 Kepala Sub Bagian beserta staff peralatan dok 1 hari Dokumentasi, melaksanakan dokumentasi, komputer laporan dan publikasi dan laporan ATK administrasi penerimaan tamu. kegiatan. SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN HUBUNGAN MASYARAKAT SUB BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PUBLIKASI PROSEDUR BAKU PELAKSANAAN KEGIATAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
no reviews yet
Please Login to review.