jagomart
digital resources
picture1_Laporan Doc 13829 | 1 139005 2tahunan 967


 231x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.35 MB       Source: e-renggar.kemkes.go.id


Laporan Doc 13829 | 1 139005 2tahunan 967
laporan kinerja program pembinaan pelayanan kesehatan kemenkes ri satker 04 dinas kesehatan provinsi kalimanantan barat  139005  tahun 2019 bab i pendahuluan a  gambaran umum berdasarkan peraturan presiden nomor  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
    LAPORAN KINERJA PROGRAM PEMBINAAN PELAYANAN KESEHATAN KEMENKES RI SATKER 04 DINAS KESEHATAN PROVINSI
                                          KALIMANANTAN BARAT (139005) TAHUN 2019
                                 BAB I
                            PENDAHULUAN
         A.  GAMBARAN UMUM
             Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
         Akuntabilitas   Kinerja   Instansi   Pemerintah,   setiap   instansi   pemerintah   wajib
         mempertanggungjawabkan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan dalam bentuk
         Laporan Akuntabilitas Kinerja. Hal tersebut sejalan dengan upaya reformasi birokrasi
         yang sedang dilakukan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga, yaitu mewujudkan
         penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa serta memiliki kinerja yang
         baik (Good Governance). 
             Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat sebagai Satuan Kerja dari
         Direktorat   Jenderal   Pelayanan   Kesehatan  Kementerian   Kesehatan   merupakan
         perpanjangtanganan Kementerian Kesehatan RI   di daerah untuk pelaksanaan
         tugas program - program kesehatan yang ada di Direktorat Jenderal Pelayanan
         Kesehatan Kemenkes RI. Pelaksanaan Program Kesehatan dengan sumber dana
         dekonsentrasi   Direktorat   Jenderal   Pelayanan   Kesehatan   di   Dinas   Kesehatan
         Provinsi Kalimantan Barat adalah Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan yang
         terdiri dari sub kegiatan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pembinaan
         Pelayanan Kesehatan Primer, Pembinaan Pelayanan Kesehatan Rujukan, dan
         Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis serta Mutu dan Akreditasi
         Pelayanan Kesehatan.
         Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
         menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang memberikan gambaran
         pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran beserta dengan hasil capaian
         indikator kinerja dari masing – masing indikator kinerja sasaran.
         B. TUJUAN
         Penyusunan laporan Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan Kementerian
         Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat tujuan :
   LAPORAN KINERJA PROGRAM PEMBINAAN PELAYANAN KESEHATAN KEMENKES RI SATKER 04 DINAS KESEHATAN PROVINSI
                                  KALIMANANTAN BARAT (139005) TAHUN 2019
       1. Memberikan informasi kinerja yang terukur memiliki nilai tambah kepada pemberi
        mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai;
       2. Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi Dinas Kesehatan Provinsi
        Kalimantan Barat untuk meningkatkan kinerjanya.
       C. SASARAN
       Meningkatnya Akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi
       masyarakat.
       D. STRUKTUR ORGANISASI 
       Pelaksanaan dekonsentrasi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian
       Kesehatan Provinsi Kalimantan barat sesuai dengan tugas dan fungsi masing –
       masing eselon IV. Tugas dan fungsi berpedoman pada Peraturan Gubernur
      LAPORAN KINERJA PROGRAM PEMBINAAN PELAYANAN KESEHATAN KEMENKES RI SATKER 04 DINAS KESEHATAN PROVINSI
                                                                          KALIMANANTAN BARAT (139005) TAHUN 2019
               Kalimantan Barat Nomor 99 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi
               Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
               Pelaksana kegiatan dekonsentrasi  Direktorat Pelayanan Kesehatan  Kementerian
               Kesehatan adalah :
               1. Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat :
                     Bidang Pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Huruf e.
                      dipimpin   oleh   seorang   kepala   Bidang   yang   berada   di   bawah   dan
                      bertanggungjawab kepada kepala Dinas.
                      Bidang Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38,
                      membawahi :
                      a. Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional
                          Seksi   Pelayanan   Kesehatan   Primer   dan   Tradisional   sebagaimana
                          dimaksud   dalam   Pasal   41   ayat   (1)   huruf   a,   mempunyai   tugas
                          mengumpulkan   dan mengolah bahan perumusan kebijakan teknis di
                          Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, Pelayanan kesehatan tradisional
                          dan   komplementer   ,   program   kesehatan   gigi   dan   mulut   serta
                          mengendalikan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.
                      b. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan
                          Seksi Pelayanan Kesehatan rujukan dan Krisis Kesehatan sebagaimana
                          dimaksud   dalam   Pasal   41   ayat   (1)   huruf   b,   mempunyai   tugas
                          mengumpulkan dan mengolah bahan perumusan kebijakan teknis di
                          bidang   pelayanan   kesehatan   rujukan   dan   krisis   kesehatan
                          sertamengendalikan pelaksanaan  kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.
                      c. Seksi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Mutu
                          Seksi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Mutu sebagaimana
                          dimaksud   dalam   Pasal   41   ayat   (1)   huruf   c,   mempunyai   tugas
                          mengumpulkan dan mengolah bahan perumusan kebijakan teknis di
      LAPORAN KINERJA PROGRAM PEMBINAAN PELAYANAN KESEHATAN KEMENKES RI SATKER 04 DINAS KESEHATAN PROVINSI
                                                                          KALIMANANTAN BARAT (139005) TAHUN 2019
                          bidang fasilitas   pelayanan   kesehatan   dan   peningkatan     mutu   serta
                          mengendalikan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.
                                                         BAB II
                                         RENCANA DAN TARGET KINERJA
                   A. Rencana Kerja (Renja) yang ditetapkan oleh Unit Eselon II Lingkup Direktorat 
                      Jenderal  Pelayanan Kesehatan adalah :
               KODE        PROGRAM/ KEGIATAN                                 OUPUT                    TARGET
                   1                       2                                    3                         4
               024.01.07   Program Pembinaa Pelayanan 
                           Kesehatan  Kementerian Kesehatan
                  2051     Pembinaan Fasilitas Pelayanan      502   Pembinaan  Fasilitas Pelayanan       28
                           Kesehatan                                Kesehatan                        Puskesmas
                                                              507   Dinas Kesehatan Prov yang        1 unit RMC
                                                                    mengembangkan Unit FKR/ RMC
                  2087     Pembinaan Pelayanan Kesehatan      501   Pembinaan Pelayanan                10 Kab
                           Primer                                   Kesehatan bagi Masyarakat di 
                                                                    daerah terpencil/ sangat terpencil
                                                              508   Pembinaan Puskesmas yang             30
                                                                    berkerjasama dengan UTD dan      Puskesmas
                                                                    RS dalam pelayanan darah untuk
                                                                    menurunkan AKI
                                                              509   Pembinaan Puskesmas dalam            95
                                                                    PISK                             Puskesmas
                  2090     Pembinaan Pelayanan Kesehatan      503   Pemenuhan Jejaring Pelayanan        1 RS
                           Rujukan                                  Telemedicine                     Pengampu
                                                              506   Rumah Sakit Rujukan yang            1 RS
                                                                    memiliki Pelayanan sesuai 
                                                                    Standar
                  2094     Dukungan Manajemen dan             505   Layanan Pembinaan Program       1 Layanan
                           Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya         dan Rencana Kerja Teknis
                           pada  Program Pembinaan 
                           Pelayanan Kesehatan
                  5835     Pembinaan  Pelayanan Kesehatan     053   Penyelenggaraan Pelayanan       30 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Laporan kinerja program pembinaan pelayanan kesehatan kemenkes ri satker dinas provinsi kalimanantan barat tahun bab i pendahuluan a gambaran umum berdasarkan peraturan presiden nomor tentang sistem akuntabilitas instansi pemerintah setiap wajib mempertanggungjawabkan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan dalam bentuk hal tersebut sejalan dengan upaya reformasi birokrasi sedang dilakukan oleh seluruh kementerian lembaga yaitu mewujudkan penyelenggaraan negara bersih berwibawa serta memiliki baik good governance kalimantan sebagai satuan kerja dari direktorat jenderal merupakan perpanjangtanganan di daerah untuk pelaksanaan ada sumber dana dekonsentrasi adalah terdiri sub kegiatan fasilitas primer rujukan dukungan manajemen teknis mutu akreditasi sehubungan menyusun memberikan pencapaian satu anggaran beserta hasil capaian indikator masing sasaran b tujuan penyusunan informasi terukur nilai tambah kepada pemberi mandat atas telah seharusnya dicapai perbaikan berkesinambungan bagi men...

no reviews yet
Please Login to review.