Partial capture of text on file.
PROSEDUR
PELAKSANAAN
TEACHING PRACTICE
2019
PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI
S2 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
1
PROSEDUR PELAKSANAAN TEACHING PRACTICE
A. Sistem Teaching Practice
Sistem penyelengaraan Teaching Practice bersifat terpadu,
maksudnya pembentukan kompetensi profesional calon dosen terintegrasi
dalam satuan sistem pendidikan. Sehingga Teaching Practice dilaksanakan
secara bersamaan dengan penyelesaian penguasaan kompetensi akademik
atau substansi bidang pengembangan mahasiswa.
Teaching Practice dilaksanakan secara bertahap yaitu: observasi
lapangan, Peer Teaching, Individual Teaching, dan ujian Teaching Practice.
Secara berturut-turut setiap kegiatan dijelaskan sebagai berikut.
1. Observasi dan orientasi lapangan dilaksanakan minimal sebanyak 1x.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengenal dan memahami situasi dan
kondisi kampus yang meliputi pengelolaan kelas, pelaksanaan tugas
tenaga pendidik dan kependidikan, karakteristik mahasiswa, hubungan
sosio-emosional/iklim sosial di kampus, dan menyusun jadwal
mengajar bersama-sama dengan Ketua Program Studi dan Dosen
Pamong.
2. Pemantapan program Teaching Practice dengan mengkonsultasikan
kembali programnya kepada Dosen Pembimbing dan Dosen Pamong.
3. Menyusunan rencana pembelajaran tertulis (RPP) serta penyiapan diri
pada setiap kali akan melaksanakan pembelajaran;
4. Menyusun laporan Teaching Practice yang meliputi laporan tentang
pengelolaan kelas, pelaksanaan praktik pembelajaran, dan layanan
bimbingan mahasiswa.
B. Prosedur Pelaksanaan Teaching Practice
Pelaksanaan Teaching Practice mengikuti alur sebagai berikut:
1 | P a g e
INSTRUKSI KERJA PENDAFTARAN Kode :
“TEACHING PRACTICE” Revisi : 0
Program Studi S2 Pendidikan Bahasasa Tanggal Terbit : 8 Maret 2019
Inggris Halaman : 1 dari 1
WAKTU DIAGRAM ALIR DOKUMEN KETERANGAN
Mulai
Semester Mahasiswa 1 1 Mahasiswa mengisi
Ganjil Mengisi form pendaftaran Formulir formulir pendaftaran
“Teaching Practice”,
dan melengkapi
persyaratan: daftar
Daftar Nilai nilai, bukti
pembayaran.
Mahasiswa 2 2 Menyerahkan berkas
Menyerahkan berkas pendaftaran Bukti persyaratan ke
ke Kaprodi pembayaran Kaprodi untuk
dilakukan proses
persetujuan.
Kaprodi 3 3 Kaprodi
Pengesahan mengesahkan berkas
apabila persyaratan
terpenuhi. Apabila
persyaratan kurang,
maka mahasiswa
melengkapi
kekurangan
berkasnya.
Mahasiswa 4 4 Mahasiswa menerima
Menerima Berkas pendaftaran berkas pendaftaran
dan dilanjurkan untuk
mendaftarkan “
Teaching Practice ”
apabila berkas
lengkap.
Mahasiswa 5 5 Mahasiswa
Pendaftaran Magang mendaftarkan “
Teaching Practice ”
ke Staf Pasca Sarjana
Bidang Akademik.
Selesai
1. Mahasiswa memprogramkan Teaching Practice melalui Kartu Rencana
Studi (KRS) pada awal semester dengan persetujuan dosen Penasihat
Akademik dan Ketua Program Studi.
2. Mahasiswa mendaftar ke TU Pascasarjana dengan menunjukkan bukti
pembayaran Lunas SPP s/d semeter 3.
3. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan mengikuti Teaching
Practice, akan ditempatkan di Program Studi S1 Pendidikan Bahasasa
Inggris Universitas Kanjuruhan Malang.
2 | P a g e
4. Jadwal pelaksanaan Teaching Practice di kampus disusun bersama
antara Tim, Ketua Program Studi S2 Pendidikan Bahasasa Inggris dan
Ketua Program Studi S1 Pendidikan Bahasasa Inggris .
5. Mahasiswa melaksanakan Teaching Practice di bawah bimbingan
Dosen Pamong, Dosen Pembimbing, dan Ketua Program Studi .
6. Mahasiswa melaporkan pelaksanaan Teaching Practice.
7. Selama pelaksanaan Teaching Practice, Kaprodi S2 Pendidikan
Bahasasa Inggris, Dosen Pembimbing dan Pamong melaksanakan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan Teaching Practice. Hasil monev
digunakan untuk memperbaiki sistem Teaching Practice.
C. Waktu
1. Teaching Practice dilaksanakan paling cepat pada semester ke tiga
untuk Program S-2.
2. Teaching Practice dilaksanakan selama 2 bulan, kecuali dalam hal
khusus bisa diperpanjang sesuai keperluan.
D. Lokasi
Teaching Practice dilaksanakan di Program Studi S1 Pendidikan
Bahasasa Inggris Universitas Kanjuruhan Malang.
E. Ketentuan Teaching Practice
Ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Teaching
Practice meliputi ketentuan untuk Dosen Pembimbing, Dosen Pamong, dan
mahasiswa. Berikut ini dipaparkan ketentuan-ketentuan dan tugas masing-
masing.
1. Dosen Pembimbing Teaching Practice
Dalam pelaksanaan Teaching Practice, ketentuan yang harus
dipenuhi oleh Dosen Pembimbing diantaranya adalah:
a. Dosen tetap di program studi masing-masing.
b. Bersedia menjadi Dosen Pembimbing Teaching Practice.
c. Memiliki kompetensi dasar yang dituntut oleh program studi.
Dosen Pembimbing secara umum bertugas membantu praktikan
3 | P a g e