jagomart
digital resources
picture1_Sponsorship Konas Viii Buku


 265x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.77 MB       Source: konas8.files.wordpress.com


File: Sponsorship Konas Viii Buku
proposal biaya konferensi nasional viii pengelolaan sumberdaya pesisir  laut dan pulau pulau  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 14 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
               PROPOSAL BIAYA
            KONFERENSI NASIONAL VIII 
      PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR, LAUT DAN
             PULAU-PULAU KECIL 
                   
            Mataram, 22-24 Oktober 2012
       DITJEN KELAUTAN, PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
         KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
                                 KONAS VIII 
                                    12
                       Pengelolaan Sumberdaya Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil
                                  0
                                2
                                   2012
           LATAR BELAKANG
              Para pelaku dan pemerhati pesisir dan lautan sejak tahun 1998
           telah menginisiasi terselenggaranya Konferensi Nasional (KONAS)
           tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil
           sekali setiap dua tahun, sebagai ajang utama pertukaran informasi
           dan pengalaman serta studi kasus pengelolaan wilayah pesisir
           terpadu di Indonesia. 
              Pada perjalanannya, KONAS telah diselenggarakan sebanyak 7
           (tujuh) kali mulai tahun 1998 s/d 2010 dengan mengangkat isu yang
           berbeda  di setiap pertemuan dan sekaligus menjadikan hasilnya
           sebagai suatu referensi dan landasan pengambilan kebijakan dalam
           pembangunan kelautan dan perikanan. Salah satu hasil nyata dari
           KONAS   adalah   dukungan   terhadap   lahirnya   suatu   peraturan
           perundangan sebagai landasan hukum dalam pengelolaan wilayah
           pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, yaitu dalam bentuk
           Undang-Undang   Nomor   27   Tahun   2007   tentang   Pengelolaan
           Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 
              Wilayah pesisir, yang merupakan peralihan dari ekosistem darat
           dan laut, merupakan kawasan yang kaya potensi disatu sisi, namun
           di   sisi   lain   rentan   terhadap   pengaruh   dan   perubahan,   baik
           perubahan alami maupun akibat aktivitas manusia. Beberapa fakta
           mengenai kondisi ekosistem pesisir, yaitu: (a) merupakan ekosistem
           yang   sangat   kompleks,   dinamis   dan   mudah   mengalami
           kerusakan/rentan (vulnerable); (b) merupakan kawasan dengan
           sumberdaya yang kaya dan cenderung dimanfaatkan berbagai pihak
                                                        2
           untuk berbagai kepentingan (multiple use), bahkan berpotensi
           menimbulkan konflik; (c) pemahaman mengenai pengelolaan pesisir
           dengan regime akses terbuka (open access), berimplikasi pada pihak
           yang kuat sering lebih menguasai sumberdaya dan membatasi akses
           masyarakat pesisir dalam memanfaatkan sumberdaya pesisir. Di lain
                                   KONAS VIII 
                                      12
                        Pengelolaan Sumberdaya Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil
                                    0
                                  2
           pihak, regime pengelolaan tradisional (common property), pemilikan
           pribadi/swasta   (quasi-private   property)   serta   penguasaan
           pemerintah (state property) masih berlaku.
               Salah satu pendekatan untuk mengatasi persoalan wilayah
           pesisir adalah dengan mengimplementasikan  konsep pengelolaan
           pesisir   secara   terpadu  dan berkelanjutan,  yang dikenal dengan
           Pengelolaan Pesisir Terpadu (Integrated Coastal Management) atau
           yang sekarang ini lebih dikenal dengan Pengelolaan Pesisir dan Laut
           Terpadu (Integrated Coastal and Ocean Management). Konsep ini
           bertitik   tolak   pada   pendekatan   yang   memberikan   arah   bagi
           pemanfaatan   sumberdaya   pesisir   secara   berkelanjutan   dengan
           mengintegrasikan berbagai perencanaan pembangunan di berbagai
           tingkat pemerintahan; antara ekosistem darat dan laut serta antara
           sains   dan   manajemen.   Dalam   menyusun   suatu   perencanaan
           dibutuhkan untuk menemu-kenali isu aktual, menganalisis data dan
           menyediakan informasi secara akurat. Mengingat wilayah pesisir di
           Indonesia cukup luas, maka menggali isu dan data/informasi yang
           aktual serta merumuskan alternatif solusinya dapat diwujudkan
           melalui   suatu   forum   komunikasi,   pertukaran   informasi   dan
           pengalaman antar seluruh komponen pengelola dan pemerhati
           pesisir dan lautan, salah satunya dalam format Konferensi Nasional
           (KONAS) Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut. 
               Para pelaku dan pemerhati pesisir dan lautan sejak tahun 1998
           telah menginisiasi terselenggaranya Konferensi Nasional (KONAS)
           tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut sekali setiap dua
           tahun, sebagai ajang utama pertukaran informasi dan pengalaman
           serta studi kasus pengelolaan wilayah pesisir terpadu di Indonesia. 
                                                            3
               Pada perjalanannya, KONAS telah diselenggarakan sebanyak 7
           (tujuh) kali mulai tahun 1998 s/d 2010 dengan mengangkat isu yang
           aktual  dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di
           setiap pertemuan dan sekaligus menjadikan hasilnya sebagai suatu
                                    KONAS VIII 
                                       12
                         Pengelolaan Sumberdaya Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil
                                     0
                                   2
            referensi dan landasan pengambilan kebijakan dalam pembangunan
            sektor kelautan dan perikanan. Salah satu hasil nyata dari KONAS
            adalah dukungan terhadap lahirnya suatu peraturan perundangan
            sebagai landasan hukum dalam pengelolaan wilayah pesisir dan
            pulau-pulau kecil di Indonesia, yaitu dalam bentuk Undang-Undang
            Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
            Pulau-Pulau Kecil. 
               Melalui forum ini diharapkan semua pihak yang berkepentingan
            dengan   pengelolaan   sumberdaya   pesisir   dan   laut   dapat
            memperoleh pembelajaran dan tambahan pengetahuan mengenai
            isu-isu   aktual   dalam   pengelolaan   sumberdaya pesisir dan laut.
            Mengingat   sumberdaya   pesisir   dan   laut   merupakan   sumber
            makanan dan penghidupan bagi jutaan penduduk di Indonesia,
            maka sektor kelautan merupakan pilar penting dalam pembangunan
            sosial ekonomi menuju ekonomi biru (blue economy). 
               Sesuai kesepakatan pada KONAS VII Tahun 2010 di Kota Ambon-
            Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah
            ditetapkan   sebagai   penyelenggara   KONAS   VIII,   dengan
            pertimbangan   Provinsi   Nusa   Tenggara   Barat   sebagai   daerah
            kunjungan tahun 2012 (Visit Lombok- Sumbawa 2012).
               Melalui  KONAS VIII  ini diharapkan  dapat  melahirkan suatu
            rumusan atau rekomendasi mengenai konsep ekonomi biru (blue
            economy) dan hal ini dapat tercemin dari tema dan topik-topik yang
            diangkat pada KONAS VIII ini
               Untuk mendukung  terlaksananya penyelenggaraan KONAS VIII
            Tahun 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat
                                                              4
            Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil akan memfasilitasi
            Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Universitas Mataram.
            TUJUAN
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Proposal biaya konferensi nasional viii pengelolaan sumberdaya pesisir laut dan pulau kecil mataram oktober ditjen kelautan kementerian perikanan konas latar belakang para pelaku pemerhati lautan sejak tahun telah menginisiasi terselenggaranya tentang sekali setiap dua sebagai ajang utama pertukaran informasi pengalaman serta studi kasus wilayah terpadu di indonesia pada perjalanannya diselenggarakan sebanyak tujuh kali mulai s d dengan mengangkat isu yang berbeda pertemuan sekaligus menjadikan hasilnya suatu referensi landasan pengambilan kebijakan dalam pembangunan salah satu hasil nyata dari adalah dukungan terhadap lahirnya peraturan perundangan hukum yaitu bentuk undang nomor merupakan peralihan ekosistem darat kawasan kaya potensi disatu sisi namun lain rentan pengaruh perubahan baik alami maupun akibat aktivitas manusia beberapa fakta mengenai kondisi a sangat kompleks dinamis mudah mengalami kerusakan vulnerable b cenderung dimanfaatkan berbagai pihak untuk kepentingan multiple...

no reviews yet
Please Login to review.