Authentication
225x Tipe DOCX Ukuran file 1.84 MB Source: www.mywvindonesia-sobbat.org
Panduan Implementasi Humanitarian Emergency Affairs I. Latar Belakang Sejalan dengan komitemen global dari World Humanitarian Summit 2016, Organisasi Kemanusiaan Internasional telah didorong untuk bekerja dengan mitra lokal dalam rangka keefektifan pengelolaan sumberdaya serta mencapai hasil yang keberlanjutan. Oleh karena itu Wahana Visi Indonesia perlu bermitra dengan organisasi lokal dalam konteks emergency dan fragile serta menjaga kepercayaan yang diperoleh dari para donatur dengan komitmen kepengurusan, akuntabilitas dan transparansi. Panduan ini disusun sebagai dasar bagi Area Programme, Kantor Zonal dan Kantor nasional untuk mendukung aksi-aksi kemanusiaan serta membangun upaya-upaya kesiapsiagaan bencana dan mitigasi bersama dengan organisasi lokal II. Ruang Lingkup : 1. Petunjuk pelaksanaan Humanitarian Emergency Affairs ini berlaku untuk Wahana Visi Indonesia dan mitra dalam mendukung pelaksanaan Operating Model 2. Panduan ini akan diimplementasikan dalam program-program Pengelolaan Risiko Bencana baik pada saat tanggap bencana maupun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana sejalan dengan Disaster Management Standard Wahana Visi Indonesia tahun 2016. 3. Panduan ini diimplementasikan dalam program-program Pengelolaan Risiko Bencana yang menggunakan sumber-sumber pendanaan sponsorship, PNSs, pemerintah, grant dll 4. Panduan ini hanya berlaku untuk kemitraan dengan CSO tidak untuk kemitraan dengan pemerintah, donor maupun perusahaan. III. Prinsip 1. Lembaga yang akan menjadi mitra untuk HEA bisa memenuhi kriteria sebagai berikut: a. Merupakan Mitra dari AP untuk operating Model b. Merupakan Mitra yang baru dibentuk saat Emergency Response dengan kriteria yang mengacu terhadap poin IV.2.b. di bawah ini c. Merupakan anggota Humanitarian Forum Indonesia dan Emergency Capacity Building Network 2. Dalam melakukan kemitraan untuk konteks HEA. maka perlu dilakukan penilaian kapasitas untuk mengidentifikasi kapasitas organisasi serta teknis pengelolaan risiko bencana dari mitra. 3. Perjanjian kerjasama mengedepankan semangat akuntabilitas, menghargai hak dan kewajiban masing-masing pihak, mengoptimalkan kualitas pekerjaan dan mendorong terbangunnya kemitraan dengan berbagai pihak yang peduli dengan isu kesejahteraan anak 4. Start up Workshop bersama dengan Mitra yang difasilitasi oleh Tim Emergency Response Wahana Visi perlu dilaksanakan untuk membangun kesepahaman mengenai desain proyek, standard kualitas dan hasil serta pembagian tugas dan tanggung jawab serta mobilisasi sumberdaya untuk mencapai kesejahteraan anak. 5. Dalam pelaksanaan Pengelolaan Risiko Bencana oleh mitra, maka WVI akan memberikan penguatan kapasitas mitra dalam melakukan pelayanan sesuai dengan kebutuhan sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan standard kemanusiaan inti 6. Implementasi proyek yang dilaksanakan oleh Mitra akan dimonitor secara regular oleh Mitra itu sendiri bersama dengan Tim Emergency Response yang sudah ditunjuk melalui proses DDG (Disaster Declaration Group) IV. Proses Persiapan Membangun Kemitraan untuk Humanitarian Emergency Response Kemitraan untuk Humanitarian Emergency Response bisa dibangun sebelum bencana terjadi dan setelah bencana terjadi: 1. Mitra dari AP untuk operating Model Ketika bencana yang terjadi di wilayah Area Programme, Wahana Visi Indonesia memprioritaskan kerjasama dengan Mitra dari AP untuk Operating Model untuk melaksanakan upaya-upaya tanggap bencana dan pemulihan bencana. Sedangkan kegiatan-kegiatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dilakukan sejalan dengan pelaksanaan TP-CESP di Area Programme. Dasar Pelaksanaann a. Panduan Implementasi Kemitraan untuk Area Programme b. Hasil Due Diligence bagi mitra yang sudah dilaksanakan oleh AP untuk operating Model c. Hasil Capacity Assessment bagi mitra yang sudah dilaksanakan oleh AP untuk Operating Model d. Memorandum of Understanding yang sudah disepakati antara WVI dengan Mitra untuk Operating Model Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement perlu disusun antara WVI dengan mitra untuk menghargai hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam melaksanakan inisiatif Pengelolaan Risiko Bencana Berikut adalah template standard MoA: Template Standard MOA (dgn Mitra Subgrantee + Staffing).doc 2. Mitra yang baru dibentuk saat Emergency Response Ketika bencana yang terjadi di luar wilayah Area Programme, Wahana Visi Indonesia dapat bekerjasama dengan Mitra Baru untuk melaksanakan upaya-upaya tanggap bencana dan pemulihan bencana. a. Dalam melakukan proses pemilihan mitra baru untuk HEA, berikut adalah template untuk melakukan penilaian: Pre-Award Assessment - bahasa.xlsx b. Lembaga yang akan menjadi mitra harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Telah memiliki rencana atau aktivitas tindakan tanggap bencana yang sedang berjalan di lokasi tanggap bencana, atau telah bekerja di wilayah tanggap bencana minimal 2 tahun melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Memiliki staf lapangan dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan intervensi Design Project atau Response Plan dan berpengalaman sebagai penyuluh lapangan. Lembaga memiliki kapasitas pendukung operasional memadai seperti fasilitas kantor dan perangkat kerja dan lebih disukai telah memiliki badan hukum. Mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat. Memiliki visi yang sejalan dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan memahami nilai-nilai organisasi. Bersedia memenuhi kebijakan Perlindungan Anak dan Safeguarding WVI. Bersedia mengadopsi standar kualitas, prosedur dan sistem WVI. c. Proses Due Diligence untuk mitra bisa diajukan bersamaan pada saat identifikasi mitra local/Capacity Assessment d. MoA perlu disusun antara WVI dengan mitra untuk menghargai hak dan kewajiban masing- masing pihak dalam inisiatif pengelolaan risiko bencana e. Jika kedepannya dipandang dibutuhkan kerjasama strategis antara WVI dengan Mitra, maka MoU dapat disusun terutama untuk upaya-upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana Berikut adalah template standard MoU: Template Standard MOU.doc 3. Anggota Humanitarian Forum Indonesia dan Emergency Capacity Building Network Dasar Pelaksanaann a. Joint Protokol Emergency Capacity Building pada tahun 2015 yang telah ditandangani oleh 6 organisasi kemanusiaan (Care, Oxfam, Save the Children, Mercycorps, IMC dan WVI b. Akta pendirian Humanitarian Forum Indonesia pada tahun XXX c. Protokol Tanggap Darurat Bencana Gabungan Humanitarian Forum Indonesia pada tanggal 28 Agustus 2018 Capacity Assessment a. Capacity Assessment yang telah difasilitasi oleh RedR Indonesia sebagai bagian dari implementasi proyek peningkatan kapasitas bagi anggota Humanitarian Forum Indonesia, dapat digunakan sebagai pengganti Due Diligence berdasarkan WV Partnership Management Policy 1 April 2021 tentang kebijakan bekerja dengan mitra atau Policy on Working with Partners b. Untuk mitra yang bergabung dalam Emergency Capacity Building network, maka perlu dilakukan capacity assessment dengan mengacu terhadap tools Capacity Assessment yang telah dikembangkan oleh RedR Indonesia Perjanjian Kerjasama a. MoA perlu disusun antara WVI dengan mitra untuk menghargai hak dan kewajiban masing- masing pihak dalam pengelolaan risiko bencana b. Jika dipandang dibutuhkan kerjasama strategis antara WVI dengan Mitra, maka MoU dapat disusun terutama untuk upaya-upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana V. Peningkatan Kapasitas untuk Mitra Dengan mengacu terhadap hasil capacity assessment, maka Wahana Visi dapat membuat rencana peningkatan kapasitas sebagai berikut : 1. Setelah MoU/MoA ditandatangani oleh WVI dan mitra, Rencana peningkatan kapasitas perlu diidentifikasi dan disepakati oleh kedua belah pihak 2. Inisiatif peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan sejalan dengan kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan oleh Kantor Nasional seperti NDMT, dll 3. Bagi Mitra AP untuk operating model, Inisiatif peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan sejalan dengan kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan oleh Area Programme dalam pelaksanaan TP-CESP 4. Inisiatif peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan melalui metode on-the job-spot, coaching dan mentoring pada saat emergency atau pengurangan risiko bencana Adapun daftar pelatihan/ketrampilan yang dibutuhkan oleh mitra dapat mengacu terhadap daftar berikut ini : Capacity%20Buildin g%20untuk%20Mitra%20Lokal.xlsx VI. Fundraising dengan mitra & Pembuatan Proposal dengan Mitra Wahana Visi terbuka dan mendukung proposal dan pendanaan bersama mengingat bahwa beberapa donor bilateral mungkin memiliki preferensi untuk proposal bersama dalam konteks Pengelolaan Risiko Bencana. Dalam mencari pendanaan kegiatan pengelolaan risiko bencana, maka Wahana Visi bersama dengan Mitra dapat melakukan kegiatan akuisisi sumberdaya yang berasal dari Lembaga Donor/Sektor Swasta/Pemerintah dll dengan peran sebagai berikut : Wahana Visi sebagai Prime Lead untuk kegiatan akuisisi sumberdaya Wahana Visi Indonesia sebagai Sub Grantee yang mendukung mitra dalam kegiatan akuisisi sumberdaya Wahana Visi dan Mitra perlu membangun kapasitasnya untuk dapat mengelola proyek yang didanai Lembaga Donor dengan berbagai tuntutan akuntabilitas, persyaratan, mekanisme kerja serta berbagai standar yang perlu dipenuhi, termasuk kemungkinan adanya persyaratan spesifik dari Lembaga Donor Pengembangan Concept Note/Proposal bersama dengan Mitra dimana WVI menjadi Lead Tim DPI akan mendukung Tim Emergency Response dengan membentuk dan memimpin Tim Penyusun Proposal bersama dengan Mitra Format Proposal disusun berdasarkan informasi persyaratan proposal dari masing-masing lembaga donor Desain Proyek disusun dengan mengacu terhadap Response Plan dan hasil Joint Need Assessment yang telah disusun oleh Tim Emergency Response, termasuk hasil koordinasi dan kesepakatan dengan klaster kemanusiaan yang ada
no reviews yet
Please Login to review.