jagomart
digital resources
picture1_Proporsal Metrologi


 159x       Tipe DOC       Ukuran file 0.30 MB       Source: dak.kemendag.go.id


File: Proporsal Metrologi
 fax  0370 655018 p r a y a 2016 proposal permohonan  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                     P R O P O S A L
            PERMOHONAN BANTUAN PENDIRIAN GEDUNG KANTOR
                DAN LABORATORIUM METROLOGI LEGAL
        UNTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) METROLOGI LEGAL
                   DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
            DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
                    KABUPATEN LOMBOK TENGAH
                   PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
               JL. M. OCET TALIB NO. 3  TELP./FAX. 0370-655018
                         P R A Y A
                          2016
                        PROPOSAL
               PERMOHONAN BANTUAN PENDIRIAN GEDUNG KANTOR
                  DAN LABORATORIUM UPTD METROLOGI LEGAL
            UNTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) METROLOGI LEGAL
                     DI  KABUPATEN  LOMBOK  TENGAH
        A.  Latar Belakang.
              Di   dalam   perniagaan   alat   Ukur,   Takar,   Timbang   dan
          Perlengkapanya (UTTP) merupakan suatu alat yang sangat fital dan
          mutlak di perlukan   karena harus di gunakan dalam transaksi
          perdagangan   barang   maupun   jasa   dalam   rangka   melindungi
          konsumen   maupun   produsen   sebagaimana   dipersyaratkan
          Pemerintah Republik Indonesia dalam Undang – Undang No. 2 tahun
          1981 tentang Metrologi Legal.
              Menurut Undang-Undang No.2 tahun 1981 tentang Metrologi
          Legal (UUML), Metrologi di definisikan sebagai ilmu pengetahuan
          tentang   ukur-mengukur   secara   luas,   sedangkan   Metrologi   Legal
          merupakan metrologi yang mengelola satuan-satuan ukur, metoda-
          metoda pengukuran dan alat ukur yang menyangkut persyaratan
          teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan
          melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
              Dengan   makin   meningkatnya   kegiatan   perekonomian   di
          Kabupaten Lombok Tengah seiring dengan kemajuan IPTEK, telah
          memberikan dampak terhadap pengguna alat Ukur, Takar, Timbang
          dan Perlengkapannya (UTTP) dalam jenis maupun jumlahnya, yang
          kemudian membawa konsekwensi makin meningkatnya pula beban
          tugas   kemetrologian   yang   harus   dilaksanakan   dalam   rangka
          perlindungan konsumen dan produsen.
                       2.
            Sampai dengan tahun 2015 pelaksanaan kegiatan operasional
         Kemetrologian di Kabupaten Lombok Tengah seperti Tera dan Tera
         Ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP), Ukur
         Ulang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Pengawasan
         alat UTTP masih tergantung pada bantuan peralatan dan sarana yang
         dimiliki oleh Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Kemetrologian pada Dinas
         Perindustrian dan Perdagangan Provinsi  Nusa Tenggara Barat, dan
         syukur Alhamdulillah untuk tahun 2015 ini  Dinas Koperasi, UKM,
         Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi
         Nusa Tenggara Barat memperoleh bantuan sarana dan prasarana
         operasional   kemetrologian  melalui   Dana  Alokasi   Khusus   (DAK)
         berupa Kendaraan Operasional Pengawasan Kemetrologian roda 4
         (empat) dan 2 (dua) dan peralatan Pengawasan Kemetrologian untuk
         pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)
         serta   untuk  pengawasan   terhadap   Barang   Dalam   Keadaan
         Terbungkus (BDKT). 
            Sehubungan dengan pelaksanaan Undang – Undang Nomor
         23   Tahun   2014   tentang   Pemerintahan   Daerah,   serta   untuk
         menghindari stagnasi penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan
         kemetrologian, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
         telah mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
         (UPTD) Metrologi Legal untuk melakukan pelayanan Tera / Tera Ulang
         dan Unit Kerja untuk melakukan  pengawasan kemetrologian. Hal  ini
         dilakukan  untuk  menghindari kemungkinan  adanya  tuntutan publik
         mengingat   Undang   –   Undang   Nomor   25   Tahun   2009   bahwa
         Pelayanan Publik mengatur bahwa Penyelenggara berkewajiban
         memberikan  pelayanan  yang berkualitas  sesuai  dengan  azas
         penyelenggaraan  pelayanan publik  (Pasal 15 hurup e)
                       3.
         dan berkewajiban   melaksanakan   pelayanan   sesuai   dengan
         standar pelayanan (Pasal 15 hurup f). Selain itu sebagaimana
         diamanatkan dalam Pasal 8 ayat (3) bahwa penyelenggara dan
         seluruh bagian organisasi penyelenggara bertanggung jawab atas
         ketidakmampuan,   pelanggaran   dan   kegagalan   penyelenggaran
         pelayanan.
            Sehubungan   dengan   hal   tersebut   karena   terbatasnya
         anggaran pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kami
         mohon adanya bantuan dan dukungan, baik berupa petunjuk teknis
         maupun fasilitas penunjang lainnya dari pemerintah pusat dalam hal
         ini   dari   Kementerian   Perdagangan   Republik   Indonesia,   untuk
         mendirikan Gedung Kantor dan Laboratorium Unit Pelaksana Teknis
         Daerah (UPTD) Metrologi Legal di Kabupaten Lombok Tengah
         Provinsi Nusa Tenggara Barat.   
      B.   Maksud dan Tujuan
         1.   Proporsal   ini     diajukan   dengan   maksud   untuk   memberikan
          gambaran   tentang   rencana   pendirian   Gedung   Kantor   dan
          Laboratorium  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)  Metrologi
          Legal di Kabupaten Lombok Tengah yang tentunya membutuhkan
          anggaran yang cukup besar. Mengingat kondisi dan kemampuan
          Anggaran Pembangunan Daerah Lombok Tengah saat ini terbatas,
          maka diharapkan adanya dukungan dana dari Pemerintah Pusat
          dalam hal ini dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
          melalui APBN atau melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk
          mewujudkan rencana tersebut.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...P r o s a l permohonan bantuan pendirian gedung kantor dan laboratorium metrologi legal untuk unit pelaksana teknis daerah uptd di kabupaten lombok tengah dinas koperasi ukm perindustrian perdagangan provinsi nusa tenggara barat jl m ocet talib no telp fax y proposal latar belakang dalam perniagaan alat ukur takar timbang perlengkapanya uttp merupakan suatu yang sangat fital mutlak perlukan karena harus gunakan transaksi barang maupun jasa rangka melindungi konsumen produsen sebagaimana dipersyaratkan pemerintah republik indonesia undang tahun tentang menurut uuml definisikan sebagai ilmu pengetahuan mengukur secara luas sedangkan mengelola satuan metoda pengukuran menyangkut persyaratan teknik peraturan berdasarkan bertujuan kepentingan umum hal kebenaran dengan makin meningkatnya kegiatan perekonomian seiring kemajuan iptek telah memberikan dampak terhadap pengguna perlengkapannya jenis jumlahnya kemudian membawa konsekwensi pula beban tugas kemetrologian dilaksanakan perlindungan sa...

no reviews yet
Please Login to review.