jagomart
digital resources
picture1_Legal Memorandum


 261x       Tipe DOC       Ukuran file 0.03 MB       Source: repository.unikom.ac.id


Legal Memorandum

icon picture DOC Word DOC | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                  LEGAL MEMORANDUM/MEMORANDUM HUKUM
                  Dibuat   dalam   rangka   menjawab   masalah-masalah   hukum   tertentu,   yang
                  dihadapi subjek hukum pada kasus atau situasi kongkrit tertentu.   Jawaban
                  atas permasalahan dalam suatu kasus kongkrit pada legal memorandum ini,
                  dibuat dalam suatu  legal opinion  yang bersifat praktis serta dimaksudkan
                  sebagai nasihat yuridis bagi subjek hukum termaksud dalam kasus itu, sehingga
                  dapat dilaksanakan secara nyata.
                  Pada dasarnya penulisan legal memorandum/memorandum hukum ini bertujuan
                  untuk mengetahui :
                  1.   bagaimana kedudukan klien dalam perkara yang sedang dihadapi, ditinjau
                       dari aturan-aturan hukum positif yang berlaku;
                  2.   Keuntungan-keuntungan yang mungkin diperoleh klien dari status yuridis
                       tertentu;
                  3.   kemungkinan-kemungkinan   untuk   menghindarkan   diri   dari   kewajiban-
                       kewajiban untuk bertanggung jawab secara hukum kepada pihak lain;
                  4.   kemungkinan-kemungkinan   bagi   klien   untuk   mengantisipasi   atau
                       memprediksi dampak-dampak positif  atau negatif yang mungkin terjadi
                       sebagai akibat penerapan  atura-aturan hukum tertentu pada situasi yang
                       dihadapi klien.
                  Isi dan gaya penyajian suatu memorandum hukum tergantung dari rencana
                  peruntukannya antara lain :
                  1.   persiapan diri bagi seorang ahli hukum untuk memberikan pandangan
                       hukumnya tentang kedudukan klien  dalam suatu persoalan hukum;
                  2.   memperkuat atau mengoreksi legal opinion  yang dibuat oleh ahli hukum;
                  3.   menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan apakah ahli hukum akan
                       menerima atau menolak untuk menangani suatu perkara;
                  4.   persiapan untuk proses negosiasi  dengan pihak lain pada permasalahan
                       tersebut;
                  5.   persiapan   diri   untuk   berpartisipasi   pada   suatu   proses   penyelesaian
                       sengketa baik secara litigasi maupun non litigasi;
                  6.   memberikan pandangan hukum pada klien dalam rangka persyaratan
                       hukum tertentu.
                  Sistematika penulisan suatu  Legal memorandum atau Memorandum hukum
                  adalah sebagai berikut :
                  1.   Penentuan memorandum hukum, artinya penulis harus menentukan kasus
                       yang akan dibahas dan ditujukan kepada siapa memorandum hukum ini
                       (sesuai subjek yang terdapat dalam kasus).
                  2.   Urutan isinya terdiri dari :
                       BAB I    : Kasus Posisi
                       BAB II : Permasalahan Hukum
                       BAB III : Pemeriksaan Dokumen
                       BAB IV : Pendapat Hukum
                       BAB V : Kesimpulan dan Rekomendasi
                  3.   Tambahan   lain   yang   harus   ada   pada   suatu                       Legal
                       Memorandum/Memorandum   Hukum  adalah   Daftar   Pustaka,   Kata
                       Pengantar, Daftar Isi dan Abstrak.
                       Penjelasan :
                       Kasus Posisi
                       Pada bagian ini penulis harus menguraikan secara jelas dan lengkap
                       mengenai kasus posisi yang akan dibahas dalam memorandum hukum,
                       dalam hal ini kasus yang diuraikan secara sistematis sehingga siapapun
                       yang membaca  dapat memahami permasalahan yang timbul.
                       Permasalahan Hukum
                       Pada bagian ini diuraikan beberapa permasalahan yang mungkin timbul
                       atau memang menjadi masalah utama dalam kasus termaksud, yang mana
                       membutuhkan penganalisisan secara hukum.  Permasalahan hukum dapat
          dibuat  dengan jumlah yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan
          akan penjelasan serta solusi atas kasus tersebut.
          Pemeriksaan Dokumen
          Pada bagian ini dipaparkan berbagai macam isi peraturan perundang-
          undangan yang berlaku dan berhubungan dengan kasus yang dibahas
          serta akan digunakan pada pembahasan kasus tersebut, yang disusun
          secara sistematis.
          Pendapat Hukum
          Pada bagian ini penulis membahas, mengkaji dan menganalisis kasus
          yang dihubungkan  dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
          sebagaimana telah diuraikan pada bagian sebelumnya, dan apabila
          diperlukan   penulis   dapat   pula   mengkaji   kasus   ini   dengan
          menghubungkannya   pada   suatu   konsep,   asas,   doktrin   atau   suatu
          rancangan undang-undang yang relevan dengan kasus yang dibahas ini,
          secara sistematis.
          Simpulan dan Rekomendasi
          Pada  bagian ini kesimpulan merupakan jwaban dari permasalahan  hukum
          yang telah dikemukakan pada bagian awal, sedangkan saran merupakan
          masukan-masukan penulis apabila ternyata ada persoalan pada kasus
          tersebut yang tidak ditemukan solusinya secara maksimal.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Legal memorandum hukum dibuat dalam rangka menjawab masalah tertentu yang dihadapi subjek pada kasus atau situasi kongkrit jawaban atas permasalahan suatu ini opinion bersifat praktis serta dimaksudkan sebagai nasihat yuridis bagi termaksud itu sehingga dapat dilaksanakan secara nyata dasarnya penulisan bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan klien perkara sedang ditinjau dari aturan positif berlaku keuntungan mungkin diperoleh status kemungkinan menghindarkan diri kewajiban bertanggung jawab kepada pihak lain mengantisipasi memprediksi dampak negatif terjadi akibat penerapan atura isi dan gaya penyajian tergantung rencana peruntukannya antara persiapan seorang ahli memberikan pandangan hukumnya tentang persoalan memperkuat mengoreksi oleh menjadi bahan pertimbangan memutuskan apakah akan menerima menolak menangani proses negosiasi dengan tersebut berpartisipasi penyelesaian sengketa baik litigasi maupun non persyaratan sistematika adalah berikut penentuan artinya penulis harus ...

no reviews yet
Please Login to review.