Authentication
195x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB Source: bahan-ajar.esaunggul.ac.id
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER GANJIL 2016/2017 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ESA UNGGUL Mata Kuliah : Hukum Kebendaan Perdata Kode MK : HPH 311 Mata Kuliah Prasyarat : - Bobot MK : 2 sks Dosen Pengampu : Fitria Olivia, SH, MH Kode Dosen : 5080 Alokasi Waktu : Tatap muka 14 x 100 menit, tidak ada praktik Capaian Pembelajaran : 1. Mahasiswa mampu memahami untuk membahas tentang konsep-konsep dasar benda dan hukum benda, hak-hak kebendaan baik yang memberikan kenikmatan seperti bezit, hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha 2. Mahasiswa mampu memahami memberikan jaminan seperti gadai, fidusia, hak tanggungan, hipotik termasuk apa yang menjdi ciri-ciri hak kebendaan, cara membedakannya, dan cara memperolehnya. 3. Mahasiswa mampu membahas tentang hak-hak yang bukan merupakan hak kebendaan tetapi memiliki sifat kebendaan seperti privilege dan retentie. SESI KEMAMPUAN MATERI BENTUK SUMBER INDIKATOR AKHIR PEMBELAJARA PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN N 1 Mahasiswa mampu Pengantar : 1.Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan Kontrak contextual Perdata Jilid I, Frieda Pembidangan dan pengertian dan Pembelajaran, instruction 2. Pokok-Pokok HK Perdata sistematika pemahaman Posisi hukum 2.Media : kelas, Prof. Subekti hukum perdata mengenai hukum benda dalam komputer, LCD, 3. Hukum Perdata: Hukum *Pengaruh benda dalam KUHPerdata whiteboard, Benda Prof. Soedewi berlakunya UUPA KUHPerdata dan dan web 4. UU No.5 Tahun 1960 dan UUHT hubungannya hubungannya tentang Peraturan Dasar terhadap buku II dengan UUPA dan dengan UUPA Pokok-pokok Agraria KUHPerdata UUHT dan UUHT 5. UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan 2 Mahasiswa mampu Konsep-konsep 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan dasar benda contextual Perdata Jilid I, Frieda tentang pemahaman atau Hukum instruction 2.Pokok-Pokok HK Perdata *Pengertian benda mengenai Konsep- Benda 2. Media : kelas, Prof. Subekti dan hukum benda konsep dasar komputer, 3.Hukum Perdata: Hukum *Asas-asas umum benda atau Hukum LCD, Benda Prof. Soedewi hukum benda Benda whiteboard, *Pembedaan web benda dalam beberapa jenis *Arti penting pem- bedaan benda SESI KEMAMPUAN MATERI BENTUK SUMBER INDIKATOR AKHIR PEMBELAJARA PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN N 3 Mahasiswa mampu Konsep-konsep 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan dasar hak contextual Perdata Jilid I, Frieda Pengertian dan pengertian dan kebendaan instruction 2. Pokok-Pokok HK Perdata ciri-ciri hak pemahaman 2.Media : kelas, Prof. Subekti kebendaan mengenai Konsep- komputer, LCD, 3.Hukum Perdata: Hukum *Pembedaan hak konsep dasar hak whiteboard, Benda Prof. Soedewi ke-bendaan kebendaan web dengan dengan hak per-orangan *Hak kebendaan yang memberikan kenikmatan *Hak kebendaan sebagai jaminan 4 Mahasiswa mampu Bezit 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan melakukan (Kedudukan contextual Perdata Jilid I, Frieda *Syarat, macam pengkajian tentang Berkuasa) instruction 2. Mencari sistem hukum dan cara Bezit (Kedudukan 2. Media : kelas, benda nasional memperoleh bezit Berkuasa) komputer, Prof. Mariam Darus *Bezit terhadap LCD, 3. Hukum Perdata: Hukum benda bergerak whiteboard, Benda Prof. Soedewi *Fungsi bezit web *Eigendom dan legitimatie theory 5 Mahasiswa mampu Eigendom (Hak 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan Milik) contextual Perdata Jilid I, Frieda *Pengertian dan pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum penggunaan hak pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi milik mengenai komputer, *Batasan hak Eigendom (Hak LCD, milik dan cara Milik) whiteboard, mem-perolehnya web 6 Mahasiswa mampu Levering 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan (Penyerahan) contextual Perdata Jilid I, Frieda *Pengertian pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum levering pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi *Syarat, macam mengenai Levering komputer, dan tahapan (Penyerahan) LCD, levering whiteboard, *Theory causal web dan abstrak *Tata cara levering 7 Mahasiswa mampu Mede 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan Eigendom (Hak contextual Perdata Jilid I, Frieda *Pengertian, pengertian dan Milik Bersama) instruction 2.UU No.16 Tahun 1985 macam hak milik pemahaman 2. Media : kelas, tentang Rumah Susun bersama *Rumah mengenai Mede komputer, susun, pemilikan, Eigendom (Hak LCD, dan peng- Milik Bersama) whiteboard, alihannya web 8 Mahasiswa mampu Jaminan Pada 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan Umumnya contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian dan pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum macam-macam pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi Jaminan mengenai Jaminan komputer, *Sifat-sifat Pada Umumnya LCD, jaminan, tujuan whiteboard, dan kegunaannya web SESI KEMAMPUAN MATERI BENTUK SUMBER INDIKATOR AKHIR PEMBELAJARA PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN N 9 Mahasiswa mampu Gadai 1. Metoda 1. Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian, objek pengertian dan instruction 2.Hukum Perdata: Hukum dan syarat sahnya pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi gadai mengenai Gadai komputer, *Proses terjadinya LCD, gadai whiteboard, *Gadai terhadap web benda bergerak ber-wujud dan tidak ber-wujud 10 Mahasiswa mampu Fidusia 1. Metoda 3. Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian, latar pengertian dan instruction 1. Hukum Perdata: Hukum belakang fidusia, pemahaman 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi bentuk mengenai Fidusia komputer, penyerahan fidusia dan sifat- LCD, sifatnya fidusia whiteboard, *Objek fidusia dan web proses terjadinya dan saat lahirnya jaminan fidusia 11 Mahasiswa mampu Hak 1. Metoda 1.Hukum Kebendaan Menguraikan memberikan Tanggungan contextual Perdata Jilid II, Frieda *Pengertian, latar pengertian dan instruction 2.UU No.4/1996 tentang Hak belakang, ciri-ciri pemahaman 2. Media : kelas, Tanggungan dan sifat hak mengenai Hak komputer, tanggungan Tanggungan LCD, *Subjek dan objek whiteboard, hak tanggungan web *Proses pembebanan hak tanggungan *Peringkat hak tanggungan *Asas spesialitas dan publisitas 12 Mahasiswa mampu Hipotik 1. Metoda : 1. Hukum Kebendaan Mampu memberikan small group Perdata Jilid II, Frieda menguraikan Hipotik discussion 2. UU No.15/1992 tentang *Pengertian, ciri- 2. Media : kelas, Penerbangan ciri dan sifat komputer, 3. UU No.21/1992 tentang hipotik LCD, Pelayaran *Objek dan subjek whiteboard, hipotik web *Tatacara pemasangan hipotik *Tingkatan hipotik dan tatacara hapusnya hipotik (roya) 13 Mahasiswa mampu Privelege 1. Metoda : small 1.Hukum Kebendaan Mampu memberikan group Perdata Jilid II, Frieda menguraikan Privelege discussion 2.Hukum Perdata: Hukum *Pengertian, ciri- 2. Media : kelas, Benda Prof. Soedewi ciri sifat serta komputer, pengaturan LCD, *Latar belakang whiteboard, diatur dalam buku
no reviews yet
Please Login to review.