jagomart
digital resources
picture1_File - Golongan Obat Id 22717 | Kemenkes 925 Per X 1993 Obat


 363x       Tipe PDF       Ukuran file 0.12 MB       Source: rsia-grhabunda.com


File: File - Golongan Obat Id 22717 | Kemenkes 925 Per X 1993 Obat
...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 29 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                 KESEHATAN
                                                    MENTERI 
                                    KEPUTUSAN 
                                     NOMOR : 925/MENKES/PER/X/1993
                                                TENTANG
                                                         GOLONGAN OBAT NO. 1
                            DAFTAR PERUBAHAN 
                                            MENTERI KESEHATAN
      ',1\iBANG                                                                        dalam menolong dirinya
                                                                          masyarakat 
                                                            kemampuan 
                      :  a. bahwa untuk mcningkatkan                                                       sarana
                                                                                  perlu ditunjang dengan 
                                                                           dirasa 
                                                               kesehatan, 
                                                      masalah 
                             sendiri guna mengatasi                                                dan rasional;
                                                                                      tepat, aman 
                                                                      sendiri secara 
                                                         pengobatan 
                             yang         meningkatkan 
                                   dapat 
                                                                                tepat, aman dan rasional dapat
                                                               sendiri secara 
                                                  pengobatan 
                         b. bahwa peningkatan                                                         pengobatan
                                                                                               untuk 
                                                                             yang dibutuhkan 
                                                                       obat 
                                                           penyediaan 
                                     melalui peningkatan 
                             dicapai                                                                     rasional;
                                                                                                     dan 
                                                                                               aman 
                                                                                        tepal, 
                                                                                 secara 
                                                                            obat 
                                                               penggunaan 
                                    yang            menjamin 
                             sendiri      sekaligus 
                                                                                                             jenis
                                                                                                   beberapa 
                                                                                         golongan 
                                                                perlu untuk mengubah 
                                                 itu dipandang 
                                    olch karena 
                         c.  bahwa                                                                        menjadi
                                                                                                    keras 
                                                                                              obat 
                                                                                      sebagai 
                                                                     pendaftarannya 
                                                         persetujuan 
                                                   pada 
                                  yang ditetapkan 
                             obat 
                                                                  resep;
                                                           tanpa 
                                  yang         diserahkan 
                             obat       dapat 
                                                                                      Menteri Kesehatan.
                                                                          Keputusan 
                                                                  dengan 
                         d. bahwa untuk itu perlu ditetapkan 
                                                                       No' 54i);
                                                           (St. 1937 
                                                    Keras 
                                              Obat 
                             Undang-undang 
     :"GINGAT         :  1. 
                                                                                                            Tahun
                                                                                                   Negara 
                                                                                       (Lembaran 
                                                                            Kesehatan 
                                                                   tentang 
                                                      Tahun 1992 
                                              No. 23 
                          2. Undang-undang 
                                                                             No. 3495);
                                                                     Negara 
                                                         Lembaran 
                                              Tambahan 
                                   No. 100, 
                             1992 
                                                                                                     Departemen;
                                                                                         Organisasi 
                                                                                Susunan 
                                                                       tentang 
                                                                  1984 
                                                          Tahun 
                                                  No. 15 
                                         Presiden 
                          3. Keputusan 
                                                                                                     Wajib Daftar
                             pcraturan                                                      tentang 
                                                                917IMENKES/PER/XI1993 
                                                           No. 
                                                Kesehatan 
                          4.           Menteri 
                             obat  Jadi;
                                                                                                     Kriteria Obat
                             peraturan                                                      tentang 
                                                               919/MENKES/PER/XI1993 
                                                           No. 
                                                Kesehatan 
                          5.           Menteri 
                                                       Tanpa Resep.
                             yang Dapat Diserahkan 
                                                           MEMUTUSKAN:
         MENETAPKAN               :
         PeItama                  :   KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG  PERUBAHAN  GOLONC.
                                      OBAT NO. 1.
         Kedua                    :   Dalam 
                                               Kcputusan                     yang 
                                                              Menteri ini           dimaksud 
                                                                                                 dengan resep               permintaan 
                                                                                                                   adalah                  terr,
                                      dari dokter, 
                                                        dokter gigi, dokter hewan 
                                                                                             kepada apoteker pengelola 
                                                                                                                                   apotik ur
                                      mcnyediakan 
                                                         dan menyerahkan 
                                                                                  obat bagi penderita                   peraturan 
                                                                                                              sesuai                  perund,
                                      undangan yang 
                                                           berlaku.
         Ketiga                   :  Setiap 
                                               Perubahan 
                                                              Golongan Obat 
                                                                                    ditetapkan dengan 
                                                                                                             Keputusan 
                                                                                                                            Menteri.
         Keempat                  :   Daftar Perubahan Golongan 
                                                                             Obat No. 1 scbagaimana 
                                                                                                                 tercantum 
                                                                                                                               dalam lampr:
                                      Keputusan 
                                                     ini.
         Kelima                   :  Semua 
                                                Daftar Obat 
                                                                 Keras dan 
                                                                                Daftar Obat 
                                                                                                 Bebas                yang 
                                                                                                          Terbatas            sudah ditetap.
                                      masih tetap 
                                                      berlaku 
                                                                 sepanjang tidak bertentangan 
                                                                                                         dengan 
                                                                                                                    Keputusan 
                                                                                                                                   ini.
         Keenam                   :   Kcputusan 
                                                     ini mulai berlaku 
                                                                             sejak tanggal 
                                                                                                ditetapkan.
                                                                                          Ditetapkandi: 
                                                                                                                   JAKARTA
                                                                                          Pada tanggal  :  23 Oktober 1993
                                                                                                  MENTERI 
                                                                                                                 KESEHATAN,
                                                                                                                 ttd.
                                                                                                       Prof.  Dr.  Sujudi
                                                                                                                          RI
                                                                                                        KESEHATAN 
                                                                                           MENTERI 
                                                                         KEPUTUSAN 
                                                               SURAT 
                                                LAMPIRAN 
                                                NOMOR  :  925lMENKES/PER/X/1993
                                                TENTANG  :  DAFTAR PERUBAHAN  GOLONGAN  OBAT NO. 1
                                  DAFTAR  PERUBAHAN  GOLONGAN  OBAT  NO.  1
                                                                                          BARU        PEMBATASAN
                                  OBAT       GOLONGAN SEMULA                GOLONGAN 
         NO     NAMA GENERIK 
                                                        dalam subslansi/    Obat Bebas Terbatas
                Aminophyllinc                Obat keras 
                                             Obat Wajib Apotik
                                             (suppositoila)
                                                                                                              obat luar untuk
          2     Benzoxonium                  Obat Keras                      Obat Bebas Terbatas      Sebagai 
                                                                                                      mulut dan tenggorokan
                                                                                                      (Kadar <  0,05%)
                        n                    Obal Keras                      Obat Bebas Terbata.s     Anestetik mulu( dan
          -l    Benzocai 
                                                                                                      tenggorokan
                                                             Wajib Apotik    Obat Bebas Terbatas
          J     Bromhexin                    Obat Keras/Obat 
          5     Cetrimide                    Obat Koras                      Obat Bebas Terbatas
                                                                                                                       untuk
                                                                                                              obat luar 
          6     Chlorhexidin                 Obat Kcras                      Obat Bebas Terbatas      Sebagai 
                                                                                                                kulit
                                                                                                      anti.septik 
                                                                                                      (Kadar <  0,12'lo)
                        Theophyllinate       Obat Keras                      ObatBebasTerbata.s
                Choline 
                             ramine
                Dexbrompheni 
                malleate                     Obat Keras                      Obat BcbasTerbatas
                                                                 dengan
                                             Obat       Terbatas 
                Diphenhydramine                   Beba.s 
                                             batasan                         Obat Bebas Terbatas
                         Sodium              Obat Keras                      Obat Bebas
                Docusate 
                                                                                                              obat luar untuk
                                                             Wajib           Obat Bebas Terbatas      Sebagai 
                Hexetidinc                   Obat Keras/Obat 
                                             Apotik                                                   mulut dan tenggorokan
                                                                                                             <  0,1%)
                                                                                                      (Kadar 
                 NO. NAMA GENERIK 
                                          OBAT       GOLONGAN 
                                                                  SEMULA            GOLONCAN 
                                                                                                 BARU        PEMBATASAN
                 I2     Ibuprofen                    ObatKeras                      Obat Bebas 
                                                                                                Terbatas     Tablet 200 mg, kemasan
                                                                                                             tidak Iebih dari l0  tablct
                 13     Lidocain                    Obat Keras                      Obat Bebas 
                                                                                                Terbata.s    Anesletik mulut dan
                                                                                                             tenggorokan
                 t4     Mebendazol                  Obat Keras/Obat 
                                                                    Wajib           Obat Bebas 
                                                                                               Terbatas      Semua 
                                                                                                                    materi untuk
                                                    Apotik                                                   promosi harus 
                                                                                                                           mengemu-
                                                                                                             kakan resiko bahaya 
                                                                                                                                 obar
                        Oxymetazoline               Obat Keras                      Obat Bebas 
                                                                                               Terbalas      Obat semprot 
                                                                                                                          hidung
                                                                                                            (Kadar 
                                                                                                                    <  0,05%)
                16     Theophylline                 Obat Keras 
                                                               dalam 
                                                                     substansr     Obat Beba.s 
                                                                                               Terbatas
                L7     Tolnaftate                   Obat Keras/Obat 
                                                                    Wajib Aporik   Obat Bebas               Sebagai 
                                                                                                                    obat luar untuk
                                                                                                            infeksi jamur  lokal
                                                                                                            (Kadar  <  lVo)
                l8     Triprolidine                 ObatKeras                      Obat Bebas Terbata.s
                                                                                   Ditetapkan 
                                                                                             di     JAKARTA
                                                                                   Pada 
                                                                                        tanggal     23 Oktober 
                                                                                                                1993
                                                                                        MENTERI 
                                                                                                   KESEHATAN,
                                                                                                  trd.
                                                                                            Prof. Dr.  Sujudi
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kesehatan menteri keputusan nomor menkes per x tentang golongan obat no daftar perubahan ibang dalam menolong dirinya masyarakat kemampuan a bahwa untuk mcningkatkan sarana perlu ditunjang dengan dirasa masalah sendiri guna mengatasi dan rasional tepat aman secara pengobatan yang meningkatkan dapat b peningkatan dibutuhkan penyediaan melalui dicapai tepal penggunaan menjamin sekaligus jenis beberapa mengubah itu dipandang olch karena c menjadi keras sebagai pendaftarannya persetujuan pada ditetapkan resep tanpa diserahkan d i st undang gingat tahun negara lembaran tambahan departemen organisasi susunan presiden wajib pcraturan imenkes xi jadi kriteria peraturan memutuskan menetapkan peitama golonc kedua kcputusan ini dimaksud permintaan adalah terr dari dokter gigi hewan kepada apoteker pengelola apotik ur mcnyediakan menyerahkan bagi penderita sesuai perund undangan...

no reviews yet
Please Login to review.