Authentication
322x Tipe DOC Ukuran file 0.10 MB Source: polling-ap.kemenag.go.id
PROGRAM KERJA WAKA KESISWAAN MTs NEGERI 1 GROBOGAN PERIODE 2020 / 2021 KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GROBOGAN MTs NEGERI 1 GROBOGAN TAHUN 2020/ 2021 LEMBAR PENGESAHAN Kepala MTs Negeri 1 Grobogan Dengan ini mengesahkan Program Kerja Waka Kesiswaan Grobogan, 13 Juli 2020 Kepala Madrasah Drs. Moh. Muchlis, M.Pd.I. NIP. 196306101994031001 2 KATA PENGANTAR Dengan mengucap puji dan syukur ke hadlirat Alloh SWT , waka kesiswaan MTs Negeri 1 Grobogan mencoba menyusun program kerja untuk kegiatan bidang kesiswaan untuk periode 2020/2021 Pendidikan adalah bidang yang harus diutamakan, sebab menyangkut kehidupan dan masa depan bangsa. Pembinaan adalah segala kegiatan yang meliputi Perencanaan, Pengaturan, Pelaksanaan, Pengawasan, Penilaian dan Pemberian berbagai bentuk bantuan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah kepada siswa. Pembinaan kegiatan kesiswaan adalah pembinaan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar jam pelajaran dan waktu libur madrasah dan merupakan kegiatan yang pada umumnya menunjang kegiatan intrakurikuler. Pembinaan Kesiswaan diarahkan agar para siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila. Disamping itu Pembinaan Kesiswaan bertujuan meningkatkan peran serta dan inisiatif para siswa untuk menjaga dan membina madrasah sebagai Wiyata Mandala, sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional, menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar lingkungan madrasah. Peningkatan Pembinaan Kesiswaan secara terarah akan meningkatkan citra siswa serta rsa persatuan dan kesatuan, patuh terhadap peraturan dan menumbuhkan kesadran diri yang selanjutnya memperkuat disiplin sosial dan Nasional. Dengan program ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan sebaik-baiknya. Grobogan, 13 Juli 2020 3 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 201/C/Kep/0/86 tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Madrasah merupakan Wiyatamandala (lingkungan Pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar landasan dan tujuan Pendidikan Nasional. Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Grobogan harus mampu mempersiapkan siswa yang bertaqwa, berbudi luhur, cerdas, bertanggung jawab, disiplin dan jujur sebagai modal untuk mencapai tujuan nasional. B. Pengertian Pembinaan adalah segala kegiatan yang meliputi perencanaan, Pengaturan, Pelaksanaan, Pengawasan, Penilaian dan pemberian berbagai bentuk bantuannya yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah. Siswa adalah peserta didik yang mengikuti pendidikan disekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah C. Maksud dan Tujuan Maksud Pembinaan kesiswaan adalah mengusahakan agar para siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pembinaan kesiswaan adalah meningkatkan peran serta dan inisitif para siswa untuk menjaga dan membina madrasah sebagai Wiyatamandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional Sasaran pembinaan kesiswaan adalah seluruh siswa pada setiap jenis, tingkat dan jenjang madrasah 4
no reviews yet
Please Login to review.