Authentication
409x Tipe DOCX Ukuran file 0.09 MB Source: fib.ub.ac.id
KETENTUAN PROPOSAL PENELITIAN KERJASAMA DAN PENGEMBANGAN KELOMPOK KAJIAN FIB TAHUN 2021 FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2021 1 SKEMA PENELITIAN KERJASAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI PENELITIAN KERJASAMA Penelitian Kerjasama ditujukan untuk meningkatkan kerjasama penelitian nasional maupun internasional. Skema Penelitian Kerjasama mengacu pada RIP UB. Penelitian Kerjasama juga dimaksudkan untuk meningkatkan peringkat dan sitasi artikel dosen atau peneliti yang berafiliasi dengan UB. Dana penelitian untuk setiap kelompok adalah sebesar Rp. 30.000.000, -. Luaran Program Penelitian Kerjasama adalah: Luaran w a j i b berupa naskah jurnal yang telah diserahkan (submitted) ke jurnal internasional atau jurnal nasional minimal terakreditasi SINTA 2 dan bukti submission. Persyaratan Pengusul : 1. Pengusul adalah dosen tetap UB ber NIDN 2. Ketua pengusul memiliki jenjang pendidikan minimal Doktor S-3 3. Tim peneliti berjumlah maksimum 4 orang (termasuk ketua peneliti) SKEMA PENGEMBANGAN KELOMPOK KAJIAN PENGEMBANGAN KELOMPOK KAJIAN Penelitian Pengembangan Kelompok Kajian dapat diajukan oleh masing- masing jurusan. Dana penelitian untuk setiap jurusan adalah sebesar Rp. 10.000.000, -. Luaran Pengembangan Kelompok Kajian adalah: Luaran berupa dokumentasi serta laporan kegiatan. Persyaratan Pengusul : 1. Pengusul adalah dosen tetap UB ber NIDN 2. Kelompok Kajian yang telah Memiliki SK Dekan. 2 Lampiran 1 PANDUAN PROPOSAL PENELITIAN KERJASAMA FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2021 3 PANDUAN PROPOSAL PENELITIAN KERJASAMA MEKANISME PENGAJUAN PROPOSAL Pengajuan proposal dilakukan mengikuti proses yang menjunjung tinggi integritas (kejujuran) akademik, transparansi, dan akuntabilitas. Untuk itu dikembangkan mekanisme sebagai berikut: a. Proposal disubmit ke SIPP b. Proposal harus direvisi sesuai masukan Reviewer, diserahkan ke BPPM sebanyak 5 (lima) eksemplar, dan dijilid dengan sampul warna Biru Muda (contoh pada Lampiran 1.1). c. Kontrak pelaksanaan penelitian akan dilakukan setelah Lembar Pengesahan Proposal ditandatangani oleh Dekan FIB, UB. ALOKASI ANGGARAN / DANA PENELITIAN Besar anggaran/dana untuk proposal adalah tiga puluh juta rupiah perkelompok. Komponen dan persentase maksimum biaya tiap kegiatan yang diperbolehkan adalah sebagai berikut: No. Aktivitas Maksimum (%) 1 Honorarium peneliti 0 2 Bahan habis pakai dan pengadaan perangkat penelitian 50 3 Transportasi 20 4 Peralatan penunjang dan pemeliharaan 20 5 Dokumentasi, laporan, dan publikasi 15 6 Upah tenaga kerja/research assistant/analis di luar 20 dosen/pegawai tetap UB 7 Pendanaan menghadiri pertemuan ilmiah 20 4
no reviews yet
Please Login to review.