Authentication
310x Tipe DOCX Ukuran file 0.50 MB Source: cloud.politala.ac.id
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) MATA KULIAH: PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN OLEH: RABINI SAYYIDATI, M.PD JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT TAHUN 2018 KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT PROGRAM STUDI D-III TEKNIK INFORMATIKA RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) 1. Nama Program Studi : Teknik Informatika 2. Nama Matakuliah : Pendidikan Kewarganegaraan 3. Kode : 4. Semester : 2 5. S K S : 2 6. Nama dosen pengampu : Rabini Sayyidati, M.Pd 7. Deskripsi Singkat Mata Kuliah Mata Kuliah Konsep Dasar Kewarganegaraan Indonesia membahas berbagai konsep. mengenai kewarganegaraan, khususnya kewarganegaraan Indonesia dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang arti dan tujuan serta peran warga negara dan warga masyarakat dalam hubungannya dengan pemerintah, sesama warga negara dan dunia. Permasalahan yang menjadi kajian dalam Konsep Dasar Kewarganegaraan Indonesia meliputi sejarah perkembangan konsep kewarganegaraan, kewarganegaraan pada masyarakat Yunani Kuno, masyarakat sosialis, masyarakat liberal, dan “civil society”, hubungan warga negara dengan budaya, psikologi, dan ideologi, peran warga negara sebagai WNI dalam era otonomi daerah dan warga negara dunia/global. 8. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) 1. Mendemonstrasikan kemampuan memahami konsep dasar pendidikan kewarganegaraan, politik, hukum, kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa serta nilai, moral, budaya dan ideologi Pancasila dan masalah-masalah kebijakan publik. 2. Menghasilkan simpulan yang tepat berdasarkan hasil identifikasi, analisis, dan sintesis terhadap penguasaan konsep dasar dan teori kependidikan dan keguruan serta kewarganegaraan 3. Menerapkan pengetahuan kewarganegaaan dalam penyelesaian masalah- masalah kewarganegaraan dan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik sesuai dengan konteks dan situasi yang dihadapi. 4. Mendiseminasikan hasil kajian penelaahan masalah kebijakan publik yang terkait dengan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dalam bentuk laporan atau kertas kerja. 5. Bertanggungjawab pada profesi bidang pendidikan kewarganegaraan secara mandiri dan kolektif serta dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja institusi atau organisasi. 6. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah 1. Memahami wawasan tentang sejarah perkembangan konsep kewarganegaraan 2. Memahami konsep dasar kewarganegaraan pada negara Polis (Yunani Kuno), masyarakat sosialis, masyarakat liberal, dan civil society. 3. Memahami konsep dasar tentang budaya, psikologi, dan ideologi dalam hubungannya dengan kewarganegaraan. 4. Memahami konsep dasar tentang nasionalisme warga Negara, dan kewarganegaraan Indonesia di era otonomi daerah dan global. 5. Membuat analisis dan sintesis yang tepat tentang konsep dasar kewarganegaraan Indonesia dalam konteks kekinian/kontemporer. 6. Menerapkan konsep dasar kewarganegaraan Indonesia dalam mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis, dan memecahkan permasalahan kewarganegaraan Indonesia kontemporer. 7. Menyajikan hasil telaah tentang konsep dasar kewarganegaraan Indonesia dalam bentuk laporan tertulis dan presentasi di depan kelas. 8. Menunjukkan sikap tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi perannya sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan posisinya sebagai mahasiswa. 9. Penilaian Penilaian mata kuliah ini didasarkan pada beberapa aspek yang meliputi sikap/kehadiran, Tugas/Kuis, Nilai Kerja Praktikum, UTS, dan UAS. Adapun bobot penilaian untuk masing-masing aspek adalah sebagai berikut. Aspek-aspek yang akan dinilai untuk menentukan nilai akhir dalam perkuliahan adalah: 1. Tugas kelompok 15% 2. Tugas individu 15% 3. Keaktifan di kelas 10% 4. Ujian Tengah Semester 30% 5. Ujian Akhir Semester 30% 6. Kehadiran : Mahasiswa hanya diperkenankan absen/ tidak mengikuti perkuliahan tanpa alasan yang dapat diterima sebanyak tiga kali pertemuan. Mahasiswa yang absen lebih dari tiga kali pertemuan diberi nilai minimal / nilai E. Hasil evaluasi akan diklasifikasikan menjadi nilai huruf sebagai berikut. 1. Jika 80 ≤Nilai≤ 100 maka huruf = A 2. Jika 75 ≤Nilai≤ 79.99 maka huruf = B+ 3. Jika 70 ≤Nilai≤ 74.99 maka huruf = B 4. Jika 65 ≤Nilai≤ 69.99 maka huruf = C+ 5. Jika 60 ≤Nilai≤ 64.99 maka huruf = C 6. Jika 55 ≤Nilai≤ 59.99 maka huruf = D+ 7. Jika 50 ≤Nilai≤ 54.55 maka huruf = D 8. Jika 0 ≤Nilai≤ 49.99 maka huruf = E 10. Bahan, sumber informasi, dan referensi Otonomi Daerah, Cetakan I, Jakarta: Media Sarana Press. Anderson, Benedict, 1983. Azra, Azyumardi, 1999, Menuju Masyarakat Madani, Bandung: Remadja Rosdakarya. Merumuskan Kembali Kebangsaan Indonesia, Jakarta: CSIS. Djamal, Djasmir, 1999, Filsafat Pancasila, Jakarta: Universitas Indonesia & Dirjen Dikti. Soelaeman, dalam Moralitas, Perilaku Moral, dan Perkembangan Moral, Jakarta: UI Press. Komalasari, K. 2007. Pendidikan Pancasila. Surabaya: Lentera Cendikia. Ohmae, Kenichi. (2002). Hancurnya Negara-Bangsa: Bangkitnya Negara Kawasan dan Geliat.
no reviews yet
Please Login to review.