Authentication
344x Tipe PPTX Ukuran file 0.24 MB
Pengertian merger 1. Merger adalah penyerapan sempurna dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Perusahaan yang mengambil alih mempertahankan nama dan identitasnya, dan perusahaan mendapatkan aset dan kewajiban dari perusahaan yang diambil alih. 2. Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di- merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru Contoh Merger: JAKARTA, 8 April 2014 – PT XL Axiata Tbk (XL) hari ini mengumumkan secara resmi bahwa proses merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS) telah selesai yang ditandai dengan penandatanganan akta merger oleh kedua belah pihak. Dengan demikian saat ini XL dan AXIS telah menjadi satu entitas bisnis yang akan melayani lebih dari 65 juta pelanggan seluler di Indonesia. Manfaat yang terjadi pada pelanggan diantaranya: •meningkatkan kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik (better), •mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna (bigger), •meningkatkan ketersediaan produk dan layanan customer service yang semakin luas di pasar (wider) Manfaat dan kerugian bila menggunakan merger untuk mengambil alih sebuah perusahaan: 1. Manfaat utama adalah bahwa merger secara hukum mudah dan biayanya tidak sebesar bentuk akuisisi yang lain. Alasannya, karena perusahaan dapat dengan mudah setuju untuk menggabungkan kegiatan operasional mereka secara keseluruhan. 2. Kerugian utamanya adalah bahwa merger harus disetuji oleh hasil pengambilan suara pemegang saham dari setiap perusahaan, biasanya 2/3 bahkan lebih dari hak suara harus disetujui. Kerjasama dari manajemen perusahaan target diperlukan untuk melakukan merger. Akuisisi Saham Yaitu dengan cara membeli saham dengan hak suara dari perusahaan yang akan diambil alih, dan digantikan dengan uang, saham, atau sekuritas lain
no reviews yet
Please Login to review.