jagomart
digital resources
picture1_Pendidikan Pdf 36993 | 01 Pengumuman Cpns Itk Tahun 2018


 143x       Tipe PDF       Ukuran file 0.12 MB       Source: itk.ac.id


Pendidikan Pdf 36993 | 01 Pengumuman Cpns Itk Tahun 2018
 8530800 email   humas itk ac id website   www itk ac id pengumuman nomor  9785  it10 ii kp 13 2018 tentang hasil seleksi kompetensi dasar  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                             KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 
                                                 INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN 
                                                      Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 
                                                         Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 
                                                    Email : humas@itk.ac.id  Website : www.itk.ac.id 
                    
                                                                PENGUMUMAN 
                                                       NOMOR: 9785 /IT10.II/KP.13/2018 
                                                                      TENTANG 
                                      HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR DALAM RANGKA 
                                            PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
                         KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2018 
                    
                   Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D2000/XII/18.02 tanggal 
                   7 Desember 2018 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan 
                   Pendidikan Tinggi Tahun 2018 serta Pengumuman Ketua Panitia Penerimaan Calon Pegawai 
                   Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60495/A2.1/KP/2018 
                   tanggal 7 Desember 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Riset, Teknologi, 
                   dan Pendidikan Tinggi, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut. 
                    
                   1.   Hasil Seleksi   Kompetensi   Dasar   (SKD) adalah   sebagaimana   terdapat   dalam   lampiran 
                        pengumuman ini. 
                   2.   Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan sebagai 
                        berikut: 
                        a.   Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil 
                             dan Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi 
                             Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan 
                             Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018; 
                        b.   Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 
                             37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon 
                             Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018; 
                        c.   Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 
                             61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri 
                             Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. 
                   3.   Peserta  yang  berhak  mengikuti  Seleksi  Kompetensi  Bidang  (SKB)  atau  peserta  SKB 
                        adalah peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana poin 
                        1.  Adapun peserta  yang  tidak  memiliki  kode  “L”  di kolom  keterangan  pada  lampiran 
                        sebagaimana poin 1 tidak berhak mengikuti SKB. 
                   4.   Maksud  atau  arti  dari  kode  pada  kolom  keterangan  dalam  lampiran  pengumuman  ini 
                        adalah sebagai berikut. 
                        a.   Kode “P1/L”  adalah  peserta  kelompok  1  yang  memenuhi  nilai  ambang  batas  SKD 
                             Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB. 
                        b.   Kode  “P1”  adalah  peserta  Kelompok  1  yang  memenuhi  nilai  ambang  batas  SKD 
                             Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018, namun tidak berhak mengikuti 
                             SKB 
                        c.   Kode  “P2/L”  adalah  peserta  kelompok  2  yang  memenuhi  nilai  kumulatif  SKD 
                             sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan 
                             berhak mengikuti SKB. 
                        d.   Kode  “P2”  adalah  peserta  kelompok  2  yang  memenuhi  nilai  kumulatif  SKD 
                             sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan 
                             tidak berhak mengikuti SKB. 
                                                                                                                             1 | P a g e  
                    
                               KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 
                                                     INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN 
                                                          Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 
                                                             Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 
                                                        Email : humas@itk.ac.id  Website : www.itk.ac.id 
                     
                         e.    Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri 
                               PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan nilai kumulatif SKD sebagaimana Peraturan 
                               Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018; 
                         f.    Kode “TH” adalah peserta tidak hadir; 
                         g.    Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur. 
                    5.   Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi : 
                         a.    Tes Keahlian Bidang (TKB) 
                               Tes Keahlian Bidang dilaksanakan untuk mengetahui potensi akademik, pengetahuan, 
                               dan kompetensi utama (keahlian/keterampilan) sesuai dengan bidang studinya 
                         b.    Tes Wawancara 
                               Tes Wawancara dilaksanakan untuk mengetahui pengalaman kerja/penugasan, prestasi 
                               yang pernah diraih, minat, motivasi,  dan pandangan umum tentang tugas dan pembinaan 
                               karier sesuai jabatan yang dipilih 
                         c.    Tes Kemampuan Mengajar 
                               Tes Kemampuan Mengajar dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan berkomunikasi 
                               (intonasi,  pemilihan kata/diksi, kualitas suara), kemampuan menggunakan alat bantu 
                               mengajar, kemampuan akademik, kemampuan berbahasa Inggris/bahasa asing, sikap dan 
                               penampilan di kelas. 
                         d.    Tes Kesehatan 
                               Tes Kesehatan dilaksanakan untuk mengetahui derajat kesehatan peserta seleksi. 
                    6.   Pelamar diminta agar selalu memantau laman http://cpns.ristekdikti.go.id dan http://itk.ac.id 
                         untuk melihat informasi terkini terkait pelaksanaan seleksi. 
                    7.   Jenis SKB : 
                         a.    Untuk Asisten Ahli/Dosen dan Instruktur : 
                               1) Tes Keahlian (Kemampuan Bidang) 
                               2) Tes Wawancara 
                               3) Tes Praktik Mengajar dan 
                               4) Tes Kesehatan 
                         b.    Untuk jabatan selain Dosen dan Instruktur : 
                               1) Tes Keahlian (Kemampuan Bidang) 
                               2) Tes Wawancara 
                               3) Tes Kesehatan 
                    8.   Untuk tes kesehatan, pelamar melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri pada rumah 
                         sakit  pemerintah/puskesmas  terdekat  (yang  paling  mudah  dijangkau).  Hasil  pemeriksaan 
                         kesehatan harus mencantumkan riwayat penyakit yang pernah diderita. Hasil pemeriksaan 
                         kesehatan disampaikan kepada panitia seleksi unit kerja yang dilamar paling lambat pada 
                         hari terakhir pelaksanaan SKB 
                    9.   Metode Tes SKB untuk Tes Keahlian (Kemampuan Bidang) dilakukan dengan cara Non 
                         Computer Assisted Test (CAT) bagi jabatan Asisten Ahli/Dosen serta jabatan Fungsional 
                         Pelaksana yang tidak difasilitasi CAT dan Computer Assisted Test (CAT) bagi jabatan 
                         Fungsional Pelaksana yang difasilitasi CAT. 
                         Waktu Tes Keahlian Bidang yang tidak difasilitasi CAT selama 90 menit dengan jumlah soal 
                         100 butir 
                                                                                                                                     2 | P a g e  
                     
                                    KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 
                                                             INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN 
                                                                   Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 
                                                                       Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 
                                                                Email : humas@itk.ac.id  Website : www.itk.ac.id 
                        
                       10.  Untuk pelamar jabatan Asisten Ahli/Dosen topik Praktik mengajar disesuaikan dengan 
                             kualifikasi pendidikan masing-masing. 
                       11.  Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB  : 
                             A.  Pelaksanaan  SKB  untuk  jabatan  Fungsional  Pelaksana  yang  difasilitasi  CAT 
                                    (kecuali Pengolah Informasi Akademik) : 
                                    Hari                  :   Jum’at 
                                    Tanggal               :   14 Desember 2018 
                                    Waktu                 :   08.00 WITA 
                                    Tempat                :   Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara 
                                                              Banjarbaru Selatan Jl. Bhayangkara No.1, Guntung Paikat, Banjar 
                                                              Baru Sel., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714 dan  
                                    Wawancara  :  dilaksanakan di Kantor LLDIKTI/Kopertis XI Jl. Adhyaksa, Sungai 
                                                              Miai,  Banjarmasin  Utara,  Kota  Banjarmasin,  Kalimantan  Selatan 
                                                              70123 
                             B.  Pelaksanaan SKB untuk jabatan Asisten Ahli/Dosen dan Jabatan Fungsional Pelaksana 
                                    yang tidak difasilitasi CAT : 
                                    Hari           :    Kamis – Jum’at 
                                    Tanggal  :  13-14 Desember 2018 
                                    Waktu          :    08.00 WITA 
                                    Tempat  :  Kampus ITK, Karang Joang, Jalan Soekarno Hatta KM 15 Sungai Wein 
                                                        Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur 76127 
                       12.  Peserta  dengan  formasi  Pengolah Informasi Akademik pelaksanaan SKB bertempat di 
                             Kampus ITK, Karang Joang, Jalan Soekarno Hatta KM 15 Sungai Wein Balikpapan Utara, 
                             Balikpapan, Kalimantan Timur 76127 hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 jam 08.00 
                             WITA 
                       13.  Pada saat pelaksanaan SKB, pelamar wajib : 
                             a.  Membawa Kartu Peserta Ujian yang dapat dicetak pada akun SSCN pelamar 
                             b.  Membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh 
                                  pejabat yang berwenang 
                             c.  Membawa daftar riwayat hidup atau curriculum vitae yang ditulis tangan sendiri dengan 
                                  tinta hitam yang memuat data diri, data keluarga (suami/istri, anak, orang tua), riwayat 
                                  pendidikan, riwayat pekerjaan, pengalaman organisasi, dan prestasi yang pernah diraihe  
                             d.  Memakai kemeja putih polos lengan panjang, celana panjang/rok warna hitam,dan sepatu. 
                                  Bagi pelamar yang menggunakan hijab, wajib menggunakan hijab warna hitam 
                             e.  Membawa ballpoint berwarna hitam  
                             f.  Hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai dan toleransi keterlambatan adalah 15 
                                  menit. 
                             Semua berkas kecuali surat keterangan sehat dari rumah sakit harus asli, dan dimasukkan 
                             dalam map dengan ketentuan : 
                                  Map berwarna Hijau untuk peserta jabatan Asisten Ahli/dosen 
                                  Map berwarna Merah bagi peserta jabatan Fungsional Pelaksana 
                             dan diberi identitas seperti contoh di bawah : 
                              
                                                                                                                                                          3 | P a g e  
                        
                                     KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 
                                                              INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN 
                                                                    Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 
                                                                        Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 
                                                                  Email : humas@itk.ac.id  Website : www.itk.ac.id 
                        
                                Nama Peserta                            :   Aries Rohiyanto 
                                Nomor Ujian/Peserta                     :   20000000000006 
                                Kualifikasi Pendidikan                  :   S-1 Akuntansi 
                                Formasi yang dilamar                    :   Pengelola Barang Milik Negara 
                                Jenis Formasi                           :   Umum 
                       11.  Peserta seleksi yang tidak mengikuti 1 (satu) jenis SKB atau lebih dengan alasan apapun pada 
                              waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur dalam seleksi CPNS Kementerian 
                              Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018 
                       12.  Biaya  transportasi,  akomodasi  dan  konsumsi  pelamar  selama  mengikuti  kegiatan  SKB 
                              ditanggung pelamar masing-masing. 
                       13.  Lain-lain: 
                              a.     Setiap peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang 
                                     ditetapkan. 
                              b.     Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena 
                                     itu  dihimbau  agar  tidak  mempercayai  apabila  ada  orang/pihak  tertentu  (calo)  yang 
                                     menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan 
                                     menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. 
                              c.     Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan 
                                     fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah 
                                     diangkat  menjadi  CPNS/PNS  maka  kelulusan  yang  bersangkutan  dinyatakan  batal 
                                     dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS. 
                              d.     Kelalaian  peserta  dalam  membaca  dan  memahami  pengumuman  menjadi  tanggung 
                                     jawab peserta. 
                              e.     Dalam  seluruh  tahapan  pelaksanaan  seleksi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  Institut 
                                     Teknologi Kalimantan Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. 
                              f.     Pelamar dimohon untuk mewaspadai tawaran/janji dari oknum tertentu yang menjanjikan 
                                     dapat membantu kelulusan pada tahap seleksi dan/atau untuk diangkat menjadi CPNS, 
                                     serta  dimohon  untuk  melaporkan  hal  tersebut  kepada  panitia  seleksi  melalui 
                                     https://itjen.ristekdikti.go.id 
                              g.     Kelalaian  pelamar  dalam  membaca  dan  memahami  pengumuman menjadi tanggung 
                                     jawab pelamar 
                              h.     Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemenristekdikti Tahun 2018 bersifat 
                                     final dan tidak dapat diganggu gugat. 
                       Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. 
                        
                                                                                                            Balikpapan, 10 Desember 2018 
                        
                                                                                                            Ketua Panitia Seleksi CPNS Unit Kerja 
                                                                                                            Institut Teknologi Kalimantan 
                        
                                                                                                            ttd 
                        
                                                                                                            Dr. Muhammad Muntaha, S.T., M.T. 
                                                                                                            NIP. 197402111998021001 
                                                                                                                                                             4 | P a g e  
                        
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi institut kalimantan kampus itk karang joang balikpapan telp fax email humas ac id website www pengumuman nomor it ii kp tentang hasil seleksi kompetensi dasar dalam rangka penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun berdasarkan surat kepala badan kepegawaian negara k d xii tanggal desember penyampaian skd cpns serta ketua panitia a dengan ini diberitahukan hal sebagai berikut adalah sebagaimana terdapat lampiran penetapan peserta bidang skb didasarkan pada ketentuan peraturan pemerintah manajemen menteri pendayagunaan aparatur reformasi birokrasi kriteria kebutuhan pelaksanaan b nilai ambang batas tes pengadaan c optimalisasi pemenuhan formasi yang berhak mengikuti atau memiliki kode l di kolom keterangan poin adapun tidak maksud arti dari p kelompok memenuhi pan rb namun kumulatif diatur g e tl f th hadir tms syarat sehingga dinyatakan gugur meliputi keahlian tkb dilaksanakan untuk mengetahui potensi akademik pengetahuan utama keteramp...

no reviews yet
Please Login to review.