Authentication
143x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: itk.ac.id
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id PENGUMUMAN NOMOR: 9785 /IT10.II/KP.13/2018 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR DALAM RANGKA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2018 Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D2000/XII/18.02 tanggal 7 Desember 2018 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018 serta Pengumuman Ketua Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 60495/A2.1/KP/2018 tanggal 7 Desember 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut. 1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini. 2. Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan sebagai berikut: a. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018; b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018; c. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. 3. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta SKB adalah peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana poin 1. Adapun peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana poin 1 tidak berhak mengikuti SKB. 4. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut. a. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB. b. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018, namun tidak berhak mengikuti SKB c. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan berhak mengikuti SKB. d. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan tidak berhak mengikuti SKB. 1 | P a g e KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id e. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan nilai kumulatif SKD sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018; f. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir; g. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur. 5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi : a. Tes Keahlian Bidang (TKB) Tes Keahlian Bidang dilaksanakan untuk mengetahui potensi akademik, pengetahuan, dan kompetensi utama (keahlian/keterampilan) sesuai dengan bidang studinya b. Tes Wawancara Tes Wawancara dilaksanakan untuk mengetahui pengalaman kerja/penugasan, prestasi yang pernah diraih, minat, motivasi, dan pandangan umum tentang tugas dan pembinaan karier sesuai jabatan yang dipilih c. Tes Kemampuan Mengajar Tes Kemampuan Mengajar dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan berkomunikasi (intonasi, pemilihan kata/diksi, kualitas suara), kemampuan menggunakan alat bantu mengajar, kemampuan akademik, kemampuan berbahasa Inggris/bahasa asing, sikap dan penampilan di kelas. d. Tes Kesehatan Tes Kesehatan dilaksanakan untuk mengetahui derajat kesehatan peserta seleksi. 6. Pelamar diminta agar selalu memantau laman http://cpns.ristekdikti.go.id dan http://itk.ac.id untuk melihat informasi terkini terkait pelaksanaan seleksi. 7. Jenis SKB : a. Untuk Asisten Ahli/Dosen dan Instruktur : 1) Tes Keahlian (Kemampuan Bidang) 2) Tes Wawancara 3) Tes Praktik Mengajar dan 4) Tes Kesehatan b. Untuk jabatan selain Dosen dan Instruktur : 1) Tes Keahlian (Kemampuan Bidang) 2) Tes Wawancara 3) Tes Kesehatan 8. Untuk tes kesehatan, pelamar melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri pada rumah sakit pemerintah/puskesmas terdekat (yang paling mudah dijangkau). Hasil pemeriksaan kesehatan harus mencantumkan riwayat penyakit yang pernah diderita. Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada panitia seleksi unit kerja yang dilamar paling lambat pada hari terakhir pelaksanaan SKB 9. Metode Tes SKB untuk Tes Keahlian (Kemampuan Bidang) dilakukan dengan cara Non Computer Assisted Test (CAT) bagi jabatan Asisten Ahli/Dosen serta jabatan Fungsional Pelaksana yang tidak difasilitasi CAT dan Computer Assisted Test (CAT) bagi jabatan Fungsional Pelaksana yang difasilitasi CAT. Waktu Tes Keahlian Bidang yang tidak difasilitasi CAT selama 90 menit dengan jumlah soal 100 butir 2 | P a g e KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id 10. Untuk pelamar jabatan Asisten Ahli/Dosen topik Praktik mengajar disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan masing-masing. 11. Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB : A. Pelaksanaan SKB untuk jabatan Fungsional Pelaksana yang difasilitasi CAT (kecuali Pengolah Informasi Akademik) : Hari : Jum’at Tanggal : 14 Desember 2018 Waktu : 08.00 WITA Tempat : Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru Selatan Jl. Bhayangkara No.1, Guntung Paikat, Banjar Baru Sel., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714 dan Wawancara : dilaksanakan di Kantor LLDIKTI/Kopertis XI Jl. Adhyaksa, Sungai Miai, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123 B. Pelaksanaan SKB untuk jabatan Asisten Ahli/Dosen dan Jabatan Fungsional Pelaksana yang tidak difasilitasi CAT : Hari : Kamis – Jum’at Tanggal : 13-14 Desember 2018 Waktu : 08.00 WITA Tempat : Kampus ITK, Karang Joang, Jalan Soekarno Hatta KM 15 Sungai Wein Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur 76127 12. Peserta dengan formasi Pengolah Informasi Akademik pelaksanaan SKB bertempat di Kampus ITK, Karang Joang, Jalan Soekarno Hatta KM 15 Sungai Wein Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur 76127 hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 jam 08.00 WITA 13. Pada saat pelaksanaan SKB, pelamar wajib : a. Membawa Kartu Peserta Ujian yang dapat dicetak pada akun SSCN pelamar b. Membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang c. Membawa daftar riwayat hidup atau curriculum vitae yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam yang memuat data diri, data keluarga (suami/istri, anak, orang tua), riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, pengalaman organisasi, dan prestasi yang pernah diraihe d. Memakai kemeja putih polos lengan panjang, celana panjang/rok warna hitam,dan sepatu. Bagi pelamar yang menggunakan hijab, wajib menggunakan hijab warna hitam e. Membawa ballpoint berwarna hitam f. Hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai dan toleransi keterlambatan adalah 15 menit. Semua berkas kecuali surat keterangan sehat dari rumah sakit harus asli, dan dimasukkan dalam map dengan ketentuan : Map berwarna Hijau untuk peserta jabatan Asisten Ahli/dosen Map berwarna Merah bagi peserta jabatan Fungsional Pelaksana dan diberi identitas seperti contoh di bawah : 3 | P a g e KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN Kampus ITK Karang Joang, Balikpapan 76127 Telp (0542) 853080, Fax (0542) 8530800 Email : humas@itk.ac.id Website : www.itk.ac.id Nama Peserta : Aries Rohiyanto Nomor Ujian/Peserta : 20000000000006 Kualifikasi Pendidikan : S-1 Akuntansi Formasi yang dilamar : Pengelola Barang Milik Negara Jenis Formasi : Umum 11. Peserta seleksi yang tidak mengikuti 1 (satu) jenis SKB atau lebih dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur dalam seleksi CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018 12. Biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi pelamar selama mengikuti kegiatan SKB ditanggung pelamar masing-masing. 13. Lain-lain: a. Setiap peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan. b. Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. c. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS. d. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. e. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Institut Teknologi Kalimantan Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. f. Pelamar dimohon untuk mewaspadai tawaran/janji dari oknum tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada tahap seleksi dan/atau untuk diangkat menjadi CPNS, serta dimohon untuk melaporkan hal tersebut kepada panitia seleksi melalui https://itjen.ristekdikti.go.id g. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar h. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemenristekdikti Tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Balikpapan, 10 Desember 2018 Ketua Panitia Seleksi CPNS Unit Kerja Institut Teknologi Kalimantan ttd Dr. Muhammad Muntaha, S.T., M.T. NIP. 197402111998021001 4 | P a g e
no reviews yet
Please Login to review.