jagomart
digital resources
picture1_Bkn Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Cat Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19


 343x       Tipe PDF       Ukuran file 0.76 MB       Source: www.bkn.go.id


File: Bkn Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Cat Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19
 tilok   meliputi kantor bkn pusat  kantor regional bkn   ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                             
            Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 Telp 021-80882815, Fax. 021-80882815 
            Web: www.bkn.go.id  Email: humas@bkn.go.id Twitter: @BKNgoid  Facebook: BKNgoid  Instagram: @BKNgoidofficial 
             
                                                 
            [SIARAN PERS]  
            Nomor: 034/RILIS/BKN/VII/2020 
                                                 
                BKN Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Seleksi CAT  
                  Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 
                                                 
            Seleksi  calon  taruna/praja/mahasiswa  Sekolah  Kedinasan  kini  akan 
            memasuki  tahap  Seleksi  Kompetensi  Dasar  (SKD).  SKD  akan  digelar 
            mulai Senin, 13 Juli 2020 di 49 Titik Lokasi (Tilok), meliputi Kantor BKN 
            Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan Tilok mandiri.  
            Untuk memastikan penyelenggaraan SKD dapat berjalan lancar di tengah 
            kedaruratan COVID-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan 
            Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur 
            Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan 
            Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan 
            dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE Kepala BKN 
            ini  menjadi  pedoman  bagi  Pejabat  Pembina  Kepegawaian  (PPK), 
            khususnya  bagi  instansi  penyelenggara  sekolah  kedinasan  untuk 
            menjamin  efektifitas,  efisiensi  dan  kelancaran,  serta  tetap  menjaga 
            kualitas  penyelenggaraan  seleksi  sesuai  dengan  protokol  kesehatan  di 
            masa kedaruratan COVID-19. 
            Terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam SE Kepala BKN ini, mulai 
            dari  mekanisme  pelaksanaan  tes  yang  perlu  disiapkan  BKN  bersama 
             
            - UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 
              "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti 
             hukum yang sah." 
            - Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang 
            diterbitkan 
             
                                             
            Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 Telp 021-80882815, Fax. 021-80882815 
            Web: www.bkn.go.id  Email: humas@bkn.go.id Twitter: @BKNgoid  Facebook: BKNgoid  Instagram: @BKNgoidofficial 
             
            instansi sekolah kedinasan, sampai dengan alur protokol kesehatan yang 
            wajib dipenuhi oleh tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi 
            serta  peserta  untuk  menghindari  terjadinya  penyebaran  COVID-19. 
            Beberapa ketentuan yang diatur dalam SE tersebut di antaranya, Panitia 
            Penyelenggara Seleksi yang ditugaskan di Tilok wajib memastikan diri 
            dalam  kondisi  sehat;  Pembentukan  Tim  Kesehatan  di  seluruh  Tilok; 
            Pengukuran  suhu  dan  kondisi  kesehatan  peserta  sebelum  memasuki 
            ruangan ujian; Penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut hingga 
            dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan 
            pelindung wajah (faceshield); dan memastikan sarana prasarana di Tilok 
            memenuhi  standar  protokol  kesehatan  dan  pencegahan  COVID-19. 
            Selain itu peserta juga diminta untuk melakukan karantina diri sebelum 
            mengikuti SKD sesuai jadwal dan menjaga kesehatan agar berada dalam 
            kondisi prima ketika mengikuti ujian.  
            Peserta juga wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum 
            seleksi  dimulai,  membawa alat tulis pribadi dan untuk orangtua atau 
            pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk 
            menghindari terjadinya kerumunan. Pengantar peserta harus berhenti di 
            drop  zone  yang  sudah  ditentukan.  Dalam  hal  ini,  BKN  akan  dibantu 
            pihak  Kepolisian  yang  ditugaskan  untuk  memastikan  tidak  ada 
            kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.  
            Selanjutnya untuk hasil seleksi CAT akan ditayangkan secara live scoring 
            melalui  media  online  streaming  dan  link  akan  dibagikan  sebelum 
             
            - UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 
              "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti 
             hukum yang sah." 
            - Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang 
            diterbitkan 
             
                                                                      
                   Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 Telp 021-80882815, Fax. 021-80882815 
                   Web: www.bkn.go.id  Email: humas@bkn.go.id Twitter: @BKNgoid  Facebook: BKNgoid  Instagram: @BKNgoidofficial 
                    
                   penyelenggaraan                seleksi.        Hal       ini     dilakukan           untuk         menjamin 
                   akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat 
                   tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan kondisi pandemi 
                   COVID-19.  
                   Untuk  nilai  ambang  batas  kelulusan  atau  passing  grade  (PG)  SKD 
                   Sekolah  Kedinasan  tahun  2020,  Panselnas  melalui  Peraturan  Menteri 
                   PANRB  RI  Nomor  48  Tahun  2020  tentang  Penerimaan  Mahasiswa 
                   dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 
                   2020 telah menetapkan PG pada masing-masing jenis soal SKD, yakni 
                   untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 
                   80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.  
                   Unduh  SE  Kepala  BKN  Nomor  17/SE/VII/2020,  pada  link 
                   https://www.bkn.go.id/42227/sop-cat-covid19 
                    
                                                            Jakarta, 12 Juli 2020 
                              Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama 
                                                       Badan Kepegawaian Negara 
                                                                              
                    
                    
                    
                                                                              
                    
                    
                                                                              
                                                               $ 
                   
                  - UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 
                     "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti 
                    hukum yang sah." 
                  - Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang 
                   diterbitkan 
                   
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Jl mayjend sutoyo no jakarta timur telp fax web www bkn go id email humas twitter bkngoid facebook instagram bkngoidofficial nomor rilis vii terbitkan pedoman penyelenggaraan seleksi cat sesuai protokol kesehatan pencegahan covid calon taruna praja mahasiswa sekolah kedinasan kini akan memasuki tahap kompetensi dasar skd digelar mulai senin juli di titik lokasi tilok meliputi kantor pusat regional upt dan mandiri untuk memastikan dapat berjalan lancar tengah kedaruratan badan kepegawaian negara menerbitkan surat edaran se kepala tentang prosedur dengan metode computer assisted test pengendalian corona virus disease ini menjadi bagi pejabat pembina ppk khususnya instansi penyelenggara menjamin efektifitas efisiensi kelancaran serta tetap menjaga kualitas masa terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam dari mekanisme pelaksanaan tes perlu disiapkan bersama uu ite tahun pasal ayat informasi elektronik atau dokumen hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum sah telah ditandatangani secara...

no reviews yet
Please Login to review.