Authentication
272x Tipe PDF Ukuran file 0.75 MB Source: repository.ump.ac.id
6 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Lahan Pertanian Berkelanjutan Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Menurut FAO (1989), pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan konservasi Sumber Daya Alam dan berorientasi pada perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilakukan sedemikian rupa untuk menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunan sebelumnya yang terfokus pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terbukti telah menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup. Konsep pertama dirumuskan dalam Bruntland Report yang merupakan hasil kongres Komisi Dunia Mengenai Lingkungan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa: “Pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yangmewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untukmewujudkan kebutuhan mereka” (WCED, 1987). Bedasarkan definisi pembangunan berkelanjutan tersebut, Organisasi Pangan Dunia mendefinisikan pertanian berkelanjutan sebagai berikut: ……manajemen dan konservasibasis sumberdaya alam, dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan gunamenjamin tercapainya dan terpuaskannya 6 Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015 7 kebutuhan manusia generasi saat ini maupunmendatang. Pembangunan pertanian berkelanjutan menkonservasi lahan, air, sumberdayagenetik tanaman maupun hewan, tidak merusak lingkungan, tepat guna secara teknis, layaksecara ekonomis, dan diterima secara sosial (FAO, 1989). Sejak akhir tahun 1980’an kajian dan diskusi untuk merumuskan konsep pembangunan bekelanjutan yang operasional dan diterima secara universal terus berlanjut. Pezzy (1992) mencatat, 27 definisi konsep berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan, dan tentunya masih ada banyak lagi yang luput dari catatan tersebut. Walau banyak variasi definisi pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan, yang diterima secara luas ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi (Munasinghe, 1993). Dengan perkataan lain, konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi (profit), keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people), keberlanjutan ekologi alam (planet), atau pilar Triple-P seperti pada Gambar 1. Gambar-1. Segitiga Pilar Pembangunan (Pertanian Berkelanjutan) Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015 8 Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimalisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indikator utama dimensi ekonomi ini ialah tingkat efisiensi, dan daya saing, besaran dan pertumbuhan nilai tambah (termasuk laba), dan stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi (material) manusia baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang. Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik sosial), preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan stabilitas sosial-budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan(Kuswaji Dwi Priyono, 2010). B. Klasifikasi Kepemilikan Tanah Kepemilikan tanah merupakan salah satu fakor penting bagi petani untuk bias memajukan usaha taninya, selain itu luas lahan juga sangat berpengaruh terhadap hasil produksi dan pendapatan yang diterima petani. Semakin luas lahan yang digarap oleh petani, maka hasil produksi yang diperoleh juga akan semakin besar. Luas lahan adalah salah satu faktor produksi yang penting,apabila dimanfaatkan secara optimal dapat meningkatkan produksi usahatani yang dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan usahatani.Menurut Sastraatmadja Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015 9 (2010), berdasarkan kepemilikan tanah, petani dibedakan menjadi beberapakelompok yaitu : 1. Petani buruh/ buruh tani, adalah petani yang sama sekali tidak memiliki lahan sawah. 2. Petani gurem, adalah petani yang memiliki lahan sawah antara 0,1 s/d 0,50 hektar. 3. Petani kecil, adalah petani yang memiliki lahan sawah 0,51 s/d 1 hektar. 4. Petani besar, adalah petani yang memiliki lahan sawah lebih dari satu hektar. C. Hakekat Konversi Lahan Konversi dapat diartikan sebagai alih fungsi. Dalam hal ini diartikan sebagai alih fungsi lahan dari penggunaan lahan tertentu dialihkan kepenggunaan lahan yang lainnya. Perubahan lahan dari pertanian dan nonpertanian menjadi pemukiman yang terjadi di Kecamatan Kembaran mempunyai variasi baik dalam bentuk penggunaan lahan, konversi lahan maupun produktivitas lahannya(Esti Sarjanti 2012). Pola perubahan penggunaan lahan tersebut yang menghawatirkan justru perkembangan pemukiman menggusur lahan sawah. Dalam Penelitian ini konversi lahan dianalisis dari penggunaan lahan tahun 2010 dan tahun 2012. Studi Korelasi Pengetahuan..., Hesti Lusianti, FKIP UMP, 2015
no reviews yet
Please Login to review.