jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 37995 | Rj5 20190429 015718 5604


 204x       Tipe PDF       Ukuran file 0.59 MB       Source: www.dpr.go.id


File: Hukum Pdf 37995 | Rj5 20190429 015718 5604
indonesia jakarta  19 juli 2018 posisi undang undang pokok agraria    ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
    Perkembangan Pengaturan Pertanahan 
        Catatan Untuk Penyusunan RUU Pertanahan
                      Kurnia Warman
                Dosen Hukum Agraria FH Univ. Andalas
                      Disampaikanpada
     “Rapat Dengar Pendapat Umum dalam Pembahasan 
                    RUU Pertanahan”
       Versi awal pernah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum tentang 
        Penyusunan RUU Pertanahan, Komite I DPD RI, Jakarta, 22 Januari 2015
    KomisiII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
                   Jakarta, 19 Juli 2018 
   Posisi Undang-Undang Pokok Agraria
  • UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-
   Pokok Agraria (UUPA) lahir pada 24 September 1960.
  • UU ini menggantikan Hukum Agraria Kolonial baik yang 
   bersumber dari AW 1870 maupun Buku Kedua KUH 
   Perdata terkait bumi, air, dan ruang angkasa.
  • Pembuat UU memosisikan UUPA sebagai UU pokok 
   yang harus dijadikan rujukan oleh seluruh UU yang 
   mengatur bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam.
  • Dalam praktik ternyata tujuan teleologis ini diingkari 
   oleh pembuat UU sektoral pasca UUPA, terutama UU 
   Kehutanan.
           Tujuan UUPA sebagai UU Pokok
      Dasar Hukum Agraria Nasional
      Meletakkan dasar-dasar bagi   Kesatuan Hukum Pertanahan
      penyusunanhukumagraria        Meletakan dasar-dasar untuk    Kepastian Hukum Hak
      nasional, yang akan           mengadakankesatuandan
      merupakanalatuntuk            kesederhanaan dalamhukum      Meletakkandasar-dasar untuk
      membawakankemakmuran,         pertanahan.                   memberikankepastianhukum
      kebahagiaan dankeadilan                                     mengenaihak-hakatastanah
      bagi Negara dan rakyat,                                     bagi rakyat seluruhnya.
      terutamarakyat tani, dalam
      rangka masyarakat yang adil
      danmakmur.
   Hukum Pertanahan Bagian Utama 
         Hukum Agraria
  • Walaupun obyek pengaturan UUPA meliputi bumi, air, 
   ruang angkasa, dan kekayaan alam, namun bidang 
   pertanahan merupakan bagian utama pengaturan hukum 
   agraria.
  • Hampir semua pasal dalam UUPA mengatur tentang tanah.
  • Karena itu Hukum Agraria sering disebut Hukum 
   Pertanahan.
  • Tentang pengaturan sumberdaya alam, UUPA memberikan 
   ketentuan umum dalam Pasal 8, bahwa “atas dasar hak 
   menguasai dari Negara diatur pengambilan kekayaan alam 
   yang terkandung dalam bumi, air dan ruang angkasa”. 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Perkembangan pengaturan pertanahan catatan untuk penyusunan ruu kurnia warman dosen hukum agraria fh univ andalas disampaikanpada rapat dengar pendapat umum dalam pembahasan versi awal pernah disampaikan pada tentang komite i dpd ri jakarta januari komisiii dewan perwakilan rakyat republik indonesia juli posisi undang pokok uu no tahun peraturan dasar uupa lahir september ini menggantikan kolonial baik yang bersumber dari aw maupun buku kedua kuh perdata terkait bumi air dan ruang angkasa pembuat memosisikan sebagai harus dijadikan rujukan oleh seluruh mengatur kekayaan alam praktik ternyata tujuan teleologis diingkari sektoral pasca terutama kehutanan nasional meletakkan bagi kesatuan penyusunanhukumagraria meletakan kepastian hak akan mengadakankesatuandan merupakanalatuntuk kesederhanaan dalamhukum meletakkandasar membawakankemakmuran memberikankepastianhukum kebahagiaan dankeadilan mengenaihak hakatastanah negara seluruhnya terutamarakyat tani rangka masyarakat adil danmakmur bagia...

no reviews yet
Please Login to review.