Authentication
1. Pengertian kebijakan moneter Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. 2. Tujuan kebijakan moneter • Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian. • Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga. • Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi. • Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal. 3. Jenis jenis kebijakan moneter 1. Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy) Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. • Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). • Kebijakan ini diterapkan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan moneter longgar (easy monetary policy). Penerapan kebijakan ini seperti : a. Politik diskonto (penurunan tingkat suku bunga) b. Politik pasar terbuka (pembelian surat-surat berharga, misalnya saham dan obligasi). c. Politik cash ratio (penurunan cadangan kas) d. Politik kredit selektif (pemberian kredit longgar) 2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Kontractive Policy) Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. • Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. • Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). • Kebijakan ini dapat diterapkan berupa : a. Politik diskonto (peningkatan suku bunga) b. Politik pasar terbuka (penjualan surat berharga) c. Politik cash ratio (peningkatan cadangan kas) d. Politik kredit selektif (pengetatan pemberian kredit) A. Politik Pasar Terbuka Politik pasar terbuka merupakan kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam rangka menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga pemerintah (government securities). • Surat-surat berharga pemerintah diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), saham, dan obligasi. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Dengan menjual SBI, uang dari masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral. Namun, jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar maka pemerintah akan membeli surat berharga. Dengan membeli SBI, pemerintah akan mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam pembeliannya sehingga terjadilah penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
no reviews yet
Please Login to review.