jagomart
digital resources
picture1_Konflik Pilkada - Orbit Konstitusional Penyelesaian Problem Konflik Pasca Pemilihan Kepala Daerah


 356x       Tipe PPT       Ukuran file 1.15 MB    


File: Konflik Pilkada - Orbit Konstitusional Penyelesaian Problem Konflik Pasca Pemilihan Kepala Daerah
pengantar pilkada di indonesia mengalami perubahan hampir di setiap era kepemimpinan hampir selalu dibarengi munculnya persoalan konflik persoalannya relatif sama yaitu 1 profesionalitas penyelenggara 2 politik uang 3 akses pengawasan ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 30 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
  Pengantar
   Pilkada di Indonesia mengalami perubahan hampir di setiap 
   era kepemimpinan.
   Hampir selalu dibarengi munculnya persoalan (konflik).
   Persoalannya relatif sama, yaitu: : 1). profesionalitas 
   penyelenggara; 2). politik uang; 3). akses pengawasan; 4). 
   partisipasi masyarakat; dan 5). kondisi keamanan. 
   Hal di atas sangat mungkin terjadi di Pilkada serentak 2015.
   Pilkada langsung masih menjadi ekspektasi 
   masyarakatTelepolling Charta Politika : 74,0% 
   (Langsung); 18,0% (Tak Langsung); 3,5% (Tidak tahu). 
  Kausa Konflik Pilkada dan 
    Potret di DIY Terkait 
       Pilkada
   Penyebab Pilkada Masih 
     Sarat Masalah
     (Konsepsi Umum)
    Permasalahan Lain
    Ketentuan dalam Rezim Regulasi Pilkada 
               Mengundang Kontroversi
      N Pasal di UU No.8             Susbtansi Isi
      o     Tahun 2015
                             Tidak mengantisipasi 
                              munculnya calon tunggul, 
      1 Pasal 49 ayat 8       sehingga dalam 
         dan Pasal 50 ayat    implementasi KPU dipaksa 
         (8)                  berijtihad mencari solusi. 
                              Perpanjangan pendaftaran.
                             Pilkada ditunda vis a vis 
                              Ketidakadilan (Calon  dan 
                              Pemilih).
                             Tidak menegaskan larangan 
                              bagi warga untuk menerima 
      2 Pasal 47              uang atau 
                              imbalanmelanggengkan 
                              money politic.
                             Implikasi: lahirnya konsensus 
                              dari DPR yg melegalkan 
                              pemmberian uang, asal 
                              dibawah Rp. 
                              50rb.Robohnya demokrasi.
   Lanju
   tan
   N Pasal di UU No.8         Susbtansi Isi
   o    Tahun 2015
                       Tidak mencantumkan sanksi 
                        pidana.
   3 Pasal 47 dan Pasal  UU hanya mengatur 
      73                pemberian diskualifikasi bagi 
                        calon kepala daerah setelah 
                        ada putusan tetap dari 
   Note:                pengadilan (inkracht). 
   Pasal 86 ayat 1 huruf (j) UU No. 8 Tahun 2012 
   tegas  melarang  peserta  pemilu  dilarang 
   menjanjikan atau memberikan uang atau materi 
   lainnya  kepada  peserta  kampanye  pemilu.   
   Artinya,  baik  pemberi  dan  penerima  dapat 
   dikenakan sanksi. 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pengantar pilkada di indonesia mengalami perubahan hampir setiap era kepemimpinan selalu dibarengi munculnya persoalan konflik persoalannya relatif sama yaitu profesionalitas penyelenggara politik uang akses pengawasan partisipasi masyarakat dan kondisi keamanan hal atas sangat mungkin terjadi serentak langsung masih menjadi ekspektasi masyarakattelepolling charta politika tak tidak tahu kausa potret diy terkait penyebab sarat masalah konsepsi umum permasalahan lain ketentuan dalam rezim regulasi mengundang kontroversi n pasal uu no susbtansi isi o tahun mengantisipasi calon tunggul ayat sehingga implementasi kpu dipaksa berijtihad mencari solusi perpanjangan pendaftaran ditunda vis a ketidakadilan pemilih menegaskan larangan bagi warga untuk menerima atau imbalanmelanggengkan money politic implikasi lahirnya konsensus dari dpr yg melegalkan pemmberian asal dibawah rp rb robohnya demokrasi lanju tan mencantumkan sanksi pidana hanya mengatur pemberian diskualifikasi kepala daerah setela...

no reviews yet
Please Login to review.