Authentication
Materi Pembelajaran BAB Keseimbangan Lingkungan Kelas X Keseimbangan Lingkungan Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikroorganisme (virus dan bakteri). Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan (ekologi) adalah cabang dari ilmu biologi. Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makhluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. Sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya. Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi “lingkungan hidup” adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya. Kerusakan pada Lingkungan Hidup Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik faktor alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut. Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup: a. Faktor alami Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan. b. Faktor buatan (tangan jahil manusia) Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke 1 kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penebangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran. Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah: a) Karbonmonoksida (CO) b) Nitrogenoksida (NO ) x c) Hidrokarbon (HC) d) Sulfuroksida (SO ) x e) Partikulat. Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal, regional maupun global yaitu: a) CO2 (karbondioksida) b) Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog) c) Hujan asam d) CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon) e) CH4 (metana). Jenis limbah dapat dikategorikan sebagai berikut: • Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi. • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut. • Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi. • Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa. Daur Ulang Limbah Proses adalah rangkaian tindakan pembuatan atau pengolahan yang menghasilkan produk. Daur ulang merupakan proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energy, mengurangi polusi, kerusakan lahan dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. 2 Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 3R (reuse, recycle, and reduce). Pengolahan Limbah adalah proses penghilangan kontaminan dari air limbah dan limbah rumah tangga, baik limpasan (efluen) maupun domestic. Hal ini meliputi proses fisika, kimia dan biologi untuk menghilangkan kontaminan fisik, kimia dan biologis. Tujuannya adalah untuk menghasilkan aliran limbah (atau efluen yang telah diolah) dan limbah padat atau lumpur yang cocok untuk pembuangan atau penggunaan kembali terhadap lingkungan. Bahan ini sering secara tidak sengaja terkontaminasi dengan banyak racun senyawa organic dan anorganik. a) Permasalahan Limbah Pada saat ini, belum semua limbah penduduk, perkotaan terlayani oleh fasilitas umum pengelolaan sampah. Masih banyak sampah yang hanya dibakar atau dibuang di badan air atau di lahan kosong. Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Terkonsentrasinya penduduk di daerah perkotaan membuat daya dukung lingkungan untuk menyerap bahan pencemar semakin menurun. b) Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang Limbah Limbah dapat dikurangi dengan cara mendaur ulang limbah (recycle) dan pemanfaatan ulang limbah (reuse). Daur ulang adalah penggunaan kembali material atau barang yang sudah tidalk digunakan, menjadi produk lain. Jika penggunaannya langsung tanpa melalui proses daur ulang, disebut pemanfaatan ulang. Daur ulang dan pemanfaatan ulang dapat mengurangi jumlah limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). c) Tujuan Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang Daur ulang dan pemanfaatan ulang mempunyai beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut: 1. mengurangi jumlah limbah untuk mengurangi pencemaran 2. mengurangi penggunaan bahan atau sumber daya alam 3. mendapatkan penghasilan karena dapat dijual ke masyarakat. d) Langkah Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang Untuk memudahkan proses daur ulang dan pemanfaatan ulang, langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut. ✓ Pemisahan Limbah yang akan didaur ulang atau dimanfaatkan ulang dipisahkan dengan limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan. Pastikan material limbah tersebut kosong dan akan lebih baik jika dalam keadaan bersih. Limbah tersebut misalnya kaleng bekas, tripleks, plastik, dan botol bekas. ✓ Penyimpanan Limbah yang sudah dipisahkan tadi disimpan dalam kotak yang tertutup. Usahakan setiap kotak yang tertutup hanya berisi satu jenis material limbah tertentu, misalnya kertas bekas atau botol bekas. Jika akan membuat kompen, timbunlah limbah rumah tangga, misalnya sisa makanan atau sayuran, pada lokasi pembuatan kompos. ✓ Pengirimam atau penjualan Barang-barang yang sudah terkumpul dapat dijual ke pabrik yang membutuhkan material bekas sebagai bahan baku atau dapat juga dijual atau diberikan ke pemulung. 3 e) Limbah yang Dapat Didaur Ulang atau Dimanfaatkan Ulang Jenis material limbah yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang adalah sebagai berikut: ✓ Kertas. Semua jenis kertas dapat didaur ulang, misalnya kertas koran dan kardus. ✓ Pecah belah. Botol kecap, botol sirop, gelas, piring. atau kaca yang telah pecah dapat didaur ulang untuk membual botol, gelas, atau piring yang baru. ✓ Sampah organik. Sampah organik mudah terurai sehingga sisa makanan dan daun-daunan dapat didaur ulang menjadi kompos. Kompos dapat dimanfaatkan sendiri atau dijual untuk pupuk tanaman. f) Limbah yang Dapat Langsung Dimanfaatkan Ulang Sebagian limbah dapat dimanfaatkan kembali secara langsung tanpa melalui proses daur ulang. Limbah yang dapat dimanfaatkan secara langsung adalah sebagai berikut. ✓ Ampas tahu. Ampas tahu dapat digunakan sebagai bahan makanan ternak. Ampas tahu mengandung gizi tinggi yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan ternak. ✓ Eceng gondok. Eceng gondok dapat menjadi limbah perairan jika populasinya terlalu banyak. Eceng gondok dapat dimanfaatkan untuk membuat barang kerajinan, seperti tas. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup a) Pelestarian tanah daratan 1. Reboisasi 2. Rehabilitasi lahan 3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan. 4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) 5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati 6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir 7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. b) Pelestarian lingkungan perairan 1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai. 2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata. 3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut. 4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air. 5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. 6. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi 7. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai. 8. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut. 9. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. 10. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari. c) Pelestarian udara 1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. 2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran 4
no reviews yet
Please Login to review.