jagomart
digital resources
picture1_Toko Obat


 240x       Tipe PDF       Ukuran file 0.13 MB       Source: portal.endekab.go.id


File: Toko Obat
copy sikttk asisten apoteker  4  foto copy ijasah asisten apoteker   ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 21 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                         IJIN PENDIRIAN TOKO OBAT 
                                                           
                 A. Persyaratan Pelayanan 
                     
              I.  Persyaratan Baru : 
                  
               1.  Foto copy KTP pemohon/penanggungjawab dan Asisten Apoteker yang 
                   masih berlaku; 
               2.  Memiliki tenaga teknis kefarmasian (asisten Apoteker); 
               3.  Foto copy SIKTTK asisten apoteker; 
               4.  Foto copy ijasah asisten apoteker; 
               5.  Surat pernyataan kesediaan bekerja dari asisten apoteker; 
               6.  Foto copy NPWP; 
               7.  Foto copy akta pendirian perusahaan bagi usaha bebadan hukum; 
               8.  Foto copy Ijin Gangguan (HO) yang masih berlaku; 
               9.  Foto copy SIUP; 
               10. Dokumen Studi Lingkungan (UKL/UPL); 
               11. Denah Lokasi dan denah bangunan; 
               12. Surat  Kuasa  asli  bermaterai  bagi  yang  menguasakan  pengurusan  ijin 
                   kepada orang lain. 
                    
              II. Perpanjangan : 
                  
               1.  Foto  copy  KTP  pemohon/penanggungjawab dan Asisten Apoteker yang 
                   masih berlaku; 
               2.  Foto copy Ijin Gangguan (HO) yang masih berlaku; 
               3.  Foto copy SIUP; 
               4.  Surat pernyataan kesediaan bekerja dari asisten apoteker; 
               5.  Foto copy ijazah asisten apoteker; 
               6.  Foto copy Surat Ijin Kerja (SIK); 
               7.  Surat  Kuasa  asli  bermaterai  bagi  yang  menguasakan  pengurusan  ijin 
                   kepada orang lain. 
                    
             III.   Untuk Ijin yang hilang / rusak 
                  
                 1.  Foto copy KTP pemegang ijin yang masih berlaku; 
                 2.  Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (khusus untuk Surat ijin 
                    yang hilang); 
         3.  Menyerahkan  dokumen  yang  rusak  (khusus  untuk  Surat  Ijin  yang 
          rusak). 
           
         B. Mekanisme 
          1.  Penelitian berkas permohonan dan persyaratan lainnya 
          2.  Pendaftaran berkas permohonan 
          3.  Pemeriksaan / kunjungan lapangan (bagi permohonan baru) 
          4.  Berita acara pemeriksaan dan rekomendasi tim teknis 
          5.  Penerbitan dokumen ijin 
          6.  Penyerahan dokumen ijin 
             
         C. Jangka Waktu Penyelesaian 
          Ijin Baru         : 10 Hari Kerja 
          Perpanjangan  : 5 Hari Kerja 
           
         D. Biaya / Tarif 
          Tanpa Biaya 
           
         E. Masa Berlaku 
          3 (tiga) tahun 
           
           
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Ijin pendirian toko obat a persyaratan pelayanan i baru foto copy ktp pemohon penanggungjawab dan asisten apoteker yang masih berlaku memiliki tenaga teknis kefarmasian sikttk ijasah surat pernyataan kesediaan bekerja dari npwp akta perusahaan bagi usaha bebadan hukum gangguan ho siup dokumen studi lingkungan ukl upl denah lokasi bangunan kuasa asli bermaterai menguasakan pengurusan kepada orang lain ii perpanjangan ijazah kerja sik iii untuk hilang rusak pemegang keterangan kehilangan kepolisian khusus menyerahkan b mekanisme penelitian berkas permohonan lainnya pendaftaran pemeriksaan kunjungan lapangan berita acara rekomendasi tim penerbitan penyerahan c jangka waktu penyelesaian hari d biaya tarif tanpa e masa tiga tahun...

no reviews yet
Please Login to review.