jagomart
digital resources
picture1_17034010018 Bab I


 254x       Tipe PDF       Ukuran file 0.07 MB       Source: repository.upnjatim.ac.id


17034010018 Bab I

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 24 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                             
                                                                        BAB I 
                                                                PENDAHULUAN 
                                                                            
                            I.1     Latar Belakang 
                                    Mie merupakan suatu poduk pangan yang banyak diminati oleh masyarakat, 
                            tak terkecuali di Indonesia. Mie yang popular di Indonesia salah satunya adalah mie 
                            instan. Mie instan merupakan suatu hidangan yang dianggap sebagai pengganti nasi 
                            dikala sibuk karena penyajiannya yang membutuhkan waktu yang singkat. Selain 
                            penyajiannya yang singkat, mie instan juga memiliki harga yang ekonomis. Tidak 
                            heran  apabila  banyak  yang  mengkonsumsi  mie  instan  karena  praktis  dan 
                            ekonomisnya. Karena banyak yang mengkonsumsi mie instan, maka permintaan 
                            mie instan di pasaran juga meningkat. 
                                    Namun, dengan meningkatnya permintaan mie di pasaran tentunya akan 
                            menimbulkan dampak positif dan negatif. Baik itu bagi perusahaan sendiri maupun 
                            lingkungan sekitar. Salah satu dampak positif yang dirasakan dengan jelas adalah 
                            bagi  produsen  penghasil  mie  instan.  Dengan  meningkatnya  permintaan,  maka 
                            meningkat juga pemasukan yang didapat oleh perusahaan. Selain itu juga dapat 
                            menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Disamping dampak positif, 
                            tentunya ada dampak negative yang ditimbulkan dari produksi mie instan. Salah 
                            satunya adalah limbah hasil industri mie instan.  
                                    Sebagai suatu industri, tentunya industri mie memiliki limbah atau hasil 
                            buangan dari proses produksi mie instan tersebut. Salah satu jenis limbah yang 
                            dihasilkan oleh industri mie instan ini adalah limbah cair. Limbah ini dihasilkan 
                            dalam jumlah yang besar. Limbah yang dihasilkan dalam jumlah besar ini tentunya 
                            akan mencemari lingkungan apabila langsung dibuang ke lingkungan. Terlebih, jika 
                            daya tampung lingkungan tidak mampu menampung limbah tersebut. Karena itu 
                            dibutuhkan pengolahan untuk limbah industri mie instan. 
                                    Dalam pengolahan ini, tentu digunakan parameter untuk mengetahui bahwa 
                            limbah cair tersebut sudah layak atau belum untuk dibuang ke badan air. Parameter 
                            ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 tentang 
                            Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya, dimana 
                                                                           1 
                             
                             
                            peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur 
                            Nomor  2  tahun  2008  tentang  Pengelolaan  Kualitas  Air  dan  Pengendalian 
                            Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur. Parameter yang ditentukan untuk baku 
                            mutu air limbah industri mie adalah BOD5, COD, TSS, Minyak dan lemak serta 
                            pH. Parameter-parameter inilah yang menjadi patokan jika limbah industri mie akan 
                            dibuang  ke  lingkungan  atau  badan  air.  Jika  parameter  hasil  pengolahan  tidak 
                            memenuhi baku mutu yang telah disebutkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur 
                            Nomor 72 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri dan/atau 
                            Kegiatan Usaha Lainnya, maka diperlukan pengolahan lebih lanjut lagi. Hal ini 
                            perlu dilakukan agar badan air tidak tercemar karena badan air yang tidak tercemar 
                            dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku air bersih. 
                             
                            I.2     Maksud dan Tujuan 
                            I.2.1   Maksud 
                                    Maksud dari Tugas Perancangan Bangunan Pengolahan Air Buangan ini, 
                            yaitu: 
                                1.  Mengolah air limbah industri mie hingga memenuhi baku mutu air limbah 
                                    untuk industri mie dengan parameter yang telah ditentukan pada Peraturan 
                                    Gubernur  Jawa  Timur  Nomor  72  Tahun  2013  tentang  Baku  Mutu  Air 
                                    Limbah Bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya 
                                2.  Menentukan bangunan yang digunakan untuk pengolahan limbah industri 
                                    mie instan 
                                     
                            1.2.2  Tujuan 
                                    Tujuan dari Tugas Perancangan Bangunan Pengolahan Air Buangan ini 
                            adalah: 
                                1.  Menentukan parameter air buangan industry mie 
                                2.  Menentukan diagram alir yang sesuai dengan parameter industry mie 
                                3.  Merancanakan  serta  mendesain  bangunan  yang  sesuai  untuk  mengolah 
                                    parameter industry mie 
                                                               
                                                                           2 
                             
                             
                            I.3     Ruang Lingkup 
                                    Ruang lingkup pada Tugas Perancangan Bangunan Pengolahan Air 
                            Buangan Industri Mie Instan ini meliputi: 
                                1.  Karakteristik baku mutu air limbah untuk industri mie instan 
                                2.  Baku mutu air limbah untuk industri mie instan 
                                3.  Data parameter limbah cair industri mie instan 
                                4.  Flow chart (diagram alir) bangunan pengolahan air buangan 
                                5.  Neraca massa bangunan pengolahan air limbah 
                                6.  Perhitungan bangunan pengolahan air limbah 
                                7.  Gambar bangunan pengolahan air limbah 
                                8.  Profil hidrolis bangunan pengolahan air limbah 
                                9.  Bill of Quantity (BOQ) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) bangunan 
                                    pengolahan 
                             
                                                                           3 
                             
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan latar belakang mie merupakan suatu poduk pangan yang banyak diminati oleh masyarakat tak terkecuali di indonesia popular salah satunya adalah instan hidangan dianggap sebagai pengganti nasi dikala sibuk karena penyajiannya membutuhkan waktu singkat selain juga memiliki harga ekonomis tidak heran apabila mengkonsumsi praktis dan ekonomisnya maka permintaan pasaran meningkat namun dengan meningkatnya tentunya akan menimbulkan dampak positif negatif baik itu bagi perusahaan sendiri maupun lingkungan sekitar satu dirasakan jelas produsen penghasil pemasukan didapat dapat menciptakan lapangan kerja disamping ada negative ditimbulkan dari produksi limbah hasil industri atau buangan proses tersebut jenis dihasilkan ini cair dalam jumlah besar mencemari langsung dibuang ke terlebih jika daya tampung mampu menampung dibutuhkan pengolahan untuk tentu digunakan parameter mengetahui bahwa sudah layak belum badan air diatur peraturan gubernur jawa timur nomor tahun tentang baku mu...

no reviews yet
Please Login to review.