jagomart
digital resources
picture1_Keterampilan Pdf 62813 | Iptek 01 Kode Etik Insinyur


 237x       Tipe PDF       Ukuran file 0.04 MB       Source: khamdiutm.files.wordpress.com


Keterampilan Pdf 62813 | Iptek 01 Kode Etik Insinyur

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       Kode Etik Insinyur (Etika Profesi)  
                Dewan Akreditasi Rekayasa dan Teknologi (ABET) 
                       Kode Etik Insinyur 
                     ATAS DASAR PRINSIP 
       Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi engineering 
       dengan: 
       I. Menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk peningkatan kesejahteraan manusia; 
       II.  Bersikap  jujur  dan  tidak  memihak,  dan  melayani  dengan  kesetiaan  masyarakat,  petinggi 
        mereka dan klien; 
       III. Berjuang untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian profesi rekayasa, dan 
       IV. Mendukung masyarakat profesional dan teknis disiplin ilmu mereka. 
                     ATAS DASAR NORMA 
       1.  Insinyur  harus  memegang  hal  terpenting  seperti  keselamatan,  kesehatan  dan  kesejahteraan 
        masyarakat dalam pelaksanaan tugas profesional mereka. 
       2. Insinyur harus melakukan pelayanan sesuai bidang kompetensi mereka. 
       3. Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik secara objektif dan benar. 
       4. Insinyur harus bertindak dalam hal-hal yang profesional untuk setiap petinggi atau klien secara 
        jujur kepada agen atau pengawas, dan harus menghindari konflik kepentingan individu. 
       5.  Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak 
        akan bersaing dan bersikap tidak adil dengan orang lain. 
       6.  Insinyur  harus  bertindak  sedemikian  rupa  untuk  menjaga  dan  meningkatkan  kehormatan, 
        integritas dan martabat profesi. 
       7. Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesi mereka sepanjang karir mereka, dan harus 
        memberikan peluang bagi pengembangan profesional untuk insinyur lainnya yang berada di 
        bawah pengawasan mereka. 
       Pedoman yang disarankan untuk digunakan dalam beretika dasar 
       1.  Insinyur  harus  memegang  hal  terpenting  seperti  keselamatan,  kesehatan  dan  kesejahteraan 
        masyarakat dalam pelaksanaan tugas profesional mereka. 
        a.  Insinyur  harus  mengakui  bahwa  hidup,  keselamatan,  kesehatan  dan  kesejahteraan 
          masyarakat  umum  tergantung  pada  teknik  penilaian,  keputusan  dan  praktek  yang 
          dimasukkan ke dalam struktur, mesin, produk, proses dan perangkat. 
        b. Insinyur tidak akan menyetujui atau menyegel rencana dan / atau spesifikasi yang bukan 
          dari  desain  yang  aman  bagi  kesehatan  dan  kesejahteraan  publik  serta  tidak  sesuai 
          dengan standar teknis yang berlaku. 
        c. Jika penilaian profesional insinyur dikesampingkan dalam keadaan dimana keselamatan, 
          kesehatan,  dan  kesejahteraan  publik  langka,  Insinyur  harus  memberitahu  klien  atau 
          petinggi dari konsekuensi yang mungkin dan memberitahukan otoritas dan situasi tepat 
          yang lain, yang mungkin diperlukan. 
          (1) Insinyur harus memungkinkan untuk melakukan dan menyediakan standar apapun 
            yang  dipublikasikan,  tes  kode  dan  prosedur  pengendalian  kualitas  yang  akan 
            memungkinkan  masyarakat  untuk  memahami  tingkat  harapan  keselamatan  atau 
            hidup yang terkait dengan menggunakan produk desain, dan sistem yang mereka 
            pertanggungjawabkan. 
          (2)  Insinyur  akan  melakukan review keselamatan dan keandalan desain, produk atau 
            sistem  yang  mereka  pertanggungjawabkan  sebelum  mereka  memberikan 
            persetujuan untuk rencana desain. 
          (3)  Jika  insinyur  mengamati  kondisi  yang  mereka  percaya  akan  membahayakan 
            keselamatan umum atau kesehatan, mereka harus memberitahu otoritas dan situasi 
            yang tepat. 
        d. Insinyur harus memiliki pengetahuan atau alasan untuk dapat dipercaya oleh orang lain 
          atau perusahaan yang mungkin melanggar setiap ketentuan atau pedoman ini. Mereka 
          akan menyajikan informasi tersebut kepada otoritas yang tepat secara tertulis dan harus 
          bekerja sama dengan kewenangan yang sesuai dalam memberikan informasi lebih lanjut 
          atau bantuan yang mungkin diperlukan. 
          (1) Mereka harus memberitahu otoritas yang berwenang jika kajian tentang keselamatan 
            dan  keandalan  dari  produk  atau  sistem  belum  dibuat  atau  ketika  desain 
            menyebabkan bahaya kepada masyarakat melalui penggunaannya. 
          (2)  Mereka  harus  menahan  persetujuan  produk  atau  sistem  ketika  perubahan  atau 
            modifikasi  yang  dibuat  akan  menghasilkan  kinerja  yang  buruk  sehingga 
            mempengaruhi keselamatan dan keandalan yang bersangkutan. 
        e.  Insinyur  harus  mencari  peluang  untuk  melayani  urusan  kewarganegaraan  secara 
          konstruktif  dan  bekerja  untuk  kemajuan  kesehatan,  keselamatan  dan  kesejahteraan 
          komunitas mereka. 
        f. Insinyur harus berkomitmen untuk meningkatkan lingkungan dan meningkatkan kualitas 
          hidup. 
       2. Insinyur harus melakukan pelayanan sesuai bidang kompetensi mereka. 
        a.  Insinyur  akan  melaksanakan  tugas  untuk  melakukan  rekayasa  bila  terdaftar  dalam 
          kualifikasi  pendidikan  atau  pengalaman  yang  terlibat  di  bidang  teknis  dan  teknik 
          tertentu. 
        b. Insinyur dapat menerima tugas yang membutuhkan pendidikan atau pengalaman di luar 
          bidang kompetensi mereka sendiri, tetapi hanya dibatasi pada tahap-tahap proyek yang 
          mampu mereka layani secara berkualitas. Semua tahapan lain dari proyek tersebut harus 
          dilakukan oleh kualifikasi asosiasi, konsultan, atau karyawan. 
        c. Insinyur tidak wajib melampirkan tanda tangan dan / atau segel untuk rencana rekayasa 
          apapun atau dokumen yang berhubungan dengan materi pelajaran yang mereka kurang 
          berkompeten  berdasarkan  pendidikan  atau  pengalaman,  atau  untuk  setiap  rencana, 
          ataupun  dokumen  yang  tidak  memiliki  kesiapan  kendali  secara  langsung  di  bawah 
          pengawasan mereka. 
       3. Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik secara objektif dan benar. 
        a.  Insinyur  harus  berusaha  untuk  memperluas  pengetahuan  publik  dan  mencegah 
          kesalahpahaman tentang prestasi teknik. 
        b.  Insinyur  harus  benar-benar  obyektif  dan  jujur  dalam  semua  laporan,  pernyataan,  atau 
          kesaksian  secara  profesional.  Mereka  harus  mencakup  semua  yang  relevan  dan 
          bersangkutan dengan informasi dalam laporan atau kesaksian tersebut. 
        c. Insinyur, ketika melayani sebagai ahli atau saksi teknis sebelum pengadilan, komisi, atau 
          pengadilan  lainnya,  harus  menyatakan  pendapat  rekayasa  jika  dilandasi  pengetahuan 
          yang  memadai  tentang  fakta-fakta  yang  telah  dikeluarkan  pada  latar  belakang 
          kompetensi teknis dalam materi pelajaran, dan atas keyakinan dan kejujuran terhadap 
          ketepatan dan kepatutan kesaksian mereka. 
        d. Insinyur tidak akan menerbitkan laporan, kritik, atau argumen rekayasa yang menyangkut 
          hal-hal yang terinspirasi atau dibayar oleh pihak yang berkepentingan, atau pihak lain, 
          kecuali  mereka  telah  diawali  komentar  mereka  dengan  cara  eksplisit  atau 
          mengidentifikasi diri mereka sendiri, dengan mengungkapkan identitas dari pihak atau 
          pihak atas nama yang bersangkutan, dan dengan mengungkapkan keberadaan apapun 
          berupa bunga atau uang mereka yang dimiliki atau didapat dalam hal-hal instan. 
        e. Insinyur harus bermartabat dan sederhana dalam menjelaskan pekerjaan dan jasa mereka, 
          dan  akan  menghindari  tindakan  apapun  yang  cenderung  untuk  mempromosikan 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kode etik insinyur etika profesi dewan akreditasi rekayasa dan teknologi abet atas dasar prinsip menegakkan memajukan integritas kehormatan martabat engineering dengan i menggunakan pengetahuan keterampilan untuk peningkatan kesejahteraan manusia ii bersikap jujur tidak memihak melayani kesetiaan masyarakat petinggi mereka klien iii berjuang meningkatkan kompetensi keahlian iv mendukung profesional teknis disiplin ilmu norma harus memegang hal terpenting seperti keselamatan kesehatan dalam pelaksanaan tugas melakukan pelayanan sesuai bidang mengeluarkan pernyataan publik secara objektif benar bertindak yang setiap atau kepada agen pengawas menghindari konflik kepentingan individu akan membangun reputasi jasa layanan bersaing adil orang lain sedemikian rupa menjaga melanjutkan pengembangan sepanjang karir memberikan peluang bagi lainnya berada di bawah pengawasan pedoman disarankan digunakan beretika a mengakui bahwa hidup umum tergantung pada teknik penilaian keputusan praktek dimasukk...

no reviews yet
Please Login to review.