Authentication
202x Tipe PDF Ukuran file 0.07 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
ETIKA PROFESI GURU (Pertemuan ke 01) A. PENGERTIAN ETIKA Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain (Keraf, 1998). (https://sugiatibuahati.wordpress.com/2015/01/29/etika-dalam-profesi-guru-3/.diakses selasa, 21-02-2017). Muslich (1998), Etika sebagai filsafat moral atau ilmu yang mendekatkan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma moral yang timbul dalam kehidupan masyarakat. (Muslich, 1998). (Ibid). MORAL: • Prinsip benar salah • Semangat yang menjunjung tinggi tugas • Karakter tentang baik buruk NILAI = penghargaan Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang kurang tepat dalam kehidupan bermasyarakat. Beberapa para ahli merumuskan tarif seperti berikut ini: 1. O.P. Simorangkir: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. 2. Drs. Sidi Gazalba dalam sistematika filsafat: etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. 3. H. Burhanudin Salam: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. (http://evendimuhtar.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-etika-profesi-dan-pentingnya.html. Diakses hari Selasa, 21-02-2017, jam:12.20 WIB). 1 B. PENGERTIANdan SYARAT-SYARAT PROFESI 1. Pengertian Profesi Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Syaiful (2000) mengemukakan, Jabatan Guru Sebagai Suatu Profesi. Jabatan guru dapat dikatakan sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu (mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran) dan dari pekerjaan ini seseorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Hal ini berlaku sama pada pekerjaan lain. Namun dalam perjalanan selanjutnya, mengapa profesi guru menjadi berbeda dari pekerjaan lain. Menurut artikel “The Limit of Teaching Proffesion,” profesi guru termasuk ke dalam profesi khusus selain dokter, penasihat hukum, pastur. Kekhususannya adalah bahwa hakekatnya terjadi dalam suatu bentuk pelayanan manusia atau masyarakat. Orang yang menjalankan profesi ini hendaknya menyadari bahwa ia hidup dari padanya, itu haknya; ia dan keluarganya harus hidup akan tetapi hakikat profesinya menuntut agar bukan nafkah hidup itulah yang menjadi motivasi utamanya, melainkan kesediaannya untuk melayani sesama. Di lain pihak profesi guru juga disebut sebagai profesi yang luhur. Dalam hal ini, perlu disadari bahwa seorang guru dalam melaksanakan profesinya dituntut adanya budi luhur dan akhlak yang tinggi. Mereka (guru) dalam keadaan darurat dianggap wajib juga membantu tanpa imbalan yang cocok. Atau dengan kata lain hakikat profesi luhur adalah pengabdian kemanusiaan. (https://sugiatibuahati.wordpress.com/2015/01/29/etika-dalam-profesi-guru-3/.diakses selasa, 21-02-2017). Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian. Profesi: 1. Mengandalkan suatu ketrampilan atau keahlian khusus. 2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama. 2 3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. 4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan keahliaannya. 2. Syarat-syarat Profesi Syarat-syarat suatu profesi: 1. Melibatkan kegiatan intelektual. 2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus. 3. Memerlukan persiapan profesional yang alam, bukan sekedar latihan. 4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. 5. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen. 6. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. 7.Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat. 8. Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik. Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Kriteria pokok profesi: 1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan ketrampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang bertahun-tahun. 2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Didasari pada kode etik profesi. 3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat. 4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. Hal-hal yang penting dalam profesi: 1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. 2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang siknifikan. 3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting pada masyarakat. 3 Prinsip-prinsip Etika Profesi 1. Tanggung jawab. Terdapat dua tanggung jawab yang diemban yakni: terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. 2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. 3. Otomatis. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum professional memiliki dan memberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. (http://evendimuhtar.blogspot.co.id/2015/05/pengertian-etika-profesi-dan- pentingnya.html. Diakses hari Selasa, 21-02-2017, jam:12.20 WIB). C. PENTINGNYA ETIKAETIKA PROFESI Apakah etika,dan apakah etika profesi itu? Kata etik atau etika berasal dari kata ethos (bahasa yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertianya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika rasional umum dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian, etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahiranya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat sesama profesi itu sendiri. Kehadiran organisasi 4
no reviews yet
Please Login to review.