Authentication
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN KEUANGAN INDONESIA DAN SDM JUDUL: Tanggal dikeluarkan: CUTI PEGAWAI AREA: Revisi: KEPEGAWAIAN A. RASIONAL Cuti Pegawai merupakan hak setiap pegawai negeri sipil yang diberikan oleh instansi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada beberapa jenis cuti yaitu: Cuti tahunan, Cuti sakit, Cuti bersalin, Cuti karena alasan penting, Cuti besar dan Cuti di luar tanggungan negara. B. CAKUPAN Prosedur Operasional Baku ini berlaku untuk pegawai pada seluruh unit di UPI Kampus Sumedang dalam pengajuan cuti pegawai. C. TUJUAN Prosedur Operasi Baku ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pemberian cuti pegawai di seluruh unit kerja UPI Kampus Sumedang. D. ACUAN 1. Undang-Undang No. 8 tahun 1974. 2. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976. E. PROSEDUR 1. Pegawai mengajukan permohonan cuti yang diberikan kepada staf kepegawaian. 2. Staf Kepegawaian melakukan verifikasi terhadap otentik data pengambilan cuti. 3. Atasan langsung pegawai mempelajari permohonan cuti, mempertimbangkan dengan situasi dan kondisi pekerjaan, membuat keputusan. 4. Sekretaris mengesahkan surat permohonan cuti. 145 5. Staf Kepegawaian melakukan registrasi surat permonan. 6. Staf Kepegawaian menyerahkan izin cuti. UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN KEUANGAN DAN SDM INDONESIA JUDUL: Tanggal CUTI PEGAWAI dikeluarkan: AREA: Revisi: KEPEGAWAIAN PROSEDUR UNIT TERKAIT KEGIATAN Staf Atasan Waktu Dok Pegawai Kepeg Langsung Sekretaris Mengajukan permohonan cuti. mulai Permohonan tidak disetujui Verifikasi terhadap otentik data pengambilan cuti. 2 Mempelajari permohonan cuti, mempertimbangkan 3 dengan situasi dan kondisi pekerjaan, membuat keputusan. Pengesahan surat Permohonan disetujui permohonan cuti. 4 Meregister surat permohonan (nomor surat, stempel 5 lembaga). Menyerahkan izin cuti. selesai 146 147
no reviews yet
Please Login to review.