Authentication
AKTA PENDIRIAN YAYASAN .................... Nomor: ...- Pada hari ini, ………., tanggal ……………………(dd-mm-yyyy)--------- Jam …….. WIB (……………………………….. Waktu Indonesia Barat)------- Hadir dihadapan saya, (nama notaris), (gelar notaries), Notaris di ……………, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini :----------------------------------- 1.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy), (pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga …., Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi---- ………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk -------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang berlaku sampai dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy). ----------------- 2.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy), (pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga …., Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi ………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan: ………………., dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi di ………………… tanggal ……………………(dd-mm-yyyy), yang ------ berlaku sampai dengan tanggal ……………..(dd- mm-yyyy). ------------------------------------------ 3.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy), (pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga …., Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk ------------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang berlaku sampai -dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy). ----------------- 4.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy), (pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga …., Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi ………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan: ………………., dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi di ………………… tanggal ……………………(dd-mm-yyyy), yang ------ berlaku sampai dengan tanggal ……………..(dd- mm-yyyy). ------------------------------------------ 5.Nyonya ………….,lahir di ………, tanggal …………….(dd-mm-yyyy), (pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga …., Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi---- ………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk -------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang berlaku sampai dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy). ---------------- 6.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy), (pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga …., Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi ………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan: ………………., dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi di ………………… tanggal ……………………(dd-mm-yyyy), yang ------ berlaku sampai dengan tanggal ……………..(dd- mm-yyyy). ---------------------------------------- 7.Tuan ………….,lahir di ………, tanggal ………………….(dd-mm-yyyy), (pekerjaan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan…………………………, Rukun Tetangga …., Rukun Warga …., Kelurahan ……….., Kecamatan ………., Kota Administrasi………, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk ------------Kependudukan:……………….,dikeluarkan oleh Kelurahan………………… tanggal ………………………. (dd-mm-yyyy), yang berlaku sampai -dengan tanggal ………………..(dd-mm-yyyy). ----------------- -Para penghadap menerangkan bahwa dengan tidak mengurangi-- izin dari pihak yang berwenang, para penghadap sepakat dan- setuju untuk mendirikan suatu Yayasan dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :------------------------------------------ ---------------- NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN ---------------- ------------------------- Pasal 1.------------------------- -Yayasan ini bernama :------------------------------------- YAYASAN ………………………………………….(selanjutnya dalam anggaran dasar ini cukup disingkat dengan Yayasan), berkedudukan di Kota Administrasi ……………………………………………………..--------------------- -Yayasan ini dapat membuka kantor cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia berdasarkan keputusan Pengurus dengan persetujuan Pembina. -------------------------------------------------- --------------------- MAKSUD DAN TUJUAN ------------------- -------------------------- Pasal 2.------------------------ Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di keagamaan, ---------bidang sosial dan kemanusiaan. ---------------------------- ---------------------- K E G I A T A N -------------------- -------------------------- Pasal 3.------------------------ Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Yayasan - menjalankan kegiatan sebagai berikut. --------------------- a.Dalam bidang keagamaan yang meliputi mendirikan sarana - ibadah, menerima dan menyalurkan amal zakat, infak dan - sedekah, meningkatkan pemahaman keagamaan, melaksanakan syiar agama, studi banding keagamaan. ------------------ b.Dalam bidang sosial yang meliputi mendirikan rumah yatim piatu, mendirikan rumah pemelihaan orang yang lanjut ---usia, mendirikan rumah sakit, mendirikan poliklinik, ---rumah bersalin dan laboratorium, pendidikan informal ---serta kursus keterampilan, pendidikan formal -----------seperti menyelenggarakan pendidikan dari tingkat kelompok bermain sampai perguruan tinggi, kesenian, olah raga dan penelitian di bidang ilmu pengetahuan. -------- c.Dalam bidang kemanusiaan meliputi memberi santunan -----kepada korban bencana alam, pengungsi akibat perang, --- memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan ---- gelandangan, mendirikan rumah singgah dan rumah duka. -- dan melestarikan lingkungan hidup. --------------------- ------------------ J A N G K A W A K T U ----------------- -------------------------- Pasal 4.------------------------ Yayasan ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ------- ditentukan lamanya.---------------------------------------- ---------------------- K E K A Y A A N -------------------- -------------------------- Pasal 5.------------------------ 1.Yayasan mempunyai kekayaan awal yang berasal dari------- kekayaan pendiri yang dipisahkan terdiri dari uang tunai sebesar Rp. ………………………,- (…………………………….. rupiah).------- 2.Selain kekayaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)----- kekayaan Yayasan dapat juga diperoleh dari : ----------- a. sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat; --------- b. wakaf; ---------------------------------------------- c. hibah; ---------------------------------------------- d. hibah wasiat; dan ----------------------------------- e. perolehan lain yang tidak bertentangan dengan-------- Anggaran Dasar Yayasan dan atau peraturan perundang-- undangan yang berlaku.------------------------------- 3.Semua kekayaan Yayasan harus dipergunakan untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan. ----------------------------- ----------------- O R G A N Y A Y A S A N ---------------- -------------------------- Pasal 6.------------------------
no reviews yet
Please Login to review.