Authentication
277x Tipe PDF Ukuran file 0.06 MB Source: law.ub.ac.id
SILABI A. IDENTITAS MATA KULIAH NAMA MATA KULIAH : HUKUM PERIZINAN STATUS MATA KULIAH : WAJIB KONSENTRASI KODE MATA KULIAH : JUMLAH SKS : 2 SKS B. DESKRIPSI MATA KULIAH Hukum Perizinan merupakan mata kuliah wajib konsentrasi dalam bagian hukum Administrasi Negara. Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan. C. KOMPETENSI MATA KULIAH Dengan mempelajari Hukum Perizinan mahasiswa akan mampu mengetahui dan memahami dan menganalisis eksistensi perizinan sebagai instrumen pengendalian masyarakat dengan berdasarkan tujuan dan norma-norma hukum administrasi yang telah ditetapkan. D. LEVEL KOMPETENSI 1. LEVEL KOMPETENSI I : PENDAHULUAN DAN KONTRAK BELAJAR a. Penjelasan Silabi dan SAP b. Kontrak belajar c. Urgensi Pembelajaran Hukum Perizinan d. Pengertian, Tujuan dan Sistem Perizinan 2. LEVEL KOMPETENSI II : IZIN SEBAGAI INSTRUMEN PEMERINTAH a. Pengertian izin sebagai instrumen pemerintah b. Izin, Dispensasi, Lisensi, Konsesi sebagai Instrumen Pemerintah c. Aspek yuridis perizinan d. Bentuk dan isi perizinan 3. LEVEL KOMPETENSI III : IZIN SEBAGAI NORMA PENUTUP DARI PENETAPAN NORMA YURIDIS a. Pengertian Izin sebagai Norma Penutup b. Penetapan Norma yang Berhubungan c. Penetapan Norma dalam Peraturan Perundangan 4. LEVEL KOMPETENSI IV : IZIN SEBAGAI PERBUATAN HUKUM PEMERINTAHAN a. Pemberian Izin oleh Pemerintah sebagai Perbuatan Hukum Administrasi Negara b. Pemberian Izin terkait dengan Wewenang Pemerintahan (bebas dan terikat) c. Syarat-syarat Umum bagi Terbentuknya Ketentuan Keputusan Pemberian Izin d. Azas-Azas Umum bagi Acara untuk Penerbitan Izin 5. LEVEL KOMPETENSI V : BERMACAM-MACAM IZIN MENURUT PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN YANG BERLAKU a. Izin Tempat Usaha b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) c. Izin Lingkungan d. Izin Usaha Industri 6. LEVEL KOMPETENSI VI : PELAKSANAAN BERMACAM-MACAM IZIN DALAM PRAKTEK a. Izin Tempat Usaha (wewenang dan prosedurnya) b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) (wewenang dan prosedurnya) c. Izin Mendirikan Bangunan /IMB (wewenang dan prosedurnya) 7. LEVEL KOMPETENSI VII : PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN a. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Izin b. Sanksi-sanksi Perizinan c. Analisis terhadap Pembentukan, Pelaksanaan dan Penegakan Hukum dalam Perizinan SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP) A. IDENTITAS MATA KULIAH NAMA MATA KULIAH : HUKUM PERIZINAN STATUS MATA KULIAH : WAJIB KONSENTRASI KODE MATA KULIAH : JUMLAH SKS : 2 SKS B. DESKRIPSI MATA KULIAH Hukum Perizinan merupakan mata kuliah wajib konsentrasi dalam bagian hukum Administrasi Negara. Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan. C. KOMPETENSI MATA KULIAH Dengan mempelajari Hukum Perizinan mahasiswa akan mampu mengetahui dan memahami dan menganalisis eksistensi perizinan sebagai instrumen pengendalian masyarakat dengan berdasarkan tujuan dan norma-norma hukum administrasi yang telah ditetapkan. D. LEVEL KOMPETENSI 1. LEVEL KOMPETENSI I : PENDAHULUAN DAN KONTRAK BELAJAR a. Penjelasan Silabi dan SAP b. Kontrak belajar c. Urgensi Pembelajaran Hukum Perizinan d. Pengertian, Tujuan dan Sistem Perizinan 2. LEVEL KOMPETENSI II : IZIN SEBAGAI INSTRUMEN PEMERINTAH a. Pengertian izin sebagai instrumen pemerintah b. Izin, Dispensasi, Lisensi, Konsesi sebagai Instrumen Pemerintah c. Aspek yuridis perizinan d. Bentuk dan isi perizinan 3. LEVEL KOMPETENSI III : IZIN SEBAGAI NORMA PENUTUP DARI PENETAPAN NORMA YURIDIS a. Pengertian Izin sebagai Norma Penutup b. Penetapan Norma yang Berhubungan c. Penetapan Norma dalam Peraturan Perundangan 4. LEVEL KOMPETENSI IV : IZIN SEBAGAI PERBUATAN HUKUM PEMERINTAHAN a. Pemberian Izin oleh Pemerintah sebagai Perbuatan Hukum Administrasi Negara b. Pemberian Izin terkait dengan Wewenang Pemerintahan (bebas dan terikat) c. Syarat-syarat Umum bagi Terbentuknya Ketentuan Keputusan Pemberian Izin d. Azas-Azas Umum bagi Acara untuk Penerbitan Izin 5. LEVEL KOMPETENSI V : BERMACAM-MACAM IZIN MENURUT PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN YANG BERLAKU a. Izin Tempat Usaha b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) c. Izin Lingkungan d. Izin Usaha Industri 6. LEVEL KOMPETENSI VI : PELAKSANAAN BERMACAM-MACAM IZIN DALAM PRAKTEK a. Izin Tempat Usaha (wewenang dan prosedurnya) b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO) (wewenang dan prosedurnya) c. Izin Mendirikan Bangunan /IMB (wewenang dan prosedurnya) 7. LEVEL KOMPETENSI VII : PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN a. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Izin b. Sanksi-sanksi Perizinan c. Analisis terhadap Pembentukan, Pelaksanaan dan Penegakan Hukum dalam Perizinan
no reviews yet
Please Login to review.