Authentication
222x Tipe PDF Ukuran file 0.29 MB Source: media.neliti.com
Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) Volume 1 Nomor 4Tahun 2019 ISSN : 2684-818X (Online), ISSN : 2338-7378 (Print), http://jmiap.ppj.unp.ac.id PENGARUH UMUR DAN STATUS PERKAWINAN TERHADAP KINERJA PERANGKAT NAGARI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI DI KABUPATEN TANAH DATAR 1(a) 2(b) Wulan Sari Fadilla , Syamsir 1Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Padang 2Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Padang a) b) ws1468756@gmail.com, syamsirsaili@yahoo.com ABSTRACT – This study aimed to determine the effect of age and marital status on the performance of the village government apparatus in the village financial management in Tanah Datar District.The background of this study was that there were still a number of problems in village financial management that were influenced by factors of age and marital status.This research is a quantitative study with a population of 600 village government apparatus,. The sample of this study consisted of 248 determined by the Slovin formula, as well as the research sampling technique using the stage random sampling technique. Data in this study were collected through questionnaires. Data analysis in this study used descriptive analysis methods, t test, and ANOVA test. The results of this study indicate that there was no influence of age and marital status on the performance of the village government apparatus in the village financial management in Tanah Datar District. Keywords : Age, Marital Status, Performance, Nagari Financial Management Corresponding author. Email. ws1468756@gmail.com, syamsirsaili@yahoo.com How to cite this article. Fadilla, W. Sari & Syamsir. (2019). Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar. Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Volume 1 (4), Hal. 98-109. http://jmiap.ppj.unp.ac.id ISSN : 2684-818X (Online), ISSN : 2338-7378 (Print) Copyright©2019. Published by Pusat Kajian-Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat (PK-P2M) FIS UNP Padang 98 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109) Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar PENDAHULUAN dilakukan dengan disiplin anggaran dan Menurut Undang undang nomor 6 tahun tertib. Di Provinsi Sumatera Barat sendiri 2014 tentang Desa adalah desa memiliki dalam lima tahun terakhir, tercatat ada tiga hak asal usul dan hak tradisional dalam puluh delapan Wali Nagari yang tersandung mengatur dan mengurus kepentingan kasus korupsi karena ketidaktahuan mereka masyarakat setempat dan berperan tentang pengelolahan keuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan (BPKP:2017). Seperti halnya di Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Tanah Datar masih ditemukan Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam permasalahan yang terkait dengan perjalanan ketatanegaraan Republik pengelolaan keuangan nagari, diantaranya Indonesia, Desa telah berkembang dalam adalah terdapat 3 nagari dari 75 nagari di berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi Kabupaten Tanah Datar yang tidak dapat dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) mandiri, dan demokratis sehingga dapat Tahap I. Sehingga mengakibatkan 72 nagari menciptakan landasan yang kuat dalam lainnya terkendala dalam pecairan melaksanakan pemerintahan dan Anggaran Dana Desa Tahap II (dua) yang pembangunan menuju masyarakat yang bersumber dari (APBN) Anggaran adil, makmur, dan sejahtera.Kebijakan Pendapatan dan Belanja Negara. Tiga mengenai pelaksanaan keuangan desa nagari yang terkendala pencairan tersebut diatur dalam peraturan Menteri Dalam adalah Sumaniak Kecamatan Salimpaung, Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Nagari Koto Baru Kecamatan X Koto, dan Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan nagari Minangkabau Kecamatan Mentri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun Sungayang. (RedaksiSumbar.com). 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Masalah lainnya yaiutu Kasus Desa, bahwa:’’Keuangan desa meruakan penggelapan dana nagari yang dilakukan semua hak dan kewajiban desa yang dapat oleh Walinagari Sungayang. Dana nagari dinilai dengan uang, serta segala sesuatu ini diberikan oleh Provinsi Sumatera Barat baik berupa uang atau barang yang dapat sebagai hadiah karena anagari sungayang dijadikan milik desa yang berhubungan dinobatkan sebagai juara 1 nagari dengan pelaksanaan hak dan kewajiban berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat. Desa.Begitupun dengan nagari di Sumatera Dana tersebut digunakan oleh 5 orang Barat, dimana Nagari juga mendapatkan perangkat nagari dan 1 orang ketua L PM kucuran nagari dari pemerintah pusat Nagari untuk berlibur ke Jakarta. Dan juga dengan besaran yang ditetapkan masing belum terealisasinya dana dari anggota masing kepada nagari tersebut. Adanya DPRD yang berjumlah RP.10 Juta pada kebijakan pengelolaan dana nagari tersebut tahun 2013 dan Rp.80 Juta pada tahun 2014 didukung dengan peraturan peraturan serta belum adanya peraturan nagari untuk daerah yang mengatur tentang pengelolaan Tim Pemeliharaan Program PNPM (TP3). dana nagari tersebut. Selain itu tidak adanya transparansi aset Berdasarkan peraturan Bupati Tanah nagari, Dana Alokasi Umum Nagari Datar Nomor 7 Tahun 2016 tentang (DAUN) serta reward yang diberikan oleh Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Provinsi Sumatera Barat kepada Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan masyarakat. (wartaandalas.com: 2015). Keuangan Nagari, Peraturan ini memuat Selain itu pada kenyataan di lapangan, tentang bagaimana pengelolaan keuangan pengelolaaan dana nagari juga dipengaruhi nagari di Kabupaten Tanah Datar. Peraturan oleh beberapa faktor. Hal ini seperti faktor juga mengatur mengenai asas tentang umur, dimana perangkat nagari yang sudah pengelolaan keuangan nagari yang tidak muda terkadang kurang teliti dalam transpran, akuntable, partisipatif dan 99 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109) Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar hal pengelolaan keuangan nagari. Penulis Datar dengan judul “Pengaruh Umur dan mendapat informasi dari beberapa Status Perkawinan Terhadap Kinerja informasi penelitian bahwa, banyak dari Perangkat Nagari Dalam Pengelolaan perangkat nagari tidak bisa mandiri dalam Keuangan Nagari di Kabuppaten Tanah melaksanakan pekerjaan di kantor Datar”. Penelitian ini merupakan bagian Walinagari Pasie Laweh, misalnya saja dari penelitian payung yang dilakukan oleh dalam penggunaan komputer, dikarenakan Syamsir (2017) dengan judul Model bebarapa hal seperti faktor umur.selain Pembinaan Kapasitas Aparatur permasalahan pengelolan keuangan nagari Pemerintahan Nagari dalam pengelolaan juga terdapat permasalahan keterlambatan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah dana cair dalam pengelolaan keuangan Datar. nagari. TINJAUAN PUSTAKA Selanjutnya berdasarkan penelitian Konsep Kinerja dan Faktor yang terdahulu yang penulis temukan bahwa Mempengaruhi Kinerja terdapat hasil penelitian yang menemukan Kinerja dapat dilihat dari dua segi, yaitu bahwa Umur dan Status Perkawinan kinerja pagawai (individu) dan kinerja memiliki pengaruh terhadap kinerja, seperti organisasi. Kinerja pegawai merupakan penelitian yang dilakukan oleh hasil kerja dalam organisasi. Sedangkan R.A.Supriyono (2006), meneliti berbagai kinerja organisasi adalah suatu tindakan masalah yang berkaitan dengan kinerja yang dilakukan secara terorganisir dan yang mana salah satunya tentang partisipasi mempunyai peran sama dengan halnya penganggaran terhadap kinerja manejer di kinerja pegawai yang mana memiliki ikatan Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ini satu sama lain. Terwujudnya tujuan dari pengaruh usia terhadap kinerja manajer di organisasi belum bisa di lepaskan dari Indonesia. Dalam model teoritis, usia sumbernya organisasi yang digerakan atau benar- benar mempengaruhi kinerja yang di jalan oleh pegawai yang aktif manajer dan ini memengaruhi lansung atau sebagai pelaku untuk tercapainya tujuan secara tidak langsung melalui tiga variabel dari organisasi itu sendiri (Pasolong, 2007). intervening: keinginan sosial, kecukupan Prawirosentono (dalam Sinambela, 2017) anggaran, dan partisipasi penganggaran. menjelaskan kinerja merupakan suatu Selain itu Aprilyanti (2017) meneliti kesatuan orang dalam suatu organisai yang tentang Pengaruh Usia dan masa kerja memiliki wewenang dan tanggung jawab terhadap produktifitas kerja (studi kasus: dalam menjalankan tugas untuk mencapai PT. Oasis Water Internasional Cabang suatu tujuan tertentu dalam suatu organisasi Palembang), dari hasil penelitian didapat itu sendiri. Sementara menurut syamsir dan bahwa satu factor yang mempengaruhi bayulis (2018) adalah kinerja mempunyai produktifitas karyawan adalah factor usia tiga komponen utama yaitu tujun, atau umur. Usia dalam masa produktif ukuran,dan penilian. Dimana penentuan biasanya memiliki tingkat produktifitas tujuan dari setiap unit organisasi merupakan cendrung lebih tinggi daripada tenaga kerja suatu bentuk strategi mengkatkan kinerja, yang telah berusia tidak muda lagi atau di dan tujuan dapat memberikan arah dan sebut dengan tua yang memiliki fisik lebih mempengaruhi prilaku atau sikap kinerja lemah dan tak terbatas. dari setiap prosonal terhadap apa yang Berdasarkan uraian tersebut maka dapat diharapkan oleh organisasi. Sehingga disimpulkan bahwa masih terdapat hasil kinerja merupakan suatu hasil yang penelitian yang berbeda dengan variabel diperoleh atau di capai orang seorang yang sama. Sehingga penulis tertarik untuk pegawai dalam menjalan tugasnya sesuai melakukan penelitian di Kabupaten Tanah amanah yang diberikan kepadanya. 100 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109) Wulan Sari Fadilla, Syamsir| Pengaruh Umur dan Status Perkawinan terhadap Kinerja Perangkat Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari di Kabupaten Tanah Datar Faktor yang Mempengaruhi Kinerja dipihak lain dapat meningkatkan persepsi Kinerja pegawai merupakan hasil yang lebih positif mengenai atasan sehingga gabungan dari beberapa faktor. Faktor dapat meningkatkan kinerja mereka tersebut dalam Wirawan (2009) yaitu terhadap organisasi. sebagai berikut: Nitisemito (2000) menjelaskan a) Faktor internal pegawai. bahwakaryawan atau perangkat yang lebih Merupakan faktor yang berasal dari sifat muda memiliki kondisi fisik yang sanggat, bawaan dari lahir pegawai serta faktor sehingga dapat bekerja dengan maksimal, internal lainnya didapatkan ketika pegawai namaun pegawai yang lebih muda ini pada tersebut tumbuh dan berkembang, seperti umumnya memiliki masalah dengan kejiwaan, sifat sifat dasar pegawaidan kedisiplinan kerja dan masih kurang keadaan fisik pegawai tersebut, sementara bertanggung jawab dengan pekerjaan jika itu pengetahuan dan skill yang didapatkan dibandingkan dengan pegawai yang pegawai merupakan faktor yang diperoleh memiliki usia yang lebihlanjut. ketika mereka telah berkembang. Siagian (2002) bahwa terdapat hubungan b) Faktor –faktor lingkungan internal antara kepuasan kerj dengan usia karyawan, organisasi hal ini disebabkan karena semakin tua Merupakan motivasi yang berasal dari karyawan maka kepuasan kerjanya pun organisasi kepada karyawan selama semakin tinggi. menjalankan pekerjaan, sehingga faktor ini b) Status perkawinan dapat mempengaruhi kinerja dari pegawai, Menurut undang-undang perkawinan contohnya kelengkapan sumber daya atau tahun 1974), status perkawinan merupakan sarana dan prasarana yang disediakan ikatanlahir dan batin antara seseorang organisasi dalam menunjang pelaksanaan wanita dan laki laki yang telah membentik tugas, selain itu strategi dari organisasi keluarga, dan telah mengikrarkan janji tersebeut. Hal ini membuat lingkungan sesuai dengan kepercayaan masing masing. internal organisasi yang lebih kondusif dsn Status perkawinan menjadikan tanggung terkendali sehingga dapat meningkatkan jawab terhadap pekerjaan menjadi lebih kinerja dari pegawai. penting, sehingga karyawan yang telah c) Faktor lingkungan eksternal organisasi menikah memiliki ketekunan terhadap Yaitu faktor keadaan, kejadian atau pekerjaan dibandingkan dengan pegawai situasi yang terjadi di lingkungan eksternal yang belum menikah, hal menjadikan status organisasi yang mempengaruhi karyawan. perkawinan berpengaruh terhadap d) Budaya masyarakat. peningkatkan dari kinerja pegawai. (Robbins 2006). Ada beberapa faktor dari karakteristik Konsep Umur dan Status Perkawinan individu menurut (Robbins 2006), antara Berpengaruh terhadap Kinerja lain: Umur atau usia adalah merupaka tolak a) Umur ukur suatu benda atau mahkluk hidup dari Robbins (2006) menyatakan bahwa, masa ke masa. Kemungkinan besar semakin tua usia perangkat, maka makin hubungan antara umur dan kinerja tinggi komitmennya terhadap organisasi, merupakan isi yang makin penting selama hal ini disebebkan karena kesempatan dasa warsa yang akan datang. Ada individu untuk mendaptakan pekerjaan lain keyakinan yang meluas bahwa kinerja menjadi lebih terbatas sejalan dengan merosot dengan meningkatnya usia. meningkatnya usia. Keterbatasan tersebut Robbins (1996), bahwa umur berkaitan erat dengan kedewasaan, semakin tinggi umur 101 | Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik |Volume 1 | Nomor 4| Tahun 2019 | (Hal. 98-109)
no reviews yet
Please Login to review.