Authentication
PROGRAM PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2009/2010 SMA NEGERI 1 GUNUNGHALU BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Uji kompetensi semester genap merupakan bagian dari proses evaluasi siswa yang diukur secara berkala. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengukur pencapaian siswa selama mengikuti proses pembelajaran satu semester, sehingga daya serap siswa terhadap pembelajaran yang diberikan dapat terlihat. Materi yang diujikan dalam uji kompetensi semester genap ini merupakan materi yang telah diajarkan selama satu semester. Kualitas soal dan sebaran materi yang diujikan dapat digunakan sebagai evaluasi guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Guru yang menyajikan soal sesuai dengan lingkup bahasan yang lengkap menunjukkan tingkat ketercapaian kurikulum yang telah ditentukan. Berdasarkan hal-hal yang disebutkan di atas, maka pelaksanaan uji kompetensi semester genap ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. B. DASAR HUKUM Dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi semester genap Tahun Pelajaran 2009/2010 adalah : 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Sistem Pendidikan Menengah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Daerah Otonomi; 5. Kalender Pendidikan tahun 2009/2010; 6. Program Kerja SMAN 1 Gununghalu 2009/2010. 1 C. TUJUAN Tujuan dilaksanakannya uji kompetensi semester genap adalah: 1. Mengukur daya serap siswa dalam proses pembelajaran. 2. sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran di SMAN 1 GUNUNGHALU 3. Sebagai umpan balik bagi sekolah untuk pedoman koreksi dan revisi bagi pelaksanaan proses pembelajaran tahun berikutnya. D. SASARAN Sasaran pelaksanaan uji kompetensi semester genap ini adalah seluruh siswa kelas X, dan XI SMA Negeri 1 Gununghalu tahun pelajaran 2009/2010. E. SISTEMATIKA PENULISAN Sistematika penulisan laporan ini adalah: KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BABI PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG B. DASAR HUKUM C. TUJUAN D. SASARAN E. SISTEMATIKA PENULISAN BABII PENGORGANISASIAN A. ORGANIGRAM B. SUSUNAN PANITIA C. URAIAN TUGAS PANITIA D. REKAPITULASI JUMLAH PESERTA E. DAFTAR PENGAWAS F. DAFTAR PEMERIKSA BABIII KEGIATAN UJIAN AKHIR A. URAIAN KEGIATAN G. JADWAL UJIAN BABIV PEMBIAYAAN 2 A. RENCANA PEMASUKAN B. RENCANA PENGELUARAN BABV PENUTUP BAB II PENGORGANISASIAN A. ORGANIGRAM STRUKTUR ORGANISASI PANITIA PENYELENGGARA UJI KOMPETENSI SEMESTER GENAP 2009/2010 PENANGGUNG PENANGGUNG JAWAB JAWAB KETUA KETUA SEKRETARIS BENDAHARA SEKRETARIS BENDAHARA SIE SIE SIE SIE SIE SIE PERSIAPAN PENGGANDAAN PELAKSANAAN PERSIAPAN PENGGANDAAN PELAKSANAAN B. SUSUNAN PANITIA Penanggung jawab : Kepala Sekolah Koordinator : Wakasek Kurikulum : Dasep Rahmat Nugraha, S. Pd. Kesiswaan : Syaepudin, S. Pd. Sarana : Aho Sastrawiguna, S. Pd. Humas : Aan Sopian, S. Pd. Koor. Adminstrasi : Supriatna Ketua : Fatimah Ma’mun, S.Pd. Sekretaris : Murniati, S. Pd. Bendahara : Eti Rohaeti, S.Pd Anggota : 1. Wingit Indrayana, S. Pd. 2. Indah K Wardani, S. Sos. 3 3. Pepen Supendi 4. Elis Nurwahidah 5. Ahmad Nurjaman 6. Kamal C. URAIAN TUGAS 1) Ketua a) Menandatangani semua bahan Uji kompetensi semester genap SMAN 1 Gununghalu tahun pelajaran 2009/2010 b) Membuat/menetapkan Surat Keputusan Panitia Penyelenggaraan c) Memimpin rapat panitia d) Menetapkan anggaran pelaksanaan ujian e) Menetapkan peserta ujian f) Menetapkan pengawas ujian g) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pelaporan ujian. 2) Sekretaris a) Membuat program pelaksanaan ujian b) Membuat daftar pengawas, panitia, peserta ujian c) Membuat format berita acara pelaksanaan ujian d) Membuat kartu peserta ujian e) Membuat tata tertib peserta dan pengawas f) Membuat jadwal ujian dan ujian susulan g) Membuat format daftar nilai ujian h) Menyediakan bahan rapat koordinasi i) Mencatat kesimpulan rapat j) Membuat jadwal pengawasan k) Membuat jadwal pemeriksaan l) Membuat denah tempat duduk peserta ujian m)Membuat daftar peserta tiap ruangan n) Mendokumentasikan/mengarsipkan administrasi ujian o) Merekap nilai ujian p) Melaporkan semua kegiatan kepada ketua q) Menjaga kerahasiaan dokumen negara r) Bersama-sama dengan Ketua bertanggung jawab terhadap jalannya pelaksanaan ujian 4
no reviews yet
Please Login to review.