Authentication
192x Tipe PPTX Ukuran file 2.95 MB Source: rumahkompetensiindonesia.com
Arahan Kebijakan Vokasi • Arahan Presiden • Tugas Kemenko Perekonomian Dalam dalam Ratas Kebijakan Pengembangan Vokasi di Kita harus bisa menjadikan 260 juta penduduk Indonesia sebagai sebuah Indonesia kekuatan besar untuk mendukung Menyusun kebijakan pengembangan pendidikan akselerasi pertumbuhan ekonomi, 1 dan pelatihan vokasi secara Nasional. kesejahteraan, dan kemajuan bersama. Dua kunci utama Pembangunan SDM . 1. Perbaikan sistem pendidikan, utamanya revitalisasi sistem pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan 2 Mendorong keterlibatan industri. perkembangan teknologi; 2. Peningkatan keterampilan para pekerja dan pencari kerja, misalnya . peningkatan keterampilan melalui pelatihan dan program sertifikasi sudah berjalan dengan baik. 3 Mendorong pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi secara masif dan scalable. • Hasil Ratas yang perlu . ditindaklanjuti oleh Kemenko Menyiapkan lembaga vokasi secara nasional yang Perekonomian : 4 didahului dengan membentuk komite vokasi yang Merumuskan hal-hal yang dibutuhkan Indonesia ke depan terkait terdiri dari K/L terkait, dan KADIN. pembangunan SDM: . • Kebutuhan akan jumlah SDM yang ada • Lokasi atau daerah yang membutuhkan SDM • Strategi yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM • K/L yang melaksanakan strategi pembanguan SDM tersebut. Sumber: Rapat Terbatas, 21 November 2018 2 Tantangan Indonesia dalam Peningkatan SDM Dalam upaya meningkatkan SDM di Indonesia, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi oleh pemerintah dan stakeholders terkait, antara lain: Pendidikan Missmatc Pengangguran Tenaga Kerja Rendah h Muda Sekitar 64% total penduduk 58% tenaga kerja Terjadi Mismatch 50% Pengangguran yang Indonesia berada pada usia adalah yang memiliki antara lulusan sekolah berasal dari lulusan muda/produktif (bonus pendidikan SMP ke dengan kebutuhan SMK cukup tinggi demografi 2020-2035). sekitar 20.85% dari Perlu penanganan yang bawah industri. total pengangguran tepat utamanya terkait Ketenagakerjaan Sumber: BPS 2019 Sumber: Roadmap Vokasi 2019-2025 Sumber: BPS 2020 Sumber: World Bank 2018 3 Kebijakan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Untuk menyiapkan kebutuhan kompetensi SDM di era industri 4.0 dan ekonomi digital, ditetapkan strategi perbaikan pendidikan 2019-2025 dan pelatihan vokasi yang difokuskan melalui 3 Lembaga Vokasi, terutama untuk mendukung sektor prioritas Pemerintah. Fokus • Sektor Prioritas: Manufaktur; 3 Lembaga Agribisnis; Kesehatan; Pariwisata; Vokasi: Ekonomi Digital & Pekerja Migran. • • Sektor yang rentan terhadap Perbaikan SMK dikordinasikan Kemdikbud otomatisasi • Politeknik dikordinasikan • 10 Provinsi Prioritas : Sumut, Bisnis Proses: Kebutuhan SDM di Meningkatkan Kualitas SDM Kemenristekdikti Riau, Kepri, Banten,Jabar,Jateng, Pendidikan dan Era Industri 4.0 & melalui Pendidikan & Pelatihan • BLK/Lembaga Kursus dikordinasikan Kaltim,Jatim,Sulsel,Bali Pelatihan Vokasi Ekonomi Digital Kemnaker & Kemdikbud Vokasi Strategi Perbaikan Bisnis Proses Pendidikan dan Pelatihan Vokasi : Mereformasi Lembaga Akreditasi Lembaga Pendidikan Standar Kompetensi Dan Membakukan Model Kerjasama Pendidikan & Pelatihan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi Sertifikasi Sarana & Prasarana Dengan Meningkatkan Koordinasi Industri • Menyusun dan menetapkan • • Menetapkan model kerjasama standar akreditasi lembaga Menyusun standar dan mengoptimalkan • Menyusun Kurikulum vokasi kompetensi yang sesuai keterlibatan industri • Membentuk komite vokasi di bersama industri • Mereview akreditasi dengan pekerjaan/jabatan • ToT Instruktur Pemagangan pusat dan daerah • ToT Guru/Dosen lembaga vokasi agar sesuai • Memasifkan sertifikasi • Insentif pajak bagi Industri • Menyusun informasi pasar dengan standar yang kompetensi pada berbagai • Menyusun Skema Pendanaan kerja (online job platform) ditetapkan pekerjaan/jabatan yang sustainable Keterlibatan industri sangat penting dalam perbaikan vokasi, Pemerintah memberikan insentif bagi industri yang terlibat dalam mengembangkan vokasi, dalam bentuk Super Tax Deduction sebesar 200%, telah diterbitkannya PP 45/2019 tentang Perubahan Atas PP 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasiilan dalam Tahun Berjalan. Sumber : Roadmap Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Indonesia 2019-2025 4 Insentif Pajak untuk Mendorong Vokasi • Untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM di Era Industri 4.0, pemerintah memberikan insentif pajak bagi DUDI yang terlibat dalam pengembangan vokasi. Insentif Pajak berupa fasilitas pemotongan pajak paling tinggi 200% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi. • Insentif pajak telah di terbitkan melalui PP Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 94 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh Dalam Tahun Berjalan. • Sebagai peraturan pelaksanaannya telah diterbitkan PMK Nomor 128 /PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan & Pengembangan SDM Berbasis Kompetensi Tertentu. Besaran Insentif Cakupan biaya yang mendapat Pajak fasilitas: Besaran fasilitas pajak berupa Penyediaan Fasilitas Fisik Khusus Barang dan/atau Bahan pengurangan penghasilan bruto Berupa Workshop paling tinggi 200% dari biaya yang dikeluarkan bagi DUDI yang Instruktur Atau Pengajar Sebagai Honorarium Kepada Peserta melakukan kegiatan vokasi Tenaga Pembimbing Insentif Pajak Kompetensi tertentu pada 6 Sektor Penggerak Pengembangan Pendidikan Wajib Pajak (WP) Ekonomi yang mendapat insentif pajak dan Pelatihan Vokasi yang melakukan kegiatan penyediaan fasilitas praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran AGRIBISNIS PARIWISATA EKONOMI TENAGA DIGITAL PEKERJA POLTE MANUFAKTUR KESEHATAN MIGRAN SMK BLK K 5 Struktur Legal Pengaturan Pemberian Fasilitas UU No. 36 tahun 2008 Amanah pembentukan Tentang PPh (Pasal 35) Peraturan Pemerintah Mengatur: - Jenis fasilitas PP No. 45 tahun 2019 - Amanah pengaturan lebih lanjut dengan PMK PMK Fasilitas Super Tax PMK Fasilitas Super Tax RPMK Fasilitas Super Deduction untuk RnD Deduction Praktik Kerja, Deduction Padat Karya Pemagangan, Pembelajaran (PMK 153/2020) (PMK 128/2019) Mengatur: Mengatur: Mengatur: - Besaran fasilitas (maks 200%) - Besaran fasilitas (maks 300%) - Jenis biaya praktik - Besaran fasilitas - Jenis kegiatan RnD yang diberi kerja/pemagangan/pembelajaran - Bidang usaha industri padat karya - - fasilitas Jenis kompetensi sasaran yang diberi Mekanisme pemberian fasilitas - Mekanisme pemberian fasilitas fasilitas. - Mekanisme pemberian fasilitas. 6
no reviews yet
Please Login to review.