jagomart
digital resources
picture1_4c Laporan Bimtek Perizinan 1604 | File - Laporan Kegiatan Id 18575


 298x       Tipe PDF       Ukuran file 0.19 MB       Source: rb.kominfo.go.id


4c Laporan Bimtek Perizinan 1604 | File - Laporan Kegiatan Id 18575
laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi perizinan telekomunikasi kemkominfo tanggal 23 april 2018 tempat ruang rapat hotel margonda depok i  dasar surat spt 922 djppi 3 kp 01 06 04 2018 tanggal  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                 LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 
                                                                                            SOSIALISASI  
                                                                           PERIZINAN TELEKOMUNIKASI 
                                        
                    KEMKOMINFO                          Tanggal                     23 April 2018  
                                                         Tempat                     Ruang Rapat Hotel Margonda Depok  
                  
               I.     Dasar 
                      Surat SPT 922/DJPPI.3/KP.01.06/04/2018 Tanggal 18 April 2018 perihal Melaksanakan 
                      Sosialisasi Perizinan Telekomunikasi. 
              II.     Pendahuluan 
                      Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan perizinan di 
                      bidang  telekomunikasi  sekaligus  mensosialisasikan  perizinan  telekomunikasi  secaa 
                      online kepada masyarakat luas. 
                  
             III.     Pembahasan 
                         1.  Rapat dibuka oleh Bapak Mohamad Thamrin sebagai Kepala Seksi Layanan Jasa 
                               mewakili Kasubdit Jasa Telekomunikasi. 
                                
                         2.  Sosialisasi diberikan kepada para pemohon izin telekomunikasi yang melakukan 
                               permohonan izin prinsip, uji laik operasi dan izin penyelenggaraan. 
                                
                         3.  Beberapa pertanyaan terkait sosialiasi perizinan antar lain: 
                               -    Penjelasan            mengenai  penyelenggaraan  jaringan  telekomunikasi  dan 
                                    penyelenggaran jasa telekomunikasi 
                               -    Konfigurasi sistem yang ada pada permohonan izin prinsip dan permohonan uji 
                                    laik operasi 
                               -    Mekanisme pembayaran BHP Telekomunikasi dan USO untuk penyelenggara 
                                    jasa penyediaan konten 
                               -    Mekanisme  penambahan  kode  akses  bagi  penyelenggara  jasa  penyediaan 
                                    konten 
                               -    Moratorium bagi layanan ISP (wilayah jabodetabek) 
                               -    Penambahan kode akses untuk penyediaan konten hanya bisa dilalukan jika 
                                    telah  memiliki  izin  penyelenggaraan,  selama  masa  izin  prinsip  hanya  boleh 
                                    mengajukan permohonan untuk 1 kode akses 
                               -    Pengajuan  permohonan  uji  laik  operasi  terkendala  penjadwalan  oleh 
                                    penyelenggara jaringan bergerak seluler 
                               -    Penetapan  penomoran  masih  berlaku  walaupun  izin  prinsipnya  telah  tidak 
                                    berlaku 
                               -    Komitmen bagi penyelenggara jaringan tetap lokal bukan jumlah pelanggan 
                                    melainkan seberapa besar kapasitas sistem yang tersedia 
                               -    Izin layanan siskomdat dapat menyelenggarakan layanan IoT 
                     4.  Kepada para pemohon juga disampaikan beberapa hal yang dikembangkan oleh 
                         Direktorat Telekomunikasi antara lain: 
                         -    Penyederhanaan izin jasa telekomunikasi menjadi hanya 1 jenis yaitu izin jasa 
                              telekomunikasi sedangkan jenis-jenis izin yang sebelumnya merupakan bagian 
                              dari layanan jasa telekomunikasi 
                         -    Proses izin prinsip  jasa  telekomunikasi  yang  selama  ini  kurang  lebih  1 hari 
                              kedepannya  akan  dipercepat  menjadi  same  day  service  dimana  proses 
                              evaluasi dilakukan oleh sistema tanpa keterlibatan evaluator 
                         -    Masa berlaku izin prinsip akan disamakan menjadi 1 tahun termasuk untuk 
                              layanan penyediaan konten 
                               
                     5.  Dokumentasi Foto Kegiatan sebagai berikut : 
                          
                                                                                                                              
                                                                                                                               
                                                                                                                  
                                                                    
         IV.     Kesimpulan 
                   Berdasarkan hasil pembahasan dengan disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 
                     1.  Para  penyelenggara  telekomunikasi  yang  masih  ingin  memperoleh  informasi 
                         lebih  lanjut  dapat  menghubungi  call  center  159  atau  melalui  website 
                         www.pelayananprimaditjenppi.go.id 
                     2.  Semua  peserta  sebanyak  16  perusahaan  telah  mengisi  kuisioner  dan  akan 
                         menjadi      masukan  untuk  perbaikan  layanan  perizinan  di  Direktorat 
                         Telekomunikasi. 
                     3.  Direktorat Telekomunikasi akan memberikan bimbingan teknis terkait perizinan 
                         telekomunikasi       setelah     RPM  percepatan  perizinan  dan  RPM  Jasa 
                         Telekomunikasi telah ditetapkan. 
                
                                                                                            Pembuat Laporan, 
                                                                                                        
                                                                                                        
                                                                                                        
                                                                                                        
                                                                                              Arif Inela Putra 
              
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi perizinan telekomunikasi kemkominfo tanggal april tempat ruang rapat hotel margonda depok i dasar surat spt djppi kp perihal melaksanakan ii pendahuluan dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan di bidang sekaligus mensosialisasikan secaa online kepada masyarakat luas iii pembahasan dibuka oleh bapak mohamad thamrin sebagai kepala seksi layanan jasa mewakili kasubdit diberikan para pemohon izin yang melakukan permohonan prinsip uji laik operasi dan penyelenggaraan beberapa pertanyaan terkait sosialiasi antar lain penjelasan mengenai jaringan penyelenggaran konfigurasi sistem ada pada mekanisme pembayaran bhp uso untuk penyelenggara penyediaan konten penambahan kode akses bagi moratorium isp wilayah jabodetabek hanya bisa dilalukan jika telah memiliki selama masa boleh mengajukan pengajuan terkendala penjadwalan bergerak seluler penetapan penomoran masih berlaku walaupun prinsipnya tidak komitmen tetap lokal bukan jumlah pelanggan ...

no reviews yet
Please Login to review.